KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pemakalah :
Munir asrori
A.Romadlon
A. Pengertian Inovasi Kurikulum dan
Pengembangan Kurikulum
1. Pengertian Inovasi
Menurut Wina Sanjaya (2009:217),
inovasi adalah sesuatu yang baru dalam situasi
tertentu yang digunakan untuk
menjawab atau memecahkan suatu permasalahan.
Sesuatau yang baru itu bisa berupa
ide, gagasan, benda, atau tindakan. Inovasi bisa
beratu dua makna, yaitu bermakna invantion dan discovery. Inovasi bermakna invantion,
apabila sesuatu yang baru itu
benar‐benar baru dan belum tercipta
sebelumnya.
Misalnya, penerapan kurikulum yang
belum pernah dilaksanakan di manapun untuk
meningkatkan kualitas pendidikan.
Sedangkan inovasi dalam arti discovery adalah
sesuatu yang baru itu tidak benar‐benar baru karena sebelumnya sudah
ada dalam
konteks sosial yang lain.
Misalnya, inovasi kurikulum di Indonesia pada tahun 2004
dengan menggunakan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) untuk meningkat kualitas
pendidikan di Indonesia. Kurikulum
Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang
baru di Indonesia, tetapi bukan
sesuatu yang benar‐benar baru
karena Kurikulum
Berbasis Kompetensi telah
diterapkan di negara Amerika.
2. Pengertian Inovasi Kurikulum
Inovasi kurikulum berarti suatu
ide, gagasan, atau tindakan‐tindakan tertentu dalam
bidang kurikulum yang dianggap
baru untuk memecahkan masalah pendidikan.
(Sanjaya, 2009:217).
Inovasi kurikulum dilakukan
sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan di bidang
pendidikan. Inovasi kurikulum pada
2004, misalnya, merupakan indikasi muaknya
dunia pendidikan di Indonesia
dengan silih bergantinya kurikulum. Setiap terjadi
masalah pendidikan di Indonesia,
sering kali yang disalahkan adalah kurikulum. Seakanakan
kurikulum adalah lampu Aladin
untuk membenahi pendidikan nasional. (Tilaar,
2002:362)
Kurikulum mempunyai kedudukan
sentral dalam seluruh proses pendidikan.
Kurikulum mengarahkan segala
bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuantujuan
pendidikan. Kurikulum juga
merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan
pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan
(Nana Saodih Sukmadinata, 1999:
4). Kurikulum dalam sistem persekolahan merupakan
suatu rencana yang memberi pedoman
atau pegangan dalam proses kegiatan belajar
mengajar. Kurikulum yang baik
harus selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan
perkembangan zaman, dan sejak
tahun 2004 pemerintah telah menetapkan kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) sebagai
kurikulum yang berlaku di Indonesia sebagai
alternatif kebijakan untuk
meningkatkan mutu pendidikan, yang diberlakukan mulai
tahun ajaran 2004‐2005 (E. Mulyasa, 2003: 5‐7). KBK itu sendiri dikembangkan
dengan
tujuan untuk membekali peserta
didik (siswa dan mahasiswa) dalam menghadapi
tantangan hidupnya di masa depan
yang cenderung semakin komplek secara lebih
mandiri, cerdas, rasional dan
kritis.
Bila dilihat dari berbagai sisi,
KBK menjadi kurikulum yang memenuhi
kesempurnaan secara konseptual.
Namun berdasarkan penelitian di lapangan KBK
menemukan berbagai kendala,
terkait dengan pelaksanaannya, dimana perangkat
tersebut disusun berdasarkan pada
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. KBK dianggap belum sesuai dengan sistem
desentralisasi pendidikan. Maka
dibentuklah kurikulum tingkat satuan pendidikan
2
(KTSP) dalam rangka menjembatani
hal itu. Akhirnya Melalui Undang Undang Republik
Indonesia, Nomor: 20 tahun 2003
(UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah RI No. 19
tahun 2005 (PP. 19/2005) tentang Standar Nasional
Pendidikan, pemerintah melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22, 23 dan
24 tahun 2006 mengamanatkan setiap
satuan pendidikan untuk membuat KTSP sebagai
pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
yang bersangkutan. (Tim MEDP,
2008: 2)
3. Pengertian Pengembangan
Pengembangan yang dalam bahasa
Inggrisnya adalah development diambil dari kata
kerja develop artinya tumbuh, bertambah, menjadi
lebih besar atau lebih lengkap. Develop
juga bisa berati mengkaji atau
memikirkan sesuatu sepenuhnya. (Longman, 1980: 209)
Pengembangan, sebagaimana
dijelaskan Wina Sanjaya (2009: 77) memiliki dua
makna. Pertama, pengembangan
berati kegiatan yang menghasilkan atau menyusun
sesuatu sama sekali baru (construction). Kedua, pengembangan berarti
menyempurnakan
sesuatu yang telah ada (improvement).
4. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Menurut Arif Furchan (2005),
pengembangan kurikulum adalah kegiatan
menghasilkan kurikulum pada
tingkat satuan pendidikan atau proses yang mengaitkan
satu komponen dengan yang lainnya
untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan
kurikulum juga bisa diartikan
sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan
penyempurnaan kurikulum.
Pengertian pengembangan kurikulum
yang terakhir ini senada dengan pendapat Zais
(1976) yang mengartikan
pengembangan kurikulum sebagai “….the processes of
constructing and implementing curricula”. Mulyani
Sumantri (1988) mengartikan
pengembangan kurikulum sebagai proses perencanaan
menetapkan berbagai kebutuhan,
mengadakan identifikasi tujuan‐tujuan dan sasaran, menyusun
persiapan instruksional,
memenuhi segala persyaratan
kebudayaan sosial dan pribadi yang dilayani kurikulum.
5. Hakekat Mata Kuliah Pengembangan
Kurikulum
Dari penjelasan tersebut di atas
dapat disimpulkan bahwa Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum adalah mata
kuliah yang membahas berbagai kegiatan dan
proses dalam penyusunan,
pelaksanaan, penilaian, atau penyempurnaan kurikulum.
B. Ruang Lingkup Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum
Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
merupakan mata kuliah yang memberi bekal
kepada calon guru untuk memiliki
kemampuan dalam mengembangkan kurikulum.
Sebagai konsekuensi desentralisasi
pendidikan di mana guru memiliki peran dan
tanggung jawab yang cukup besar
dalam pengembangan kurikulum. Di era
desentralisasi, pemerintah hanya
menetapkan standar isi yang dijadikan sebagai dasar
mengembangkan kurikulum satuan
pendidikan (sekolah atau madrasah). Oleh karena
itu, posisi guru dalam
pengembangan kurikulum cukup strategis. Guru adalah ujung
tombak dalam pendidikan. Guru yang
paling tahu bagaimana kondisi dan potensi siswa.
Guru juga yang memahami tuntutan
dan kebutuhan siswa. Dengan demikian, guru
harus mempu mengembangkan
kurikulum sesuai dengan potensi, kebutuhan, dan
keinginan siswa sesuai dengan
kemampuan satuan pendidikan. Agar guru mampu
melakukan pengembangan kurikulum,
guru perlu memahami
1. Hakekat kurikulum
2. Pengembangan kurikulum
3. Model‐Model Pengembangan Kurikulum
3
4. Prinsip dan Pendekatan dalam
Pengembangan Kurikulum
5. Landasan Pengembangan Kurikulum
6. Proses dan kegiatan dalam
pengembangan kurikulum
7. Aspek‐Aspek Pengembangan Kurikulum
(Pengembangan tujuan kurikulum, isi
kurikulum, dan pengalaman belajar)
8. Pengembangan KTSP
9. Peran dan Tanggung Jawab Guru
dalam Pengembangan Kurikulum
C. Manfaat Mata Kuliah Pengembangan
Kurikulum
Dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru ditentukan
bahwa setiap guru harus memiliki kemampuan
mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan mata pelajaran yang diampuh. Oleh
karena itu, kemampuan pengembangan
kurikulum oleh guru sangat penting dalam
aktivitas pendidikan. Dengan
mempelajari Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
diharapkan guru memiliki
kemampuan:
1. Menyusun perencanaan kurikulum
2. Menyelaraskan kurikulum
3. Mengembangkan kurikulum
4. Meneliti kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, guru
diharapkan memiliki kemampuan:
1. Memahami prinsip‐prinsip pengembangan kurikulum.
2. Menentukan tujuan pembelajaran
yang diampu.
3. Menentukan pengalaman belajar
yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang diampu.
4. Memilih materi pembelajaran
yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar
dan tujuan pembelajaran.
5. Menata materi pembelajaran
secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih
dan karakteristik peserta didik.
6. Mengembangkan indikator dan
instrumen penilaian.
D. Rangkuman
Inovasi kurikulum berarti suatu
ide, gagasan, atau tindakan‐tindakan tertentu dalam
bidang kurikulum yang dianggap
baru untuk memecahkan masalah pendidikan. Mata
Kuliah Pengembangan Kurikulum
adalah mata kuliah yang membahas berbagai kegiatan
dan proses dalam penyusunan,
pelaksanaan, penilaian, atau penyempurnaan kurikulum.
Adapun ruang lingkup Mata Kuliah
Pengembangan Kurikulum adalah:
1. Hakekat kurikulum
2. Pengembangan kurikulum
3. Model‐Model Pengembangan Kurikulum
4. Prinsip dan Pendekatan dalam
Pengembangan Kurikulum
5. Landasan Pengembangan Kurikulum
6. Proses dan kegiatan dalam
pengembangan kurikulum
7. Aspek‐Aspek Pengembangan Kurikulum
8. Pengembangan KTSP
9. Peran dan Tanggung Jawab Guru
dalam Pengembangan Kurikulum
Sedangkan manfaat mempelajari Mata
Kuliah Pengembangan Kurikulum adalah
diharapkan guru memiliki
kemampuan:
4
1. Menyusun perencanaan kurikulum
2. Menyelaraskan kurikulum
3. Mengembangkan kurikulum
4. Meneliti kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, guru
diharapkan memiliki kemampuan:
1. Memahami prinsip‐prinsip pengembangan kurikulum.
2. Menentukan tujuan pembelajaran
yang diampu.
3. Menentukan pengalaman belajar
yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang diampu.
4. Memilih materi pembelajaran
yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar
dan tujuan pembelajaran.
5. Menata materi pembelajaran
secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih
dan karakteristik peserta didik.
6. Mengembangkan indikator dan
instrumen penilaian.
Daftar Pustaka
Nasution, S. (2008), Asas‐Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori
dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2001),
Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktik, Bandung:
Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar