My Profile

Foto saya
Lamongan jawa timur, Indonesia
Jangan lihat aku dari luar..............!!!!!

Kamis, 10 November 2011

Makalah Ahad 04 Des 2011

PENGEMBANGAN TUJUAN DAN ISI KURIKULUM

Pemakalah :
Thoriq Hidayatullah
Rijalul Muttaqin

A. Hakekat Tujuan Pendidikan
Untuk memahami tujuan pendidikan John Dewey (1916) membandingkan antara hasil
pendidikan dan tujuan pendidikan. Selanjutnya Dewey memberikan gambaran tentang
angin berhembus di padang pasir yang menyebabkan pasir berpindah dari tempatnya.
Gambaran ini oleh Dewey disebut hasil. Pasir berpindah karena hembusan angin sebagai
hasil karena menunjukkan efek, bukan tujuan. Sedangkan hakekat tujuan pendidikan
dapat dilihat dari gambaran sekelompok lebah yang membangun sarang, menghisap sari
madu, dan memproduksi madu. Ativitas lebah ini menunjukkan kegiatan yang bertahap.
Kegiatan satu mempesiapkan kegiatan berikutnya. Ketika lebah membangun sarang, ratu
lebah bertelur yang disimpan di sarang lebah. Kemudian telur dijaga dalam temperatur
tertentu. Setelah menetas, lebah muda diberi makan sampai tumbuh besar dan cukup
kekuatan untuk mengumpulkan sari madu.
Tujuan selalu berkaitan dengan hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang
mengandung proses. Tujuan menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya
tujuan akan berdampak pada hasil. Dalam pendidikan, tujuan dapat digambarkan seperti
petani, yang bertujuan menyiapkan dan mengkondisikan lahan untuk bercocok tanam.
Petani harus menyiapkan sejumlah peralatan dan kegiatan. Terkadang petani dihadapkan
pada sejumlah hambatan dan tantangan, seperti hujan, badai, angin, serangga, dan
berbagai penyakit tanaman yang menghambat kerja petani.
Karakteristik tujuan pendidikan yang baik, menurut Dewey (1916) adalah:
1. Tujuan pendidikan harus berupa kegiatan dan kebutuhan intrinsik
2. Tujuan pendidikan harus bisa dicapai. Untuk itu, tujuan harus bersifat fleksibel dan
mengandung pengalaman belajar.
3. Tujuan pendidikan harus merepresentasikan kegitan
Hilda Taba dalam bukunya Curriculum Development, seperti dikutip Nasution (2008),
bahwa rumusan tujuan harus meliputi:
1. Proses mental, yaitu metode untuk melakukan sesuatu
2. Produk, bahan yang berkaitan dengan itu. Misalnya, ”Memperoleh ketrampilan
menggunakan peta (proses) untuk mencari ibukota negaranegara di Amerika Selatan
(produk); ”Memiliki kesanggupan untuk membedakan (proses) fakta dan opini.”
3. Tujuan yang kompleks harus dispesifikkan sehingga lebih jelas bentuk kelakuan yang
diharapkan, seperti ”mengapresiasikan kesenian” dapat dikhususkan seperti
”mengapresiasi seni tari.”
4. tujuan harus dinyatakan dalam bentuk kelakuan yang diharapkan dari kegiatan
belajar itu. Mempelajari agamaagama lain tidak dengan sendirinya memupuk sikap
toleransi sebagai hasil belajar sampingan (concomitant learning). Oleh karena itu, harus
disebutkan toleransi sebagai tujuan yang diinginkan.
5. Tujuan sering bersifat ”development”, yaitu tidak dapat dicapai sekaligus, akan tetapi
harus dikembangkan secara kontinyu, seperti ”berpikir kritis” atau ”kesanggupan
memecahkan masalah” memerlukan waktu yang lama agar tercapai. Ada tujuan yang
dapat dicapai dalam waktu singkat, namun tidak semua tujuan pendidikan harus bisa
dicapai dalam waktu cepat.
6. Tujuannya hendaknya realistik atau dapat dicapai siswa pada tingkat dan usia
tertentu.
2
7. Tujuan harus meliputi segala aspek perkembangan anak yang menjadi tanggung
jawab sekolah atau madrasah, yaitu biasanya meliputi aspek kognitif, afektif, serta
ketrampilan psikomotorik.
B. Hierarki Tujuan Kurikulum
Dilihat dari herarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum
sampai tujuan khusus yang bersifat spesefik dan dapat diukur. Sukmadinata (2001)
mengklasifikasikan tujuan dalam kurikulum pada tujuan pendidikan nasional, tujuan
institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Tujuan pendidikan nasional
adalah tujuan jangka panjang dan tujuan ideal suatu bangsa. Tujuan institusional
merupakan sasaran suatu lembaga pendidikan atau sekolah dan madrasah. Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang dicapai oleh suatu program studi. Sedangkan tujuan
instruksional merupakan target yang harus dicapai oeh sesuatu mata pelajaran. Tujuan
instruksional dirinci lagi menjadi tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional
khusus. Itilah yang dipakai sekarang ini, adalah Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk tujuan instruksional umum dan merupakan tujuan pokok bahasan.
Sedangkan indikator merujuk pada tujuan instruksional khusus.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan tujuan jangka panjang merupakan
tujuan yang bersifat umum. Sementara tujuan instruksional yang berjangka waktu cukup
pendek merupakan tujuan yang bersifat khusus. Tujuantujuan khusus dijabarkan dari
tujuan umum yang biasanya abstrak dan luas menjadi tujuan khusus yang lebih konkrit,
sempit, dan terbatas.
Sanjaya (2009: 106117) mengklasifikasikan tujuan kurikulum menjadi empat yaitu:
1. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis. TPN merupakan
sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya
setiap lembaga dan penyelenggaraan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh
lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum
biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan
hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk
undangundang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha
penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai
Pancasila dirumuskan dalam UndangUndang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, yang
mermuskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan seperti dalam rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan
yang sangat ideal yang sulit untuk direalisasikan dan diukur keberhasilannya.
Memang sulit untuk mencari ukuran dari tujuan yang ideal. Oleh karena kesulitan
itulah, maka tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu dirumuskan lebih
khusus.
3
2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional, adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga
pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang
harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan
program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya standar kompetensi
pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusional, seperti yang tertuang dalam peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Bab V Pasal
26 yang menjelaskan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan
dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan
untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Standar Kopetensi Lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,
memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan,
mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni, yang bermanfaat bagi
kemanusiaan.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau
mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam
suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan
untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan
kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan
institusional.
Pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum,
kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika; dan
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Badan Standar Nasional Pendidikan kemudian merumuskan tujuan setiap
kelompok mata pelajaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005
sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia yang bertujuan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai
melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
4
b. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan:
membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan atau kegiatan agama,
akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani.
c. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan:
mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
d. Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan
dan/ atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
e. Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui
muatan dan/ atau kegiatan bahasa, matematika,ilmu pngetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, keterampilan/ kejuruan, dan atau teknologi informasi dan
komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
f. Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui
muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan,teknologi informasi dan komunikasi,
serta muatan lokal yang relevan.
g. Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/ atau
kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetauan sosial,
keterampilan, kejuruan,teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal
yang relevan.
h. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik
menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini
dicapai melalui muatan dan/ atau kegiatan bahasa, seni dan budaya,
keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
i. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah raga, dan Kesehatan bertujuan:
membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dn rohani, dan
menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/ atau
kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan
alam, dan muatan lokal yang relevan.
4. Tujuan pembelajaran/Instruksional
Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan instruksional,
merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan
(kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah
mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Penetapan tujuan pembelajaran
merupakan syarat mutlak bagi guru. Tujuan pembelajaran merupakan sasaran yang
hendak dicapai pada akhir pembelajaran (Furchan, 2005:130).
Selanjutnya, bagaimana cara merumuskan tujuan pembelajaran atau indikator
hasil belajar itu?
Ada empat komponen pokok yang harus nampak dalam rumusan indikator hasil
belajar seperti yang digambarkan dalam pertanyaanberikut.
a. Siapa yang belajar atau yang diharapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai
hasil belajar itu?
b. Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai
itu?
c. Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan ?
5
d. Seberapa jauh hasil belajar itu bisa diperoleh?
Pertanyaan pertama berhubungan dengan subjek belajar. Rumusan indikator hasil
belajar sebaiknya mencatumkan subjek yang melakukan proses belajar, misalkan
siswa, peserta penataran, dan lain sebagainya. Penentuan subjek ini sangat penting
untuk menunjukkan sasaran belajar.
Pertanyaan kedua berhubungan dengan tingkah laku yang harus muncul sebagai
indikator hasil belajar setelah subjek mengikuti atau melaksanakan proses pembelajaran.
Ada dua hal yang harus diperhatikan dengan rumusan tingkah laku ini.
Pertama, rumusan tingkah laku dalam tujuan pembelajaran adalah tingkah laku yang
berorientasi pada hasil belajar, bukan proses belajar. Hal ini dimaksudkan agar mudah
dilihat ketercapaiannya di samping rumusan tingkah laku berorientasi pada hasil
belajar lebih rasional sebagai dampak dari suatu proses pembelajatan.
Perhatikan contoh rumusan berikut ini!
”Diharapkan siswa dapat mendiskusikan pengertian demokratis.”
Perilaku mendiskusikan jelas bukan merupakan perilaku hasil belajar melainkan
perilaku proses belajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar itu dirumuskan dalam
bentuk kemampuan atau kompetensi yang dapat diukur atau yang dapat ditampilkan
melalui performance siswa. Melalui kemampuan yang terukur itu dapat ditentukan
apakah belajar yang dilakukan oleh siswa sudah berhasil mencapai tujuan atau belum.
Istilahistilah tingkah laku yang dapat diukur sehingga menggambarkan indikator
hasil belajar itu di antaranya:
a. Mengidentifikasi (identify)
b. Menyebutkan (name)
c. Menyusun (construct)
d. Menjelaskan (describe)
e. Mengatur (order)
f. Membedakan ( different)
Sedangkan istilahistilah untuk tingkah laku yang tidak teratur sehingga kurang
tepat dijadikan sebagai tingkah laku dalam tujuan pembelajaran karena tidak
menggambarkan indikator hasil belajar, misalnya:
a. Mengetahui
b. Menerima
c. Memahami
d. Mencintai
e. Mengirangira, dan lain sebagainya.
Pertanyaan ketiga berhubungan dengan kondisi atau dalam situasi di mana subjek
dapat menunjukkan kemampuannya. Rumusan tujuan pembelajaran yang baik harus
dapat menggambarkan dalam situasi dan keadaan yang bagaimana subjek dapat
mendemonstrasikan performancenya.
Pertanyaan keempat berhubungan dengan stadart kualitas dan kuantitas hasil
belajar sebagai standar minimal yang harus dicapai oleh siswa. Standar minimal ini
kadangkadang harus tercapai seluruhnya atau 100%, namun kadangkadang juga
hanya sebagian saja. Kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan teknis atau
skill, misalnya biasanya standar minimal harus seluruhnya tercapai sebab kalau tidak
akan sangat memengaruhi kualitas pembelajaran. Seorang siswa SMP tidak
seharusnya dapat menunjukkan kemampuan maksimal atau 100% dari hasil belajar
yang diharapkan. Misalnya, diajarkan 3 jenis sistem pemerintahan, diharapkan siswa
dapat menjelaskan dua di antaranya dengan baik dan benar. Dari rumusan tersebut,
6
jelas adannya batas minimal yang harus dikuasai. Contoh lain, misalnya diajarkan 5
teori tentang asal usul kehidupan, diharapkan siswa dapat menyebutkan 3 di
antaranya.
Namun demikian, seorang calon dokter, misalnya tentu saja harus memiliki
keterampilan 100% menggunakan pisau bedahnya; demikian dengan seorang pilot,
harus memiliki kemampuan yang utuh tentang kemampuan yang diajarkannya;
seorang pembuat komponen kendaraan misalnya pembuat baut, harus dapat
mencapai hasil yanng maksimal tentang keterampilannya, sebab kalau tidak dapat
memengaruhi produk yang dihasilkannya. Namun demikian,
Dari keempat kriteria atau komponen dalam merumuskan tujuan pembelajaran,
maka sebaiknya rumusan tujuan pembelajaran mengandung unsur ABCD, yaitu
Audience (siapa yang harus memiliki kemampuan), Bhavior (perilaku yang
bagaimana yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (dalam kondisi dan situasi
yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang
telah diperolehnya), Degree (kualitas atau kuantitas tingkah laku yang diharapkan
dicapai sebagai batas minimal).
Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan sasaran akhir dari proses
pendidikan, melahirkan tujuantujuan institusional atau tujuan lembaga pendidikan.
Tujuan lembaga pendidikan itu selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa tujuan
kurikuler atau tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan
pembelajaran, atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan.
Walaupun tujuan yang dirumuskan guru adalah tujuan pembelajaran, akan tetapi
jangan lupa bahwa sebenarnya tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan yang ada di
atasnya, yaitu tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan tujuan
pendidikan nasional. Hal ini perlu dipahami, sebab dalam implementasi proses belajar
mengajar guru sering terjebak oleh pencapaian tujuan yang sangat khusus, sehingga
tujuan akhir seperti yang tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional menjadi
terabaikan.
C. Pengembangan Tujuan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum komponen tujuan merupakan salah satu komponen
yang sangat penting. Mengapa demikian? Sebab setiap rencana harus memiliki tujuan
agar dapat ditentukan apa yang harus dicapai, serta apa yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan tersebut. Tujuan kurikulum, menurut Sukmadinata (2001:103)
dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan, dan
kondisi masyarakat. Kedua, didasarkan atas pemikiranpemikiran dan terarah pada
pencapaian nilainilai filosofis terutama falsafah negara. Asas filosofis merupakan
persoalan mendasar dalam pengembangan kurikulum, misalnya tentang arah pendidikan
untuk membentuk anak didik yang mampu menguasai bidang ilmu pengetahuan; atau
membentuk manusia yang mampu berfikir kreatif dan inovatif; atau hanya sekedar
membentuk manusia yang dapat mengawetkan kebudayaan masa lalu sesuai dengan
sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Perumusan tujuan merupakan hal yang sangat
penting dalam sebuah kurikulum.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum. Pertama,
tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya
pendidikan. Kedua, tujuan yang jelas dapat membantu para pengembang kurikulum
dalam mendesin model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru
dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas dapat
memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus
7
dipelajari, menentukan metode da strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan
sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan
belajar siswa.
Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam
menentukan batasbatas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui pnerapan tujuan,
para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah
memperoleh kemampuankemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum
yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya serap siswa dan
kurikulum suatu sekolah.
Tujuan dalam pembelajaran dapat dibedakan atas beberapa kategori, sesuai perilaku
yang menjadi sasarannya. Gage dan Briggs, dikutip oleh Sukmadinata (2001)
mengemukakan lima kategori tujuan, yaitu intelectual skills, cogtives strategies, verbal
information, motor skills, and attitudes.
Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit
pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat
digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif,
efektif, dan psikomotor.
1. Domain Kognitif
Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubunagan dengan
kemampuan intelektual atau kemampuan berpikir seperti kemampuan mengingat dan
kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6
tingkatan (Mimin Haryati, 2007: 2324), yaitu:
a. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini
menuntut siswa mengingat informasi yang sudah dipelajari (recall), seperti fakta,
rumus, mengingat tanggal dan tahun sumpah pemuda, mengingat bunyi teori
relativitas, dan lain sebagainya. Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat
bermanfaat dan sangat penting untuk mencapai tujuantujuan yang lebih tinggi
berikutnya.
b. Pemahaman (comprehension)
Pemahaman lebih tinggi tingkatannya dari pengetahuan. Pemahaman bukan
hanya sekadar mengingat fakta, akan tetapi berkenaan dengan kemampuan
menjelaskan, menerangkan, menafsirkan atau kemampuan menangkap makna
atau arti suatu konsep. Kemampuan pemahaman ini bisa pemahaman
terjemahan,pemahaman menafsirkan ataupun pemahaman ekstrapolasi.
Pemahaman menerjemahkan yakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang
terkandung didalam sesuatu contohnya menerjemahkan kalimat, sandi, dan lain
sebagainya. Pemahaman menafsirkan sesuatu, contohnya menafsirkan grafik;
sedangkan pemahaman ekstrapolasi, yakni kemampuan untuk melihat di balik
yang tersirat atau tersurat.
c. Penerapan (application)
Penerapan merupakan tujuan kognitif yang berhubungan dengan kemampuan
mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori,
rumusrumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya ke dalam situasi
baru yang kongkret. Perilaku yang berkenaan dengan kemampuan memecahkan
suatu persoalan dengan menggunakan rumus, dalil atau hukum tertentu. Di sini
8
tampak jelas, bahwa seseorang akan dapat menguasai kemampuan menerapkan
manakala didukung oleh kemampuan mengingat dan memahami fakta atau
konsep tertentu.
d. Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran
ke dalam bagianbagian atau unsurunsur serta hubungan antarbagian bahan itu.
Analisis merupakan tujuan pembelajaran yang kompleks yang hanya mungkin
dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah dapat menguasai kemampuan
mamahami dan menerapkan. Analisi berhubungan dengan kemampuan nalar.
Oleh karena itu biasanya analisis diperuntukkan bagi pencapaian tujuan
pembelajaran untuk siswasiswa timgkat atas.
e. Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagianbagian ke dalam suatu
keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat
hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Sintesis merupakan
kebalikan dari analisis. Kalau analisis mampu menguraikan menjadi bagianbagian,
makna sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau bagianbagian
menjadi sesuatu yang utuh. Kemampuan menganalisis dan sintesis, merupakan
kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciptakan inovasi dan
kreasi baru.
f. Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam dominan kognitif. Tujuan ini
berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan
maksud atau kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan
untuk memberikan suatu keputusan dengan berbagai pertimbangan dan ukuranukuran
tertentu, misalkan memberikan keputusan bahwa sesuatu yang diamati
itu baik, buruk, indah, jelek, dan lain sebagainya. Untuk dapat memiliki
kemampuan memberikan penilaian dibutuhkan kemampuankemampuan
sebelumnya.
2. Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan
keterampilan seseorang. Menurut Singer, seperti dikutip oleh Haryati (2007: 25)
kemampuan psikomotorik lebih berorientasi pada gerakan dan menekankan pada
reaksireaksi fisik. Sedangkan Menurut Mager dalam Haryati (2009) kemampuan
psikomotorik mencakup gerakan fisik dan ketrampilan tangan yang menunjuk pada
tingkat keahlian seseorang dalam suatu tugas atau kumpulan tugas tertentu. Ada
enam tingkatan yang termasuk ke dalam domian ini:
a. Gerak refleks, yaitu respon motor atau gerak tanpa sadar yang muncul ketika bayi
lahir.
b. Keterampilan dasar, yaitu gerakan yang mengarah pada ketrampilan kompleks
yang khusus.
c. Keterampilan perceptual, yaitu kombinasi kemampuan kognitif dan motor atau
gerak.
d. Keterampilan fisik, adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan yang
paling terampil.
9
e. Gerakan keterampilan, adalah gerakan yang memerlukan belajar, seperti
olahraga.
f. Komunikasi nondiskursif, kemampun berkomunikasi dengan menggunakan
gerakan.
3. Domain Afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilainilai dan apresiasi domain ini
merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya
seseoarang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah
memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Kratwhohl, dkk. Seperti
dikutip Sanjaya (2009), domain afektif memiliki tingkatan yaitu:
a. Penerimaan (receiving/attending)
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala,
kondisi, keadaan atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif
terhadap gejalagejala tertentu manakala mereka memiliki kesadaran tentang
gejala, kondisi atau objek yang ada, kemudian mereka juga menunjukkan kerelaan
untuk meerima, bersedia untuk memerhatikan gejala, atau kondisi yang
diamatinya itu yang pada akhirnya mereka memiliki kemauan untuk mengarahkan
segala perhatiannya terhadap objek itu.
b. Menanggapi (responding)
Merespons atau menanggapi ditunjukkan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif
dalam kegiatan tertentu seperti, kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat
waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain,
dan lain sebagainya. Reasponding biasanya diawali dengan diamdiam kemudian
dilakukan dengan sungguhsungguh dan kesadaran setelah itu baru respons
dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
c. Menilai (valuing)
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau
kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri dari
penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu seperti menerima akan adanya
kebebasan atau persamaan hak antara lakilaki dan perempuan; mengutamakan
suatu nilai seperti memiliki keyakinan akan kebenaran suatu ajaran tertentu; serta
komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
d. Mengorganisasi (organization)
Tujuan yang berhubungan dengan organisasi berkenaan dengan pengembangan
nilai ke dalam sistem organisasi tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan
tingkat prioritas nilainilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasi nilai,
yaitu memahami unsurunsur abstrak dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan
nilainilai yang datang kemudian; serta mengorganisasi suatu sistem nilai, yaitu
mengembangkan suatu sistem nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan
bulat termasuk nilainilai yang lepaslepas.
e. Karakterisasi nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan
pengkajian secara mendalam, sehingga nilainilai yang dibangunnya itu dijadikan
10
pandangan (falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
Dalam setiap rumusan tujuan pembelajaran, idealnya ketiga domain itu harus
berjalan secara seimbang. Terlalu menekankan kepada salah satu domain saja, seperti
misalnya pengembangan intelektual saja, atau sikap saja, atau keterampilan saja, tidak
akan dapat membentuk manusia yang berkembang secar utuh seperti yang
digambarkan dalam tujuan pendidikan nasional. Pencapaian ketiga domain secara
seimbang harus menjadi acuan dan target setiap guru dalam proses pembelajaran.
Rangkuman
Tujuan berbeda dengan hasil pendidikan. Namun demikian, tujuan selalu berkaitan
dengan hasil. Tujuan lebih merupakan kegiatan yang mengandung proses. Tujuan
menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya tujuan akan berdampak pada hasil.
Karakteristik tujuan pedidikan yang baik adalah: (1) tujuan pendidikan harus berupa kegiatan
dan kebutuhan intrinsik; (2) tujuan pendidikan harus bisa dicapai. Untuk itu, tujuan harus
bersifat fleksibel dan mengandung pengalaman belajar; dan (3) tujuan pendidikan harus
merepresentasikan kegitan. Atau tujuan pendidikan harus mengandung: (1) proses mental,
yaitu metode untuk melakukan sesuatu; (2) produk, bahan yang berkaitan dengan tujuan; (3)
tujuan yang kompleks harus dispesifikkan; (4) tujuan harus dinyatakan dalam bentuk
kelakuan yang diharapkan dari kegiatan belajar itu; (5) tujuan sering bersifat ”development”,
yaitu tidak dapat dicapai sekaligus, akan tetapi harus dikembangkan secara kontinyu; (6)
tujuannya hendaknya realistik atau dapat dicapai siswa pada tingkat dan usia tertentu; dan
(7) tujuan harus meliputi segala aspek perkembangan anak yang menjadi tanggung jawab
sekolah atau madrasah, yaitu biasanya meliputi aspek kognitif, afektif, serta ketrampilan
psikomotorik.
Ada tiga alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum. Pertama, tujuan erat
kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kedua,
tujuan yang jelas dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesin model
kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem
pembelajaran. Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam
menentukan batasbatas dan kualitas pembelajaran.
Tujuan pendidikan memiliki hirarkhi, yaitu Tujuan Pendidikan Nasional (PTN); Tujuan
Institusional (TI); Tujuan kurikuler (TK); dan Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
(TP).
Daftar Pustaka
Dewey, John. (1916), “Aims in Education” dalam Democracy and Education. Tanpa penerbit.
Ditjen Dikdas dan Dikmenum. (2006), Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar.
Furchan, Arief, dkk. (2005), Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi
Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryati, Mimin. (2007), Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta:
Gaung Persada Press.
Nasution, S. (2008), AsasAsas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
11
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Tim MEDP. (2008)., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam.






1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar