My Profile

Foto saya
Lamongan jawa timur, Indonesia
Jangan lihat aku dari luar..............!!!!!

Kamis, 10 November 2011

Makalah Ahad 15 Jan 2012


PERAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pemakalah :
Kholistiyana
Ruhma Muhanna
Khoirunnisa’
Ummi Ni’matul Jannah
A. Pendahuluan
Kurikulum merupakan bagian yang penting dalam proses belajar mengajar.
Kurikulum ibarat kendaraan yang akan mengantarkan peserta didik untuk sampai pada
tujuan. Madrasah atau sekolah memiliki sejumlah tujuan yang harus dikuasai dan dicapai
oleh peserta didik. Untuk mencapai tujuan terebut, kurikulum menjadi media penting
yang memperjelas dan mempermudah pencapaian tujuan.
Selain kurikulum, guru juga merupakan aspek terpenting dalam pendidikan. Tanpa
kehadiran guru proses pembelajaran tidak dapat terwujud. Sampai saat ini kehadiran
guru tidak tergantikan oleh komponen pendidikan lainnya, seperti media pembelajaran.
Dalam pembelajaran jika kurikulum diibaratkan sebagai kendaraan, guru adalah ibarat
pengendara yang akan mengantarkan peserta didik untuk sampai kepada tujuan. Guru
menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk mengantarkan peserta didik agar mampu
hidup di tengahtengah masyarakat dan membawa masyarakat mencapai kemajuan.
Dengan memahami pentingnya kurikulum sebagai dokumen (yakni sebagai pedoman
bagi guru) dan sebagai implementasi (yakni sebagai realisasi pedoman tersebut),
sampailah kita kepada pertanyaan: peranan apakah yang dimainkan oleh guru dalam
mengembangkan kurikulum di madrasah? Kegiatankegiatan apa saja yang harus
dilakukan oleh guru madrasah? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan diuraikan berikut
ini.
Dengan mengacu kepada uraian Murray Print (1993), sebagai mana dikutip oleh Wina
Sanjaya (2009), dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulum
menjadi tugas penting yang harus dilaksanakan oleh semua pengembang kurikulum,
termasuk guru, di setiap tingkat pendidikan. Setidaknya ada empat peran yang harus
dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum di madrasah, yaitu :
1. Sebagai developer (pengembang) kurikulum;
2. Sebagai inplementer (pelaksana) kurikulum;
3. Sebagai adapter (penyelaras) kurikulum; dan
4. Sebagai researcher (peneliti) kurikulum.
B. Peran dan Tanggung Jawab Guru sebagai Developer
Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan untuk
mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait erat dengan
karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah, serta pengalaman belajar yang
dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen
kurikulum, pengembangan silabus dan Rwncana Pelaksanaan Pembelajaran, dan muatan
lokal (Mulok) sebagai bagian dari struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada
tiaptiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan
sekolah tiaptiap sekolah. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok sendirisendiri,
maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau
madrasah.
Pemerintah belum menetapkan standar isi dan kompetensi bagi madrasah diniyah.
Hal ini disebabkan madrasah diniyah belum terintegrasi dalam sistem pendidikan formal
di Indonesia dan tidak termasuk madrasah yang wajib mengikuti standar isi dan
2
kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Permendiknas Nomor 22 dan
23 Tahun 2006. Dengan demikian, setiap madrasah diniyah memiliki kewenangan luas
untuk menyusun kurikulum madrasah. Madrasah diniyah harus menyusun dokumen
kurikulum dengan melengkapi sendiri standar isi dan kompetensi.
Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab guru dalam pengembangan kurikulum di
madrasah diniyah semakin tinggi. Guru dituntut aktif, kreatif, dan komitmen tinggi
dalam penyusunan dokumen kurikulum, seperti:
1. Mengikuti in house training tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum.
2. Berperan aktif dalam tim prekayasa dan pengembang kurikulum madsarah sesuai
dengan kelompok bidang studi.
3. Berperan aktif dalam penyusunan standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
4. Berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi (SK) dan Kopetensi Dasar (KD)
serta pemetaan KD
5. Mengembangkan sillabus
6. Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mndukung RPP, seperti Lembar
Kerja Siswa dan bahan ajar(seperti modul)
C. Peran dan Tanggung Jawab Guru sebagai Implementer (Pelaksana)
Sebagai implementer (pelaksana), guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang
telah disusun, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah dirancang
secara terpusat dalam bentuk GarisGaris Besar Program Pengajaran (GBPP). Kurikulum
ini harus diaplikasikan oleh guru dalam setiap proses pembelajaran di sekolah, khususnya
di kelas. Dengan demikian, ruang peran guru sebagai implementer kurikulum tidak sampai
kepada penentuan isi dan target kurikulum, tetapi hanya terbatas pada penentuan
kegiatankegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaannya sampai kepada
pelaksanaannya. Dalam peran ini, kedudukan guru adalah sebagai tenaga teknis yang
hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.
Peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum adalah seperti berikut:
1. Melaksanakan Proses Pembelajaran sesuai dengan Rencana pembelajaran
2. Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan
lingkungan sekolah
3. Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah
4. Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
5. Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat)
6. Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
7. Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan
8. Berkonsultasi dengan kepala Madrasah/Pengawas untuk mengatasi kendala
9. Membantu kesulitan siswa dalam proses belajar
D. Peran dan Tanggung Jawab Guru sebagai Adapter (penyelaras)
Sebagai adapter, guru memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum dengan
karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal (kebutuhan siswa dan daerah). Dalam fase ini,
tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya,
tugas kedua adalah mengakomodir kebutuhankebutuhan masyarakat dan daerahnya,
dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan madrasah
dan masyarakat lokal.
3
Berikut ini adalah langkahlangkah memahami karakteristik dan kebutuhan
masyarakat di sekitar madrasah atau sekolah (Tim MEDP, 2008):
1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat terhadap madrasah atau
sekolah
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan
kebutuhan sekitar madrasah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari
berbagai pihak yang terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan seperti
masyarakat sekitar madrasah, Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan
Tinggi, dunia usaha/industri, dan potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek
sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Keadaan daerah seperti telah disebutkan
dapat diketahui antara lain dari:
a. Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan
daerah baik jangka pendek maupun jangka panjang;
b. Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang
diperlukan;
c. Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya
2. Menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui dengan
kebutuhan madrasah dan masyarakat sekitar
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis
kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan kurikulum
lembaga, antara lain untuk:
a. Melestarikan dan mengembangkan kajian kitab kuning;
b. Meningkatan amaliah salafiah;
c. Meningkatkan kemampuan berwirausaha;
3. Berdasarkan fungsi muatan dan kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan
kajian kebutuhan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan
muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan
dan kebutuhan madrasah. Penentuan bahan kajian kebutuhan lokal didasarkan pada
kriteria berikut:
a. Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
b. Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
c. Tersedianya sarana dan prasarana
d. Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
e. Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah;
f. Lainlain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
4. Menentukan Mata Pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah dan
masyarakat
Berdasarkan bahan kajian kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan mata
pelajaran dan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang
agar bahan kajian kebutuhan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap perilaku yang sesuai dengan harapan lembaga dan masyarakat
sekitar sesuai dengan nilainilai/aturan yang berlaku di lingkungan madrasah dan
mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus.
4
E. Peran dan Tanggung Jawab Guru sebagai Researcher (peneliti)
Peran guru sebagai researcher (peneliti) kurikulum merupakan bagian dari tugas
profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya. Dalam
peran ini, guru bertanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, seperti
bahanbahan kurikulum, efektivitas program, strategi dan model pembelajaran, serta
evaluasi pencapaian target kurikulum.
Oleh karena itu, guru memiliki keharusan untuk memahami prinsipprinsip dan hasil
penelitian untuk keperluan pembelajaran maupun pengembangan kurikulum. Sebagai
researcher (peneliti), guru perlu didorong dan difasilitasi untuk melakukan peneitian dan
memanfaatkan hasil penelitian guna menunjang pelaksanaan tugasnya terkait dengan
pembelajaran dan pengembangan kurikulum.
Pada era globalisasi seperti ini, madrasah dengan melibatkan guru, harus melakukan
reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar dan kurikulum secara terus
menerus. Untuk dapat melakukan reformasi dan inovasi pendidikan, diperlukan
dukungan empirik yang dihasilkan melalui kegiatan penelitian. Jika tidak, guru akan
terisolasi dari pengetahuan dan informasi mutakhir. Tanpa ada dukungan penelitian,
proses pendidikan akan mandek dan reformasi serta inovasi mustahil dapat dilakukan.
Hasil penelitian dapat membantu guru untuk mengambil keputusan yang tepat dan
akurat untuk kepentingan proses belajar mengajar dan pembenahan kurikulum. Jika
keputusan tersebut dibantu dengan hasil penelitian, proses belajar mengajar dan
kurikulum dapat dicapai dengan optimal dan efektif.
Pembelajaran yang efektif merupakan hal yang kompleks dan rumit untuk dapat
dikonsepsikan dan dibentuk paradigmanya secara tunggal dan universal (Suyanto dan
Jihad Hisyam, 2000: 36). Peserta didik adalah insan manusia yang unik. Mereka tidak
dapat diperlakukan seperti benda mati yang dapat dikendalikan semaunya oleh semua
pihak. Mereka memiliki minat, bakat, keinginan, motivasi, dan latar belakang social
ekonomi yang berbeda. Perbedaan ini membuat sulitnya merumuskan proses belajar dan
mengajar serta penyusunan kurikulum yang ideal.
Tanpa dukungan hasil penelitian, guru dapat terjebak pada paktik pembelajaran dan
perumusan kurikulum yang menyesatkan dan menjerumuskan peserta didik dan
mematikan kreativitas mereka. Tanpa dukungan penelitian, guru bisa jadi menggunakan
cara pembelajaran dan mengajarkan hal yang sama dari tahun ke tahun. Sementara itu,
zaman di mana peserta didik dibesarkan telah berubah amat cepat sehingga pada
gilirannya akan berpengaruh pada sikap dan reaksi terhadap berbagai bentuk teguran.
Rangkuman
Peran guru dalam pengembangan kurikulum ada empat. Yaitu guru sebagai developer
(pengembang kurikulum), implementer (pelaksana kurikulum), adapter (penyelaras
kurikulum), dan researcher (peneliti).
Sebagai pengembang guru memiliki tanggung jawab dalam menyusun dokumen
kurikulum. Sebagai pelaksana, guru bertanggung jawab merealisasikan kurikulum dalam
proses belajar mengajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sebagai penyelaras,
guru dituntut mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dan lembaga pendidikan
serta kondisi lingkungan lembaga dan daerah ke dalam kurikulum dan disesuaikan
dengan tuntutan pembangunan daerah maupun nasional. Sebagai peneliti guru memiliki
keharusan untuk memahami prinsipprinsip dan hasil penelitian untuk keperluan
pembelajaran maupun pengembangan kurikulum dan guru perlu didorong dan
5
difasilitasi untuk melakukan peneitian dan memanfaatkan hasil penelitian guna
menunjang pelaksanaan tugasnya terkait dengan pembelajaran dan pengembangan
kurikulum.
Daftar Pustaka
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Suyanto dan Djihad Hisyam. (2000), Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III, Jakarta:
Adicita Karya Nusa.
Tim MEDP. (2008)., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam.




















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar