My Profile

Foto saya
Lamongan jawa timur, Indonesia
Jangan lihat aku dari luar..............!!!!!

Kamis, 10 November 2011

Makalah Ahad 01 Jan 2012


KOMPETENSI DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Pemakalah :
Syuryanto
Andik Awwalul Islam
A. Pengertian Kompetensi
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir d.an bertindak yang bersifat dinamis, berkembang,
dan dapat diraih setiap waktu Mulyasa (2002:3738). Kebiasaan berpikir dan bertindak
secara konsisten dan terusmenerus, menurut Fasli Jalam (Tim MEDP, 2008)),
memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikapsikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir
dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi,
sosial,kemasyarakatan, keberagamaan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana pemahaman kompetensi di atas McAshan (Mulyasa, 2002: 38)
mengemukakan bahwa kompetensi adalah: “…is a knowledge, skills, and abilities or
capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can
satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini,
kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai
oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilakuperilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaikbaiknya. Sejalan
dengan itu Finch dan Crunkilton (Mulyasa, 2004: 77), mengartikan kompetensi sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan
untuk menunjang keberhasilan. Berdasarkan pengertian di atas, maka istilah kompetensi
digunakan untuk mendiskripsikan tingkat penguasaan seseorang baik pengetahuan,
keterampilan ataupun sikap yang direfleksikan dalam perilaku.
William M. Lindsay (Tim MEDP, 2008:33), menyatakan bahwa kompetensi adalah
kemampuan seseorang atau kepercayaan kepada diri seseorang akan dapat
menyelesaikan pekerjaan dengan sukses. Cohen, Fink, Adon, dan Willits (Tim MEDP,
2008:33) mendefinisikan kompetensi sebagai “the areas of knowledge, ability and skill that
increase an individual’s effectiveness with the world”. Artinya bahwa kompetensi adalah
bidang pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang meningkatkan efektivitas
seseorang dalam menghadapi dunia pekerjaan. Definisi lain dikemukakan George Boak
yang mengatakan bahwa kompetensi terkait dengan mutu dan keterampilan perorangan
untuk melakukan kegiatan secara berhasil. Berdasarkan definisidefinisi di atas,
kompetensi diartikan sebagai kemampuan berupa pengetahuan, penguasaan ilmu,
keterampilan yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan atau tugas yang
diembannya.
Kompetensi menurut Brooke dan Stone (Tim MEDP, 2008) adalah gambaran kualitatif
dari perilaku seseorang yang tampak sangat berarti. Adapun menurut Charles E. Johson,
kompetensi merupakan perilaku rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan
sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Berbagai definisi tentang kompetensi di atas, maka dapat ditarik kesamaan bahwa
kompetensi menunjuk pada: (1) Seperangkat kemampuan standar yang diperlukan untuk
menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal, (2) Kemampuan yang dimiliki
seseorang, (3) Mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, (4) Menekankan
pada perilaku yang terukur sebagai aplikasi dari kompetensi yang dimiliki, (5)
Menekankan pada out comes, (6) Kompetensi digunakan dalam konteks tertentu yang
mungkin berbeda dari tempat yang satu dan tempat yang lain (Tim MEDP, 2008)
2
B. Dimensi Kompetensi
Fasli Jalal menjelaskan bahwa konsep kompetensi memiliki tiga dimensi, yaitu:
1. Dimensi kecakapan proses, yang biasa disebut sebagai kecakapan yang bersifat
generik karena dimiliki semua disiplin ilmu dan merupakan kecakapan prasyarat
yang harus dimiliki peserta didik agar dapat menguasai dan memiliki disiplin ilmu.
2. Dimensi konsep dasar keilmuan, bermakna bahwa konsepkonsep kunci dan prinsipprinsip
utama keilmuan harus dimiliki dan dikuasai oleh peserta didik secara tuntas,
bukan sekedar dipahami atau dikuasai dalam bentuk hafalan.
3. Dimensi penerapan, dalam kehidupan seharihari memungkinkan seseorang
mendapatkan perolehan hidup sesuai dengan tingkat keluasan ilmu yang dimiliki
serta kecakapan mengaplikasikannya (Tim MEDP, 2008).
Menurut Gordon (Mulyasa, 2002:3839) dalam kompetensi terkandung beberapa
aspek, ranah, atau dimensi sebagai berikut: (1). Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran
dalam bidang kognitif, (2). Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan
afektif yang dimiliki seseorang, (3). Kemampuan (skill); adalah sesuatu yang dimiliki oleh
seseorang untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4). Nilai
(value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah
menyatu dalam diri seseorang, (5). Sikap (attitude); yaitu perasaan (senangtidak senang,
sukatidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar, (6). Minat
(interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Dengan
demikian kompetensi memiliki beberapa dimensi baik kecakapan proses, konsep dasar
keilmuan, maupun penerapan, yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
nilai, sikap, dan minat. Menurut Suyanto, kompetensi meliputi aspek ketrampilan,
pengetahuan, pengalaman, sikap, motivasi, dan kepribadian. Prof. Suyanto
menggambarkan gunung kompetensi sebagai berikut:
Sumber:http://www2.kompas.com/kompascetak/0310/06/Didaktika/604355.htm
Dengan demikian, kurikulum adalah sarana mediasi antara citacita atau idealisme
dengan realita atau praktik pendidikan. Selain itu kurikulum juga berfungsi sebagai alat
dan gambaran mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, bagaimana pelaksanaan
pendidikan dan apa hasil pendidikan yang akan dicapai.
Kurikulum memuat serangkaian kompetensi dengan serangkaian kemampuan
akademis, keterampilan hidup, pengembangan moral, pembentukan karakter yang kuat,
kebiasaan hidup sehat, semangat, kerjasama dan apresiasi estetika terhadap dunia
sekitarnya. Dengan menguasai kompetensi dalam kurikulum melalui proses
pembelajaran, peserta didik memiliki sejumlah kemampuan yang merupakan bentuk
sikap, motif, keterampilan, pengetahuan, perilaku atau karakteristik pribadi lain yang
3
penting untuk melaksanakan pekerjaan yang membedakan antar kinerja ratarata dengan
kinerja superior.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana Kurikulum Berbasis Kompetensi
memuat sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan
sedemikian rupa yang pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran harus diarahkan untuk membantu peserta didik mnguasai kompetensi dan
tujuantujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan
pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai
tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan
yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Perbuatan
tersebut dapat diamati meskipun sering pula perilaku peserta didik dalam proses
pembelajaran tidak dapat dilihat, seperti pengambilan pilihan sebelum perbuatan
dilakukan. Menurut Mulyasa (2002:40), perbuatan yang bisa diamati bisa menjadi
indikator pencapaian kompetensi. Perilaku sebagai indikator dalam mencapai kompetensi
mencakup aspekaspek pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap, serta tahaptahap
pelaksanaannya secara utuh. Dengan demikian, kompetensi terbentuk secara
transaksional, bergantung pada kondisikondisi dan pihakpihak yang terlibat secara
aktual.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar
dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar yang mengacu pada pengalaman langsung.
Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar dan tingkattingkat penguasaan yang akan
digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuantujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensikompetensi
yang sedang dipelajari. Adapun evaluasi hendaknya dilakukan secara
obyektif dengan berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka
terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Sehingga hasil
belajar tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subyektif (Tim MEDP,
2008).
C. Kompetensi dan Pengembangannya
Dalam Kurikulum 2006 pemerintah memberikan kewenangan kepada sekolah atau
madrasah dalam melakukan impruvisasi terhadap kurikulum yang akan diterapkan
melalui kegiatan pengembangan kurikulum sesaui dengan standar isi yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Dalam Kurikulum 2006, pemerintah menetapkan standar isi
da kompetensi yang telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 22, 23, dan 24 Tahun
2006. Permendiknas ini memuat Standar Isi dan kompetensi dalam pengembangan
kurikulum. Sekolah atau madrasah diberikan kesempatan untuk mengembangkan
kurikulum sekolah atau madrasah berdasar Standar Isi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Setidaktidaknya sekolah mengacu standar isi sebagai standar minimal bagi
sekolah atau madrasah dalam mengembangkan kurikulum sekolah atau madrasah. Bagi
sekolah yang memiliki kemampuan boleh menambah standar kompetensi atau
kompetensi dasar sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan karakteristik sekolah atau
madrasah.
Kurikulum sekolah memuat Standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar
kompetensi adalah kemampuankemampuan pokok yang membentuk kompetensi yang
distandarkan untuk jenjang, kelas, dan semester tertentu. Artinya, bahwa semua sekolah
4
atau madrasah pada jenjang yang sama, kelas, dan semester yang sama memberi bekal
kompetensi yang sama pada peserta didik. Namun, karena dalam Kurikulum yang
Disempurnakan, sekolah atau madrasah diberikan keleluasaan untuk menambahkan atau
melakukan improvisasi pengembangan standar kompetensi. Sedangkan Kompetensi
Dasar adalah kemampuankemampuan pokok ang membentuk kompetensi atau tercakup
dalam kompetensi yang distandarkan. (Nasar, 2006:2)
Gambaran Kompetensi dalam KTSP dapat dipetakan sebagai berikut:
KOMPETENSI DALAM KTSP
Kompetensi Pengetahuan, ketrampilan, dan sikap nilai yang terwujud dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak
Standar Kompetensi Kompetensi atau kemampuan yang distandarkan untuk jenjang,
kelas, dan semester tertentu
Kompetensi Dasar Kemampuankemampuan pokok yang membentuk kompetensi atau
tercakup dalam kompetensi yang distandarkan.
Berikut adalah contoh Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam
Mata Pelajaran PAI kelas VII Semester I berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 2
Tahun 2008:
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Memahami alQurʹan dan al
Hadis sebagai pedoman hidup
1.1 Menjelaskan pengertian dan fungsi alQurʹan dan alHadis
1.2 Menjelaskan caracara menfungsikan alQurʹan dan alHadis
1.3 Menerapkan alQurʹan sebagai pedoman hidup umat Islam
2. Mencintai alQurʹan dan al
Hadis
2.1 Menjelaskan cara mencintai alQurʹan dan alHadis
2.2 Menjelaskan perilaku orang yang mencintai alQurʹan dan al
Hadis
2.3 Menerapkan perilaku mencintai alQurʹan dan alHadis dalam
kehidupan
3 Menerapkan alQurʹan suratsurat
pendek pilihan dalam
kehidupan seharihari tentang
tauhiid Rubuubiyah dan
Uluuhiyyah
3.1 Memahami isi kandungan QS alFaatihah, anNaas, alFalaq dan al
Ikhlaas tentang tauhiid Rubuubiyah dan Uluuhiyyah
3.2 Menerapkan kandungan QS alFaatihah, anNaas, alFalaq dan al
Ikhlaas dalam kehidupan seharihari
4. Memahami hadis tentang ciri
iman dan ibadah yang diterima
Allah
4.1 Menulis hadis tentang iman dan ibadah
4.2 Menerjemahkan makna hadis tentang iman dan ibadah
4.3 Menghafalkan hadis tentang iman dan ibadah
4.4 Menjelaskan keterkaitan isi kandungan hadis tentang iman dan
ibadah dalam fenomena kehidupan dan akibatnya
4.5 Menerapkan isi kandungan hadis tentang ciri iman dan ibadah
yang diterima Allah
Guru diberi kewenangan mengembangkan indikator, materi, kegiatan pembelajaran,
dan penilaian untuk diimplementasikan dalam pembelajaran. Pengembangan SK dan KD
harus dilakukan oleh guru melalui penyusunan silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
5
Indikator adalah kompetensi dasar yang lebih spesifik. Indikator merupakan
karakteristik, ciriciri, tandatanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah mencapai KD
tertentu. Oleh karena itu, penjabaran indikator adalah untuk setiap KD.
Indikator dalam satu kompetensi dasar (KD) sering pula disebut sebagai penanda
minimal penguasan kompetensi. Disebut penanda minimal karena untuk menjadi
kompeten, sekurangkurangnya siswa harus menguasai keseluruhan tanda tersebut.
Kegagalan dalam menguasai satu tanda, menyebabkan kegagalan siswa dalam menguasai
kompetensi. Dengan demikian, indikator merupakan jabaran kemampuan yang lebih
khusus dari kompetensi dasar (KD)
Indikator dijabarkan sendiri oleh guru berdasarkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang sudah ditentukan dalam Standar Isi. Dalam mengembangkan
indikator perlu memperhatikan halhal sebagai berikut:
1. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik
2. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
3. Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat diamati.
Menurut Tim MEDP (Madrasah Education Development Project) (2008: 85), kriteria
indikator adalah sebagai berikut:
1. Sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik.
2. Berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan seharihari (life skills)
4. Menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh (kognitif, afektif, dan
psikomotor)
5. Memperhatikan sumbersumber belajar yang relevan
6. Dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7. Memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional
8. Berisi kata kerja operasional
9. Tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)
Indikator dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengembangkan pembelajaran dan
penilaian. Di saat indikaor dijadikan sebagai acuan pembelajaran, indikator berfungsi
sebagai tujuan pembelajaran. Ketika indikator dijadikan sebagai kriteria penilaian,
penilaian berfungsi sebagai acuan penilaian
Kegiatan pembelajaran dikembangkan berdasarkan pengalaman belajar yang berupa
kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan
bahan ajar. Kriteria mengembangkan pengalaman belajar sebagai berikut:
1. Pengalaman belajar disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
2. Pengalaman belajar disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara
utuh
3. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
4. Pengalaman belajar berpusat pada peserta didik (student centered). Guru harus selalu
berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar peserta didik memiliki kompetensi
yang telah ditetapkan.
5. Materi/content pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
6. Perumusan pengalaman belajar harus jelas.
6
7. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materimateri
yang memerlukan prasyarat tertentu.
8. Pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah ke sukar; konkret ke
abstrak; dekat ke jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur.
9. Rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu
kegiatan peserta didik dan materi.
Dalam memilih kegiatan peserta didik mempertimbangkan hal sebagai berikut:
1. Memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencari, mengolah dan menemukan
sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
2. Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
3. Disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, sumber belajar dan sarana yang
tersedia
4. Bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan,
berpasangan, kelompok, dan klasikal
5. Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti:
bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosialekonomi dan budaya serta
masalah khusus yang dihadapi peserta didik yang bersangkutan.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Kriteria penilaian meliputi:
1. Penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspekaspek yang akan dinilai
sehingga memudahkan dalam pembuatan soalsoalnya
2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan
peserta didik setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
5. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program
remidi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus
mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia
diberi tugas pengayaan.
6. Peserta didik yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar
dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7. Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisikisi penilaian dan
rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan
teknik penilaian yang tepat
8. Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif,
afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model penilaian, formal dan
tidak formal secara berkesinambungan.
9. Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip penilaian
berkelanjutan, buktibukti otentik, akurat dan konsisten.
10. Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar
yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan
telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar peserta didik.
7
11. Penilaian berorientasi pada Standar kompetensi, Kompetensi dasar dan indikator,
dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai perkembangan
pencapaian kompetensi.
12. Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terusmenerus)
guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan
kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun
efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses)
misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang
berupa informasi yang dibutuhkan.
Berikut contoh mengembangkan indikator, materi, kegiatan pembelajaran, dan
penilaian dalam Mata Pelajaran Akidah Akhlak Kelas XI Semester 2:
Standar
Kompetensi
Kompetensi Dasar Indikator Kegiatan
Pembelajaran
Penilaian
Memahami
Tasawuf
Menjelaskan
pengertian, asal usul,
dan istilahistilah
dalam tasawuf
Menjelaskan
pengertian tasawuf
Menjelaskan asalusul
tasawuf.
Mengidentifikasi
istilahistilah dalam
tasawuf
Guru memberikan
appersepsi
Guru memberikan
pengantar
Guru membagi
kelompok
Siswa berdiskusi
kelompok dan
presentasi
Guru memberikan
penguatan
Penutup
Tes tulis
Performansi
Portofolio
Bagi madarasah diniyah pemerintah belum menentapkan standar isi dan kompetensi
karena madrasah diniyah selama ini adalah madrasah non formal yang tidak mengikuti
kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kurikulum dan ujian madrasah. Oleh karena itu,
penyelenggara dan guru di madrasah diniyah jika ingin menerapkan kurikulum
berborientasi pada kompetensi harus merumuskan sendiri standar kompetensi dan
kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang diajarkan di madrasah diniyah sehingga
guru tidak hanya dituntut kreatif dalam mengembangkan kompetensi ke dalam indikator,
kegiatan pembelajaran, dan penilaian, tetapi sekaligus juga mengembangkan standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD).
Rangkuman
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang,
dan dapat diraih.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan
yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Perbuatan
8
tersebut dapat diamati. kompetensi terbentuk secara transaksional, bergantung pada
kondisikondisi dan pihakpihak yang terlibat secara aktual.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar
dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar yang mengacu pada pengalaman langsung.
Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar dan tingkattingkat penguasaan yang akan
digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuantujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensikompetensi
yang sedang dipelajari. Adapun evaluasi hendaknya dilakukan secara
obyektif dengan berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka
terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Sehingga hasil
belajar tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subyektif
Kompetensi memiliki dimensi, menurut Fasli Jalal dimensi kompetensi adalah dimensi
kecakapan proses, dimensi konsep dasar keilmuan, dan dimensi penerapan. Menurut
Gordon dalam kompetensi terkandung beberapa aspek, ranah, atau dimensi sebagai
berikut: (1). Pengetahuan (knowledge); (2). Pemahaman (understanding);(3) Kemampuan
(skill), (4). Nilai (value), (5) Sikap (attitude); dan (6). Minat (interest). Menurut Suyanto,
kompetensi meliputi aspek ketrampilan, pengetahuan, pengalaman, sikap, motivasi, dan
kepribadian.
Dalam KTSP sekolah dan guru diberikan kewenangan untuk mengembangakan
Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar menjadi indikator, kegiatan belajar, dan
penilaian.
Daftar Pustaka
Komariah, Aan dan Cepi Triatna. (2005), Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, Jakarta:
Bumi Aksara.
Mulyasa, E. (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasinya,
Bandung: Remaja Rosdakarya.
‐‐‐‐‐‐‐‐‐‐. (2004), Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
‐‐‐‐‐‐‐‐‐‐. (2006), Kurikulum yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasar. (2006), Merancang Pembelajaran Aktif dan Kontekstual, Jakarta: Grasindo.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Susilo, Muhammad Joko. (2007)., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan
dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Jakarta: Pustaka Pelajar.
Suyanto, http://www2.kompas.com/kompascetak/0310/06/Didaktika/604355.htm
Tim MEDP. (2008)., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar