EVALUASI
KURIKULUM
Pemakalah :
Usfah Azizah
Siti Utami
Lia Ainurrahmah
A. Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Menurut
Olivia, sebagaimana dikutip Sanjaya (2009), pengembangan kurikulum
merupakan
proses yang tidak pernah berakhir (1988). Proses tersebut meliputi orientasi,
perencanaan,
implementasi dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut maka, dalam
konteks
pengembanggan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat
terpisahkan
dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat
ditentukan
nilai dan arti suatu kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan
apakah suatu
kurikulum perlu dipertahankan atau tidak; bagian‐bagian mana yang harus
disempurnakan.
Seperti
Olivia, Cronbach dalam Sanjaya (2009) memandang bahwa evaluasi kurikulum
merupakan komponen dalam proses
membuat keputusan.....curriculum evaluation as
component in the decision making
process....Evaluation broadly as the collection and use
information to make decisions
about an educational program.
Bagi Cronbach, evaluasi
kurikulum pada dasarnya adalah
sebagai suatu proses mengumpulkan berbagai informasi
dalam rangka membuat suatu
keputusan tentunya program pendidikan. Artinya, melalui
evaluasi apakah suatu program
pendidikan perlu ditambahkan, dikurangi atau mungkin
diganti.
Menurut Sanjaya (2009) evaluasi
kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan
untuk memberi nilai dan arti
terhadap suatu kurikulum tertentu. Kurikulum yang
dimaksud di sini adalah sebuah
dokumen atau kurikulum tertulis. Sebagai rencana yang
mengatur
tentang isi dan tujuan pendidikan serta cara yang digunakan untuk mencapai
tujuan
pendidikan tertentu.
Konsep nilai
dan arti, dalam konteks penilaian terhadap suatu kurikulum memiliki
makna yang
berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam
kurikulum itu
sendiri. Contohnya berdasarkan proses pertimbangan tertentu, evaluator
memberikan
nilai: apakah kurikulum yang dinilai itu dapat dimengerti oleh guru sebagai
pelaksana
kurikulum; apakah setiap komponen yang terdapat dalam kurikulum itu
memiliki
hubungan yang serasi; apakah kurikulum yang dinilai itu dianngap sederhana
dan mudah
dilaksanakan oleh guru; dan lain sebagainya.
Sedangkan
konsep arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum.
Misalkan,
apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan
kemampuan
berpikir siswa; apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa
kepada yang
lebih baik;apakah kurikulum itu dapat lebih meningkatkan pemahaman
siswa
terhadap lingkungan sekitar; dan lain sebagainya.
Dari hasil
evaluasi kurikulum, evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang
dievaluasi
itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk
mengkatkan
kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu
memang
sedikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang
berarti
untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
B. Peranan
Evaluasi Kurikulum
Menurut
Sukmadinata, peranan evaluasi kurikulum berkenaan dengan tiga hal.
Pertama,
evaluasi sebagai moral judgement, di mana hasil evaluasi berisi suatu nilai yang
akan
digunakan untuk tindakan selanjutnya. Dalam hal ini, evaluasi melputi dua
2
kegiatan,
yaitu mengumpulkan informasi dan menentukan suatu keputusan. Dalam
evaluasi
kurikulum yang sering menjadi perdebatan adalah pemisahan antara pengumpul
informasi dan
yang mengambil keputusan. Pemisahan ini menjadi karakteristik
institusional
yang mempengaruhi pemisahan pekerjaan sebagai admiistrator dan peneliti.
Kedua, evaluasi dan penentuan
keputusan. Dalam hal
ini, banyak siapa penentu
keputusan
dalam pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, kepala madrasah,
pengembang,
atau pemerintah. Setiap individu tersebut membuat keputusan sesuai ruang
lingkup
tanggung jawabnya. Bagi peserta didik, hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan
penentuan
keputusan apakah peserta didik harus lebih rajin atau tidak.; apakah ia akan
memilih
jurusan IPA atau IPS. Berbeda dengan guru, hasil evaluasi kurikulum dapat
dijadikan
guru untuk memperbaiki Pertanyaannya, apakah hasil evaluasi kurikulum
dapat dimanfaatkan
untuk semua pihak? Jawabannya tidak tentu. Sutau informasi
mungkin lebih
bermanfaat bagi pihak tertentu, tetapi kurang bermanfaat bagi pihak lain.
Ketiga,
evaluasi dan konsensus nilai. Dlam penjelasan di atas disebutkan bahwa
evaluasi dan
penilaian kurikulum berisi nilai‐nilai yang dibawakan oleh orang‐orang yang
terlibat
dalam penilaian atau penelitian dalam evaluasi kurikulum. Para partisipan dalam
pendidikan
bisa guru, murid, orang tua, pengembang kurikulum, administrator, ahli
politik, ahli
ekonomi, dan sebagainya.
C. Ruang
Lingkup Evaluasi Kurikulum
Kurikulum
dapat dipandang dari dua sisi. Sisi pertama kurikulum sebagai suatu
program
pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; dan sisi kedua kurikulum
sebagai suatu proses atau
kegiatan. Dalam proses
pendidikan kedua sisi ini sama
pentingnya,
seperti dua sisi dari satu mata uang logam. Apa artinya sebuah program
tanpa
diimplementasikan; dan apa artinya implementasi tanpa program yang menjadi
acuan.
Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut. Baik kurikulum
sebagai suatu
dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu
proses, yakni
implementasi dokumen rencana tersebut.
1. Evaluasi
Kurikulum sebagai Suatu Program atau Dokumen
Suatu program
atau dokumen, kurikulum memiliki beberapa komponen pokok, yaitu
tujuan yang
ingin dicapai, isi atau materi kurikulum itu sendiri, strategi pembelajaran
yang
direncanakan, serta rencana evaluasi keberhasilan.
a. Evaluasi Tujuan Pendidikan
Rumusan
tujuan merupakan salah satu komponen yang ada dalam dokumen
kurikulum.
Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan,
setiap mata
pelajaran terdapat sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
1) Apakah
tujuan mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan
lembaga sekolah yang bersangkutan?
2) Setiap
sekolah memiliki visi dan misi yang berbeda. Sekolah menengah umum
berbeda
dengan sekolah kejuruan, walaupun sama merupakan sekolah lanjutan.
Demikian
juga, antara sekolah kejuruan rumpun yang satu berbeda dengan
rumpun yang
lain. Oleh karena perbedaan itulah, maka setiap mata pelajaran atau
bidang studi
yang diberikan di setiap sekoah harus dapat mendukung pencapaian
tujuan
sekolah. Misalkan, walaupun mata pelajaran matematika dipelajari oleh
setiap siswa
SMU dan kejuruan, akan tetapi tujuan mata pelajaran di kedua
sekolah itu
mestilah berbeda.
3) Apakah
tujuan itu mudah dipahami oleh setiap guru?
3
4) Sebagai
suatu dokumen, kurikulum tidak akan memiliki makna apa‐apa tanpa
diimplementasikan
oleh guru. Oleh karena itulah, guru perlu memahami setiap
tujuan mata
pelajaran yang dibinanya. Dengan demikian, maka sebaiknya tujuan
dirumuskan
dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
5) Apakah
tujuan yang dirumuskan dalam dokumen itu sesuai dengan tingkat
perkembangan
siswa?
6) Kurikulum
disusun pada dasarnya untuk mengembangkan setiap potensi yang
dimiliki
siswa. Siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini, namun mereka
adalah
organisme yang sedang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap
perkembangannya.
Dengan demikian, tujuan dalam kurikulum harus sesuai
dengan taraf
perkembangan siswa itu sendiri.
b. Evaluasi terhadap Isi/Materi
Kurikulum
Bahwa yang
dimaksud dengan isi atau materi kurikulum adalah seluruh pokok
bahasan yang
diberikan dalam setiap mata pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat
dijadikan
kriteria untuk menguji isi atau materi kurikulum di anataranya:
1) Apakah isi
kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti
yang telah
ditetapkan?
2) Isi
pelajaran bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, akan tetapi materi atau isi
pelajaran
disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, isi pelajaran
harus
memiliki keterkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai.
3) Apakah isi
atau materi kurikulum sesuai dengan pandangan‐pandangan atau
penemuan‐penemuan yang mutakhir?
4) Muatan
kurikulum pada dasarnya berisikan tentang berbagai disiplin ilmu. Setiap
ilmu itu
tidaklah bersifat statis, akan tetapi bersifat dinamis, artinya ilmu itu
sendiri terus‐menerus berkembang. Suatu teori
dalam disiplin ilmu bisa terjadi
tidak berlaku
lagi manakala ditemukan teori baru. Oleh karena itulah, setiap
materi
pelajaran harus sesuai dengan pandangan‐pandangan baru.
5) Apakah isi
kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan di
mana anak tinggal?
6) Pendidikan
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat
‘’hidup’’ di
masyarakatnya sendiri. Oleh karena itu., kurikulum sebagai alat
pendidikan
harus berisikan dan memberi pengalaman kepada peserta didik sesuai
dengan
karakteristik lingkungan di mana mereka tinggal. Apalagi dalam
masyarakat
yang majemuk, pendidikan harus sesuai dengan kemajemukan
mayarakat.
Isi kurikulum yang tidak sesuai dengan karakteristik masyarakat di
mana siswa
berasal dan tempat mereka kembali, akan tidak bermakna.
7) Apakah
urutan isi kurikulum sesuai karakteristik isi atau materi kurikulum?
8) Setiap
mata pelajaran memiliki sistem berpikir yang berbeda, yang ditunjukkan
oleh urutan
isi (sequence). Ada mata pelajaran yang memiliki urutan yang
sistematis
dan logis artinya, urutan bahan pelajaran tersusun sedemikian rupa
sesuai dengan
karakteristik bahan itu sendiri. Misalnya, materi pelajaran
matematika,
fisika dan kimia. Dalam menyusun materi pelajaran tersebut, harus
sesuai dengan
urutan yang teratur dan terstruktur. Misalnya, tidak mungkin
pengembang
kurikulum menyajikan materi tentang penjumlahan tanpa terlebih
dahulu
disajikan tentang lambang‐lambang bilangan. Berbeda dengan pelajaran
sejarah,
pengembang kurikulum bisa memulai dari mana saja apakah dari
pendekatan
geografis, atau dari urutan peristiwa atau dari mana saja. Penyajian
bahan
pelajaran bisa dari mana saja sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
4
c. Evaluasi terhadap Strategi
pembelajaran
Sebagai suatu
pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjukpetunjuk
bagaimana
cara pelaksanaan pembelajaran atau cara mengimplementasikan
kurikulum di
dalam kelas. Salah satu aspek yang berhubungan dengan implementasi
kurikulum
adalah aspek pedoman perumusan strategi pembelajaran. Sejumlah
kriteria yang
dapat diajukan untuk menilai pedoman stategi belajar mengajar di
antaranya:
1) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung
untuk
keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan?
2)
Bagaimanapun idealnya suatu dokumen kurikulum yang memuat tujuan‐tujuan
yang ingin
dicapai, maka efektivitas pencapaiannya sangat ditentukan oleh
strategi yang
diterapkan. Strategi pencapaian tujuan bidang kognitif akan berbeda
dengan
strategi pencapaian tujuan bidang efektif dan psikomotor. Masing‐masing
tujuan
berdampak pada strategi yang harus digunakan.
3) Apakah
strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan
minat siswa
untuk belajar?
4) Suatu
strategi yang digunakan harus dapat mendorong siswa untuk beraktivitas.
Belajar tidak
sama dengan duduk, mencatat dan menghafal materi pelajaran.
Belajar
adalah suatu proses perubahan perilaku berkat adanya pengalaman.
Dengan
demikian, proses pembelajaran pada dasarnya adalah memberikan
pengalaman
pada siswa. Oleh sebab itu, strategi pembelajaran harus dirancang
untuk memberi
pengalaman belajar yakni mendorong siswa untuk melakukan
berbagai
aktivitas sesuai dengan tujuan yang harus dicapai.
5) Bagaimana
keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi
pembelajaran
yang direncanakan?
6) Rancangan
strategi pembelajaran bukan berisi tentang uraian‐uraian teoritis, akan
tetapi berisi
tentang uraian praktis, sehingga dapat dicerna dengan mudah oleh
guru.
Keterbacaan rancangan strategi ini sangat perlu, sebab pada praktiknya
gurulah yang
akan menjabarkan kurikulum menjadi praktik pembelajaran secara
langsung
dilapangan. Berkaitan dengan keterbacaan juga menyangkut
pemahaman
guru tentang strategi yang direncanakan baik mengenai hakikat
strategi
maupun mengenai langkah‐langkah
perkembangan strategi. Strategi yang
tidak
dipahami, hanya akan menjadikan pedoman kurikulum sebagai sesuatu
yang idea
tanpa dapat diaplikasikan.
7) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan dapat mendorong kreativitas
guru?
8) Salah satu
prinsip pengembangan kurikulum sebagai suatu pedoman adalah
prinsip
fleksibilitas, artinya bahwa kurikulum itu bersifat lentur yakni dapat
digunakan
dalam berbagai kondisi dan siruasi. Dengan demikian, kurikulum
harus dapat
diterjemahkan oleh setiap guru sesuai dengan kondisi yang ada.
Kurikulum
harus dapat mendorong guru agar berimprovisasi secara kreatif dalam
pengimplementasiannya.
9) Apakah
strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
10) Siswa
adalah organisme yang sedang berkembang, yang dalam setiap tahap
perkembangan
memiliki karakteristik dan sifat‐sifat tertentu. Strategi
pembelajaran
yang dirancang haruslah sesuai dengan tahap perkembangan
tersebut.
Misalnya, untuk merancang strategi pembelajaran di SD mestilah
berbeda
dengan strategi pembelajaran yang dikembangkan di SMP atau SMA.
5
11) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu
yang
tersedia?
12) Alokasi
waktu merupakan aspek yang cukup penting dalam membuat keputusan
tentang
strategi yang diusulkan. Mengapa demikian? Sebab bagaimanapun
idealnya
suatu strategi, tanpa kesesuaian denga waktu yang dialokasikan, maka
tidak mungkin
strategi itu dapat diterapkan. Dengan demikian, sebelum
merancang
suatu strategi semestinya guru menganalisis terlebih dahulu tentang
alokasi waktu
yang tersedia.
d. Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen yang
keempat, yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap
kurikulum
sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian.
Beberapa
kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah:
1) Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan yang ingin
dicapai?
Tujuan
merupakan inti dari suatu program kurikulum. Keberhasilan kurikulum
pada dasarnya
adalah keberhasilan mencapai tujuan kurikulum itu sendiri. Oleh
sebab itu,
maka program evaluasi perlu diuji kerelavannya dengan tujuan yang
ingin
dicapai.
2) Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi
evaluasi baik sebagai
formatif
maupun fungsi sumatif?
Evaluasi yang
dirumuskan bukanlah evaluasi yang hanya sekedar untuk melihat
keberhasilan
siswa saja yang kemudian dinamakan evaluasi hasil belajar, akan
tetapi juga
perlu diuji evaluasi yang dapat menguji keberhasilan guru dalam
melaksanakan
proses pembelajaran, kedua fungsi evaluasi ini sangat penting.
Evaluasi
hasil belajar dapat mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target
kurikulum
yang kemudian memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam
kelompoknya;
sedangkan melalui evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik
bagi guru
dalam menentukan keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat
memperbaiki
kelemahan dalam mengajar.
3) Apakah program evaluasi yang direncanakan mudah dibaca
dan dipahami oleh
guru?
Alat evaluasi
beserta pedoman pengolahannya harus dapat dibaca oleh guru,
sehingga
memungkinkan guru menjadikan sebagai pedoman. Pedoman evaluasi
dapat memberikan
petunjuk bagi guru untuk menentukan tingkat penguasaan
dan
pencapaian kompetensi yang pada akhirnya dapat menentukan kriteria
kelulusan
untuk setiap siswa.
4) Apakah program evaluasi mencakup semua aspek perubahan
perilaku?
Evaluasi yang
baik bukan hanya mengukur kemampuan siswa dalam aspek
tertentu
saja, akan tetapi harus mengukur semua aspek baik kognitif, efektif
maupun
psikomotorik. Program evaluasi yang hanya mengukur salah satu aspek
dapat
menyebabkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal.
2. Evaluasi
Pembelajaran sebagai Implementasi Kurikulum
Telah
dijelaskan di muka, bahwa kurikulum sebagai suatu dokumen memiliki
keterkaitan
yang baik terpisahan dengan implementasi dokumen tersebut dalam kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum dan pembelajaran bagai dua sisi dari satu mata uang logam
yang masing‐masing sama pentingnya. Alexander
menyebutnya sebagai Romeo dan
Juliet,
artinya Romeo tidak akan berarti tanpa Juliet dan sebaliknya Juliet tak akan
ada
artinya tanpa
Romeo. Walaupun keduannya memiliki posisi yang berbeda, akan tetapi
sama
pentingnya. Dengan demikian, sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau
6
implementasi
kurikulum itu sendiri. Beberapa kriteria yang dapat diajukan untuk menilai
implementasi
tersebut diantarannya adalah sebagai berikut.
a. Apakah
implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan
program yang
direncanakan?
b. Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Kurikulum
disusun dan dikembangkan bukan hanya berfungsi sebagai alat
administrasi
saja. Oleh sebab itu, dalam proses pembelajaran guru harus sesuai
dengan
program perencanaan yang telah disusun.
c. Sejauh
mana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai?
d. Kurikulum disusun pada
hakikatnya untuk proses pembelajaran siswa dalam upaya
pencapaian
tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, implemntasi kurikulum
harus
melibatkan siswa secara penuh. Siswa memiliki gaya belajar serta kemampuan
yang berbeda,
oleh sebab itu guru harus menempatkan siswa sebagai subjek belajar,
bukan sebagai
objek yang dapat diatur dan ditentukan oleh kehendak guru.
Pembelajaran
yang baik adalah pembelajaran yang berorientasi pada aktivitas siswa.
e. Apakah
secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efisien?
f.
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang dapat mencapai tujuan secara
optimal
sesuai dengan program perencanaan yang telah disusun. Dengan demikian,
maka
efektivitas implementasi kurikulum dapat diukur dari pencapaian tujuan yang
telah
ditetapkan.
D. Model
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
kurikulum merupakan suatu tema yang luas dan meliputi banyak kegiatan,
seperti
prosedur, bahkan menurut Sukmadinata (20001:185) evaluasi kurikulum
merupakan suatu
disiplin ilmu sendiri. Evaluasi kurikulum, menurut Sukmadinata (2001)
terdiri dari
tiga model, yaitu:
1. Evaluasi
Model Penelitian
Evaluasi
model penelitian didasarkan pada metode tes psikologi dan eksperimen
lapangan. Tes
psikologis atau psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu
tes
intelegensi yang digunakan untuk mengukur kemampuan bawaan serta tes hasil
belajar yang
mengukur prilaku skolastik. Sedangkan model eksperimen dilakukan untuk
mengetahui
hasil belajar pada akhir percobaan melalui tes (pre tes dan post tes).
Comparative
approach dalam
evaluasi bisa menggunakan perbandingan antara dua
macam
kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang
berbeda.
Misalnya, kelompok pertama belajar membaca dengan metode global dan
kelompok
kedua belajar membaca dengan metode unsur.
Metode
eksperimen ini sulit dilaksanakan karena banyak kendala. Pertama, kendala
administratif
karena sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen.
Kedua,
kendala teknis dan logis karena kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama
untuk
kelompok‐kelompok yang diuji. Ketiga,
terdapat kendala untuk mencampurkan
guru‐guru yang mengajar pada kelas‐kelas eksperimen dan kelas kontol.
2. Evaluasi
Model Obyektif
Model yang
berasal dari Amerika ini, berbeda dengan model perbandingan. Dalam
model
obyektif, evaluasi merupakan bagian penting dari pengembangan kurikulum.
Evaluator
mempunyai peranan menghimpun pendapat‐pendapat orang luar tentang
inovasi
kurikulum yang dilaksanakan. Evaluasi dilaksanakan pada akhir pengembangan
kurikulum.
Kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain, tetapi diukur dengan
7
seperangkat
obyektif (tujuan khusus). Keberhasilan kurikulum diukur dengan
penguasaan
siswa akan tujuan‐tujuan
tersebut.
Ada beberapa
persyaratan yang harus dipengaruhi oleh tim pengembang model
obyektif,
yaitu:
a. Kesepakatan tentang tujuan‐tujuan kurikulum
b. Merumuskan tujuan‐tujuan tersebut dalam perilaku
siswa
c. Menyusun materi kurikulum yang
sesuai dengan tujuan tersebut
d. Mengukur kesesuaian antara prilaku
siswa dengan hasil yang diinginkan.
3. Evaluasi
Model Campuran Multivariasi
Evaluasi
dengan model Campuran multivariasi adalah strategi evaluasi yang
menyatukan
unsur0unsur dari pendekatan komparatif dan obyektif. Metode‐metode ini
digunakan
dalam evaluasi kurikulum setelah program komputer dan program paket
(statistik)berkembang.
Langkah‐langkah model multivariasi adalah
sebagai berikut:
a. Mencari
sekolah yang bersedia dievaluasi
b.
Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada
partisipasi
optimal
c. Tim
menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya
dengan metode
global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
d. Bila
informasi terkumpul, dimulai pekerjaan komputer
e. Memberikan
analisis ntuk mengukur pengaruh dari beberapa variabel.
Beberapa
kesulitan dihadapi dalam model campuran multivariasi. Pertama, adalah
diharapkan
memberikan tes statistik yang signifikan. Maka untuk itu, diperlukan 100
kelas dengan
10 pengukuran. Dan ini lebih memungkinkan dari pada 10 kela dengan 100
pengukuran.
Jadi evaluasi model multivariasi ini lebih sesuai bagi evaluasi kurikulum
skala besar.
Kesulitan kedua adalah terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung
mungkin
sampai 300 variabel sedangkan komputer emiliki keterbatasan dalam mengukur
variabel.
Model ini menghadapi masalah‐masalah perbandingan.
Rangkuman
Evaluasi
kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan untuk memberi nilai dan
arti terhadap
suatu kurikulum tertentu. Kurikulum yang dimaksud di sini adalah sebuah
dokumen atau kurikulum tertulis.
Sebagai rencana yang mengatur tentang isi dan tujuan
pendidikan serta cara yang
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Peranan
evaluasi kurikulum berkenaan dengan tiga hal. Pertama, evaluasi sebagai
moral
judgement, di mana
hasil evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk
tindakan
selanjutnya. Kedua, evaluasi dan penentuan keputusan. Dalam hal ini, banyak
siapa penentu
keputusan dalam pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, kepala
madrasah,
pengembang, atau pemerintah. Ketiga, evaluasi dan konsensus nilai. Dlam
penjelasan di
atas disebutkan bahwa evaluasi dan penilaian kurikulum berisi nilai‐nilai
yang
dibawakan oleh orang‐orang yang
terlibat dalam penilaian atau penelitian dalam
evaluasi
kurikulum. Para partisipan dalam pendidikan bisa guru, murid, orang tua,
pengembang
kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, dan sebagainya.
Evaluasi
kurikulum haruslah mencakup kedua sisi kurikulum, baik kurikulum
sebagai suatu
dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu
proses, yakni
implementasi dokumen rencana tersebut. Evaluasi kurikulum sebagai
dokumen,
meliputi a) Evaluasi
Tujuan Pendidikan; b) Evaluasi terhadap Isi/Materi
Kurikulum; c)
Evaluasi terhadap Strategi pembelajaran; d) Evaluasi terhadap Program
Penilaian.
8
Model
evaluasi kurikulum setidaknya ada tiga, yaitu evaluasi model penelitian,
evaluasi model obyektif, dan
evaluasi model campuran multivariasi
Daftar Pustaka
Sanjaya,
Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik
Pengembangan Kurikulum
Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada
Sukmadinata,
Nana Syaodih. (2001), Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, Bandung:
Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar