My Profile

Foto saya
Lamongan jawa timur, Indonesia
Jangan lihat aku dari luar..............!!!!!

Kamis, 10 November 2011

Makalah Ahad 08 Jan 2012

PENGEMBANGAN DOKUMEN KTSP

Pemakalah: 
Misbahul Munir
Khoirul Hanafi
A. Pendahuluan
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi
amanat yang tertuang dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam penyusunannya,
KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu kepada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah; dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi.
Menurut Wina Sanjaya (2009:151), kurikulum memiliki dua sisi yang sama
pentingnya, yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi.
Kurikulum sebagai dokumen melahirkan bentuk kurikulum tertulis yang dijadikan
pedoman pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran merupakan wujud
implementasi kurikulum. Proses pembelajaran anatara siswa dan guru adalah proses
implementasi kurikulum. Kurikulum dokumen tidak akan bermakna tanpa implementasi
dalam bentuk pembelajaran. Sebaliknya, pembelajaran tidak akan efektif tanpa dokumen
kurikulum.
Menurut Sanjaya, Struktur kurikulum KTSP terdiri dari dua dokumen, yaitu dokumen
I dan dokumen II. Dokumen I beirisi tentang acuan pengembangan KTSP yang memuat
latar belakang masalah, tujuan dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur
dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Sedangkan dokumen II beirisi tentang
silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
B. Dokumen I KTSP
Menurut model BSNP, dokumen I KTSP di madrasah dapat disusun dengan
menggunakan sistematika sebagai berikut:
1. Halaman Sampul
Halaman sampul memuat Judul KTSP, nama madrasah, logo madrasah, nama desa,
kecamatan, dan kabupaten, serta tahun penyusunan. Lihat lampiran
2. Halaman Penetapan dan Pengesan
Halaman penetapan dan pengesahan memuat judul KTSP, nama madrasah, lokasi
madrasah, tanggal penetapan dan pengesahan, dan orangorang yang menetapkan
dan mengesahkan KTSP. Lihat Lampiran
3. Kata Pengantar
Kata pengantar berisi prakata dari kepala madrasah mengenai penyusunan KTSP di
madrasah.
4. Daftar Isi
Daftar isi menjelaskan poinpoin yang terkandung dalam KTSP
5. Bab I: Pendahuluan
Bab ini meliputi
a. Latar Belakang (dasar pemikiran penyusunan KTSP)
b. Tujuan Pengembangan KTSP
c. Prinsip Pengembangan KTSP
6. Bab II: Tujuan
2
a. Visi
Visi adalah gambaran masa yang akan datang yang lebih baik, mendekati
harapan, atraktif, dan realistik. Visi menunjukkan arah pergerakan organisasi dari
posisinya sekarang ke masa datang (Aan Komariah, 2005:84) Visi adalah imajinasi
moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Cara
merumuskan visi madrasah: 1) Menantang (, yaitu rumusan visi mengandung
pernyataan yang menantang dan ideal, tetapi bukan berarti tidak bisa dicapai. 2)
Jelas (tidak menimbulkan pada interprestasi yang bertentangan). 3) Bisa diingat 4)
Memuat pernyataan yang menyatakan kemampuan dan memberdayakan. 5)
Memuat nilai madrasah. 6) Bisa digambarkan secara visual. 7) Menuntut respon
semua orang. 8) Mampu menjadi petunjuk yang melibatkan semua orang yang
tindakannya bisa diukur setiap hari. 9) Memperhatikan kebutuhan siswa yang
hasilnya dapat diukur dari tindakan dan prestasi siswa.
Contoh Visi Madrasah
1) Menjadi madrasah professional yang mengembangkan potensi siswa
berpengetahuan, berteknologi, kompetitif, dan berakhlak mulia.
2) Menjadi madrasah berstandar nasional yang mengembangkan out put yang
berdaya saing dan berakhlak mulia.
3) Menjadi madrasah yang berdaya saing yang mampu mencetak insan mandiri
dan berprestasi
b. Misi
Quiqley sebagai mana dikutip Aan Komariah (2005:87), mendefinisikan misi
sebagai what is today and what is aspires to be. Misi institusi harus konsistem dengan
nilainilai yang dijadikan landasan dan perjuangan institusi tersebut. Misi adalah
tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus
mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka
misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masingmasing
kelompok yang terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi, harus
mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompokkelompok kepentingan
yang terkait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk
memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya
Contoh misi madrasah
1). Menyelenggarakan pembelajaran yang mendorong siswa berprestasi, disiplin,
berakhlak mulia, memiliki etos kerja tinggi, kreatif, kritis, dan bertanggung
jawab.
2). Melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar yang berorientasi kepada
pencapaian kompetensi yang berstandar nasional.
c. Tujuan Satuan Pendidikan (umum)
Tujuan umum menjelaskan profil siswa yang dicapai setelah mengikuti program
pendidikan di madrasah pada jenjang waktu tertentu.
Contoh:
Mencetak tunas bangsa yang berkepribadian Islami, yang memiliki spriritualitas
tinggi, berilmu pengetahuan, dan amaliah individual dan sosial yang menjunjung
tinggi kemanusiaan dan kebangsaan yang berkarakter Kritis, Logis, Cerdas,
Simpatik, Santun, Jujur, Tenggang Rasa, Bertanggung Jawab, Kooperatif, Kreatif,
Patriotis, Nasionalis.
3
d. Tujuan Sekolah/Madrasah (khusus)
Contoh:
Dalam waktu empat tahun:
1) Madrasah mencapai pengakuan berstandar nasioanl
2) Madrasah mengembangkan PAKEM/CTL 100% untuk semua matapelajaran
3) Sekolah mencapai nilai ratarata UN 8,5
4) Madrasah dapat meningkatkan jumlah siswa 50 %
5) Madrasah memiliki sarana dan prasarana berstandar nasional
6) Madrasah memiliki tenaga pendidik dan kependidikan berstandar nasional
7) Madrasah memiliki Tim Lomba Olypiade matematika dan Fisika yag menjadi
juara I tingkat propinsi
8) Sekolah memiliki rintisan usaha dan jasa
7. Bab III: Struktur dan Muatan Kurikulum
a. Kelompok Mata Pelajaran dan Cakupannya
Contoh:
1) Agama dan Akhlak Mulia
a) Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan anak
b) Menunjukkan sikap jujur dan adil
c) Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi di lingkungan sekitarnya
d) Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan
e) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan
memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya
f) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan
2) Pendidikan Kewarganegaraan
a) Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
b) Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
c) Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah
d) Memahami hidup tertib dan gotong royong
e) Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
f) Menampilkan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi
dalam kehidupan seharihari, sesuai dengan nilainilai pancasila
g) Memahami sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah maupun pusat
h) Memahami makna keutuhan negara kesatuan Republik iIndonesia,
dengan kepatuhan terhadap undangundang, peraturan, kebiasaan, adat
istiadat, kebiasaan, dan menghargai keputusan bersama
i) Memahami dan menghargai makna nilainilai kejuangan bangsa
j) Memahami hubungan Indonesia dengan negara tetangga dan politik luar
negeri
b. Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu
Contoh:
4
Kelas dan Alokasi
Waktu
Komponen
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
2 2 2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi
2 2 2
B. Muatan Lokal 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*)
Jumlah 32 32 32
c. Mata Pelajaran, tujuan, SK, dan KD
Contoh Mata Pelajaran PAI
Pendidikan Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta
pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia
muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah
SWT;
2. Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia
yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur,
adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara
personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas
sekolah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAI Kelas VII Semester I
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
AlQur’an
1. Menerapkan Hukum
bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.1 Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.2 Membedakan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.3 Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah dalam bacaan suratsurat AlQur’an dengan
5
benar
Aqidah
2. Meningkatkan keimanan
kepada Allah SWT melalui
pemahaman sifatsifatNya
2.1 Membaca ayatayat AlQur’an yang berkaitan dengan sifatsifat
Allah
2.2 Menyebutkan arti ayatayat AlQur’an yang berkaitan dengan
sifatsifat Allah SWT
2.3 Menunjukkan tandatanda adanya Allah SWT
2.4 Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifatsifat
Allah SWT
3. Memahami Asmaul Husna
3.1 Menyebutkan arti ayatayat AlQur’an yang berkaitan dengan
10 Asmaul Husna
3.2 Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna
Akhlak
4. Membiasakan perilaku
terpuji
4.1 Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2 Menampilkan contohcontoh perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah
dan sabar
4.3 Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
Fiqih
5. Memahami ketentuan –
ketentuan thaharah
(bersuci)
5.1 Menjelaskan ketentuan –ketentuan mandi wajib
5.2 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
6. Memahami tatacara shalat 6.1 Menjelaskan ketentuan –ketentuan shalat wajib
6.2 Memperaktikkan shalat wajib
7. Memahami tatacara shalat
jamaah dan munfarid
(sendiri)
7.1 Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2 Memperaktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid
Tarikh dan kebudayaan Islam
8. Memahami sejarah Nabi
Muhammad SAW
8.1 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW
8.2 Menjelaskan misi nabi Muhammad untuk semua manusia dan
bangsa
d. Muatan lokal
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuakan dengan cirri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan
daerah, seperti keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu
yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk
kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan
disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang
bersangkutan dapat dimasukkan ke dalam muatan lokal. Kebutuhan daerah
tersebut misalnya kebutuhan untuk:
6
1) Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
2) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai
dengan keadaan perekonomian daerah
3) Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris untuk keperluan seharihari,
dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih
lanjut (belajar sepanjang hayat)
4) Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang
terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan
di masingmasing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan
kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan
mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal
mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis
muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan
satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu
tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan
lokal, seperti Kaligrafi, Marawis, Bertani, Kemampuan Berpidato dengan berbagai
macam bahasa, Berternak, dsb.
e. Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan. Pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk:
1) Kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, Bulan Sabit, Kelompok Kaya
Ilmiah, Pentas PAI (Tilawah Murattal, Cerdas Cermat Agama, MTQ dan
sebagainya), dan IRAMA (Kegiatan Ibadah Ramadhan), Sanlat (Pesantren
Kilat).
2) Pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
f. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh
peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu
dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan
memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses
interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap
muka per jam pembelajaran pada masingmasing satuan pendidikan ditetapkan
sebagai berikut:
7
1) SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;
2) SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;
3) SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
Contoh:
Satuan
Pendidikan
Kelas Satu Jam
Pemb. Tatap
muka (menit)
Jumlah
Jam Pemb.
Per
minggu
Minggu
efektif per
tahun
pelajaran
Waktu
Pembelajaran
Per Tahun
Jumlah Jam
Per Tahun @
60 menit
MTs Nurul
Huda
VII s.d IX 40 36 38 1368 Jam
Pembelajaran
(54720 Menit)
912
g. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan
target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang
telah ditetapkan oleh masingmasing sekolah.
Untuk menetukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dihitung berdasarkan
4 komponen yaitu:
1) Essensial
2) Kompleksitas
3) Daya Dukung
4) Intake
Karena semua Kompetensi Dasar adalah essensial, pertimbangan yang
diperhatikan hanya ketiga komponen yang lain. Oleh karena itu, semua KKM
mata pelajaran ditentukan sesuai dengan kondisi obyektif.
Siswa yang belum mencapai KKM dari masingmasing mata elajaran, harus
mengikuti program remedial (perbaikan) sampai tercapai ketuntasan minimal.
Ratarata KKM juga sebagai bahan pertimbangan siswa untuk naik kelas. Jika
rerata KKM dari semester I dan semester II di bawah ratarata dari nilai I dan II,
siswa dinyatakan tidak tuntas. Jika lebih dari empat mata pelajaran tidak tuntas,
siswa dinyatakan tidak naik kelas.
Contoh Standar Ketuntasan Minimal (KKM)
No Mata Pelajaran KKM
Kelas
VII
KKM
Kelas
VIII
KKM
Kelas
IX
1. PAI Penguasaan konsep dan nilanilai
Penerapan
70 70 75
2. PPKN Penguasaan konsep dan nilanilai 70 70 70
Penerapan
Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Menulis
3. Bahasa
Indonesia
Apresiasi sastra
65 70 70
4. Bahasa Inggris Mendengarkan 62 63 65
Berbicara
8
Membaca
Menulis
5. Matematika Pemahaman Konsep 62 63 64
Penalaran dan Komunikasi
Pemecahan Masalah
6. IPA Pemahaman dan Penerapan Konsep 65 68 70
Kinerja Ilmiah
7 IPS Penguasaan Konsep 65 68 70
Penerapan
8 Kesenian Apresiasi 70 70 75
Kreasi
9 Pendidikan
Jasmani
Permainan dan Olah Raga 70 73 75
Aktivitas dan Pengembangan
Uji Diri/Senam
Aktivitas Ritmik
10 Pilihan:
a. Ketrampilan
Kreasi Produk Kerajinan 70 70 75
Kreasi Produk Teknologi
b. TIK Etika Pemanfaatan
Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi
Penugasan Proyek
11 Muatan Lokal
a. bahasa
Daerah
Mendengarkan 65 65 70
Berbicara
Membaca
Menulis
b. PLH/Tekn.
Pangan
65 65 70
12. Pengembangan
Diri
a. Ekskul
b. Pelayanan
Konseling
Penilaian secara
kualitatif
h. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1) Kenaikan Kelas
a) Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
b) Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah
mencapai kriteria ketuntasan minimal
c) Peserta didik dinyatakan harus mengulang kelas yang sama apabila
d) Ketika mengulang kelas yang sama, nilaipeserta didik untuk semua
indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan
belajar minimalnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai
pada tahun sebelumnya
e) Penetapan kenaikan kelas dihitung dari hasil semester 1 (satu) dan
semester 2 (dua) dengan ketentuan sebagai berikut
2) Kelulusan
a) Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran
9
b) Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran
c) Lulus ujian madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
d) Lulus Ujian Nasional
e) Memenuhi Standar Kelulusan UN
i) Memiliki nilai ratarata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran
yang diajukan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25
ii) Memiliki nilai minimal 4.00 pada salah satu mata pelajaran dengan
nilai dua mata pelajaran lainnya minimal 6.00.
i. Pendidikan Kecakapan Hidup
1) Kecakapan personal
a) Berpikir kritis
b) Brpikir logis
c) Komitmen
d) Mandiri
e) Percaya diri
f) Tanggung jawab
g) Menghargai dan menilai diri
h) Menggali dan mengola informasi
i) Mengambil keputusan
2) Kecakapan sosial
a) Bekerja sama
b) Mengendalikan emosi
c) Interaksi dalam kelompok
d) Mengelola konflik
e) Berpartisipasi
f) Membudayakan sikap positif
g) Disiplin
h) Membudayakan hidup sehat
i) Mendengar
j) Berbicara
k) Membaca
l) Kecakapan menuliskan pendapat/gagasan
m) Bekerja sama dengan teman sekerja
n) Kecakapan memimpin
3) Kecakapan Akademik
a) Menguasai pengetahuan
b) Bersikap ilmiah
c) Berpikir strategis
d) Berkomunikasi ilmiah
e) Merancang penelitian ilmiah
f) Melaksanakan penelitian
g) Menggunakan teknologi
h) Bersikap kritis rasional
j. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Contoh:
10
Keunggulan lokal : Industri krupuk untuk Kota Gresik dan Sidoarjo. Industri
tahu untuk kota Kediri
Keunggulan Global :
8. Bab IV: Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan meliputi:
a. Minggu efektif
b. Jam efektif
c. Hari Libur Keagamaan
d. Hari Libur Nasional
e. Mid Semester
f. Ulangan Akhir Semester
g. Ujian Sekolah
h. Ujian Nasional
i. Kalender Kegiatan Sekolah
9. Lampiran
Sedangkan format KTSP di madrasah dapat menggunakan contoh format berikut ini
yang terdiri dari tiga bagian: bagian pengantar, bagian isi dan bagian penutup. Bagian
pengantar meliputi halaman pengesahan, kata pengantar dan daftar isi.
Bagian isi terdiri dari lima bab yaitu:
1. Bab satu pendahuluan yang meliputi rasional, landasan hukum dan pengertianpengertian.
2. Bab dua menjelaskan tentang standar kompetensi lulusan, visi, misi dan tujuan
madrasah.
3. Bab tiga terdiri dari struktur kurikulum, muatan kurikulum dan beban belajar.
4. Bab empat tentang kriteria yang memuat kriteria ketuntasan minimal, kriteria
kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan penjurusan (penjurusan khusus untuk
Madrasah Aliyah).
5. Bab lima berisi kalender pendidikan.
6. Bagian penutup terdiri dari lampiran yang meliputi: silabus pembelajaran, RPP, surat
keputusan kepala sekolah, SK kriteria ketuntasan minimal.
Adapun kerangka KTSP madrasah adalah sebagai berikut:
Halaman Pengesahan
Kata pengantar
Daftar Isi
BAB I: PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Landasan Hukum
C. PengertianPengertian
BAB II: STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH
A. Standar Kompetensi Lulusan
B. Visi Madrasah
C. Misi Madrasah
D. Tujuan Madrasah
BAB III : STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
1. Kerangka Dasar Kurikulum
a. Komponen Mata Pelajaran
b. Komponen Muatan Lokal
c. Komponen Pengembangan Diri
2. Struktur Kurikulum
11
B. Muatan Kurikulum
1. Komponen Mata Pelajaran
2. Komponen Muatan Lokal
3. Komponen Pengembangan Diri
C. Beban Belajar
BAB IV: KRITERIAKRITERIA
A. Kriteria Ketuntasan Minimal
B. Kriteria Kenaikan Kelas
C. Kriteria Kelulusan
D. Penjurusan (khusus untuk MA)
BAB V: KALENDER PENDIDIKAN
LAMPIRANLAMPIRAN
C. Dokumen II KTSP
Dokumen II dalam KTSP berisi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
1. Pengembangan Silabus
Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin
dicapai, dan pokokpokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dan siswi dalam
rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus merupakan perencanaan dalam satu semester untuk memperkirakan atau
memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dalam pembelajaran selama
satu semester. Menurut Arief Furchan (25:98), silabus adalah rancangan tertulis yang
dikembangkan pendidik sebagai rencana pembelajaran untuk satu semester. Silabus
adalah pertanggungjawaban profesional guru terhadap lembaga, sejawat, siswa, dan
masyarakt.
Oleh karena itu, pembelajaran akan lebih optimal jika guru terlebih dahulu
menyiapkan perencanaan pembelajaran. Menurut Mulyasa (2004:74), perencanaan
pembelajaran perlu dilakukan oleh guru untuk mengkoordinasikan komponenkomponen
pembelajaran, seperti kompetensi, indikator, materi, dan penilaian.
Wina Sanjaya (2009:167168) menyatakan bahwa silabus memuat berbagai macam hal
yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, yaitu menjawab berbagai persoalan
tentang:
a. Apa tujuan yang harus dicapai oleh siswa melalui proses belajar mengajar? Tujuan ini
berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK dan KD).
b. Materi apa yang harus dipelajari?
c. Bagaimana cara yang dapat dilakukan agar agar SK dan KD dapat tercapai?
d. Bagaimana menentukan keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi?
Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan indikator dan penetapan sistem evaluasi
belajar.
Silabus memiliki beberapa manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan dengan
pendidikan:
a. Bagi guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu
proses pembelajaran.
b. Bagi pimpinan dan administrator madrasah atau sekolah, silabus bermanfaat dapat
dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan madrasah atau sekolah.
12
c. Bagi pengawas, silabus bermanfaat untuk melakukan supervisi, seperti memberikan
layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan atau untuk melakukan
observasi apakah pembelajaran yang dilakukan oleh guru berada pada jalur yang
sesuai.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, silabus
memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian, kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus
dapat dikembangkan secara mandiri oleh guru atau berkelompok melalui KKG
(Kelompok Kerja Guru) atau MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), PKG (Pusat
Kegiatan Guru), dan Dinas Pendidikan. Silabus dapat menggunakan format sebagai
berikut:
Format Silabus
Nama Madrasah :
Nama Mata Pelajaran :
Kelas :
Semester :
Standar Kompetensi :
KD Indikator Materi Kegiatan
Belajar
Waktu Sarana/
sumber
Penilaian
2. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Selain menyusun silabus, guru memiliki tanggung jawab menyusun RPP sebelum
melaksanakan pembelajaran. RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan
yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran
berisi garis besar (outline) apa yang akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama
proses pembelajaran, baik untuk satu kali pertemuan maupun meliputi beberapa kali
pertemuan. Guru yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan
yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakekatnya merupakan perencanaan
jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan
dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan
tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan
untuk mengkoordinasikan komponenpembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik; materi standar berfungsi memberi makna terhadap
kompetensi dasar; indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan
pembentukan kompetensi peserta didik; sedangkan penilaian berfungsi mengukur
pembentukan kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila
kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.
Rencana pelaksanaan pembelajaran berisi garis besar (outline) apa yang akan
dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran, balk untuk satu kali
13
pertemuan maupun meliputi beberapa kali pertemuan. Guru yang belum berpengalaman
pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru
yang sudah berpengalaman.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk
setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
a. Identitas mata pelajaran
Identitas matapelajaran adalah semua matapelajaran yang diajarkan. Susunan
matapelajaran dilihat dari struktur matapelajaran dalam Standar Isi dan kurikulum
madrasah. Setiap madrasah memiliki kebijakan berbedabeda dalam mengembangkan
jenis matapelajaran, terutama untuk matapelajaran mulok yang harus disesuaikan
dengan kebutuhan daerah dan madrasah.
b. Standar Kompetensi
Standar kompetensi disesuaikan yang ada di dalam Standar Isi, dengan
memperhatikan: (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi; (2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi
dasar dalam matapelajaran; dan (3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar matapelajaran.
c. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar berisi mengenai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus
dikuasai siswa dan siswi dalam rangka pencapaian standar kompetensi pada masingmasing
matapelajaran yang akan dipadukan. Kompetensi Dasar sudah dikembangkan
oleh pemerintah dalam Standar Isi.
d. Indikator
Indikator dijabarkan sendiri oleh guru berdasarkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang sudah ditentukan dalam Standar Isi.
e. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butirbutir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan
situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
h. Kegiatan Pembelajaran
14
Kegiatan belajar meliputi:
1) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
2) Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara
sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
3) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
i. Penilaian
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
j. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar.
k. Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom petensi.
Contoh Format RPP
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Tujuan Pembelajaran :
Materi :
Waktu :
Kegiatan Pembelajaran :
a. Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Penutup
Evaluasi
Alat, Media, dan Sumbe Belajar
Daftar Pustaka
Furchan, Arief, dkk. (2005), Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi
Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mulyasa, E. (2004), Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
15
Najib Sulhan. 2006. Pembangunan Karakter pada Anak: Manajemen Pembelajaran Guru menuju
Sekolah Efektif, Surabaya: Intelektual club.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Tim MEDP. (2008)., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam.














1
EVALUASI KURIKULUM
A. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Menurut Olivia, sebagaimana dikutip Sanjaya (2009), pengembangan kurikulum
merupakan proses yang tidak pernah berakhir (1988). Proses tersebut meliputi orientasi,
perencanaan, implementasi dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut maka, dalam
konteks pengembanggan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat
terpisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat
ditentukan nilai dan arti suatu kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan
apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak; bagianbagian mana yang harus
disempurnakan.
Seperti Olivia, Cronbach dalam Sanjaya (2009) memandang bahwa evaluasi kurikulum
merupakan komponen dalam proses membuat keputusan.....curriculum evaluation as
component in the decision making process....Evaluation broadly as the collection and use
information to make decisions about an educational program. Bagi Cronbach, evaluasi
kurikulum pada dasarnya adalah sebagai suatu proses mengumpulkan berbagai informasi
dalam rangka membuat suatu keputusan tentunya program pendidikan. Artinya, melalui
evaluasi apakah suatu program pendidikan perlu ditambahkan, dikurangi atau mungkin
diganti.
Menurut Sanjaya (2009) evaluasi kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan
untuk memberi nilai dan arti terhadap suatu kurikulum tertentu. Kurikulum yang
dimaksud di sini adalah sebuah dokumen atau kurikulum tertulis. Sebagai rencana yang
mengatur tentang isi dan tujuan pendidikan serta cara yang digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Konsep nilai dan arti, dalam konteks penilaian terhadap suatu kurikulum memiliki
makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam
kurikulum itu sendiri. Contohnya berdasarkan proses pertimbangan tertentu, evaluator
memberikan nilai: apakah kurikulum yang dinilai itu dapat dimengerti oleh guru sebagai
pelaksana kurikulum; apakah setiap komponen yang terdapat dalam kurikulum itu
memiliki hubungan yang serasi; apakah kurikulum yang dinilai itu dianngap sederhana
dan mudah dilaksanakan oleh guru; dan lain sebagainya.
Sedangkan konsep arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum.
Misalkan, apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan
kemampuan berpikir siswa; apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa
kepada yang lebih baik;apakah kurikulum itu dapat lebih meningkatkan pemahaman
siswa terhadap lingkungan sekitar; dan lain sebagainya.
Dari hasil evaluasi kurikulum, evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang
dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk
mengkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu
memang sedikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
B. Peranan Evaluasi Kurikulum
Menurut Sukmadinata, peranan evaluasi kurikulum berkenaan dengan tiga hal.
Pertama, evaluasi sebagai moral judgement, di mana hasil evaluasi berisi suatu nilai yang
akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Dalam hal ini, evaluasi melputi dua
2
kegiatan, yaitu mengumpulkan informasi dan menentukan suatu keputusan. Dalam
evaluasi kurikulum yang sering menjadi perdebatan adalah pemisahan antara pengumpul
informasi dan yang mengambil keputusan. Pemisahan ini menjadi karakteristik
institusional yang mempengaruhi pemisahan pekerjaan sebagai admiistrator dan peneliti.
Kedua, evaluasi dan penentuan keputusan. Dalam hal ini, banyak siapa penentu
keputusan dalam pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, kepala madrasah,
pengembang, atau pemerintah. Setiap individu tersebut membuat keputusan sesuai ruang
lingkup tanggung jawabnya. Bagi peserta didik, hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan
penentuan keputusan apakah peserta didik harus lebih rajin atau tidak.; apakah ia akan
memilih jurusan IPA atau IPS. Berbeda dengan guru, hasil evaluasi kurikulum dapat
dijadikan guru untuk memperbaiki Pertanyaannya, apakah hasil evaluasi kurikulum
dapat dimanfaatkan untuk semua pihak? Jawabannya tidak tentu. Sutau informasi
mungkin lebih bermanfaat bagi pihak tertentu, tetapi kurang bermanfaat bagi pihak lain.
Ketiga, evaluasi dan konsensus nilai. Dlam penjelasan di atas disebutkan bahwa
evaluasi dan penilaian kurikulum berisi nilainilai yang dibawakan oleh orangorang yang
terlibat dalam penilaian atau penelitian dalam evaluasi kurikulum. Para partisipan dalam
pendidikan bisa guru, murid, orang tua, pengembang kurikulum, administrator, ahli
politik, ahli ekonomi, dan sebagainya.
C. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum
Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi. Sisi pertama kurikulum sebagai suatu
program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; dan sisi kedua kurikulum
sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama
pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang logam. Apa artinya sebuah program
tanpa diimplementasikan; dan apa artinya implementasi tanpa program yang menjadi
acuan. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut. Baik kurikulum
sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu
proses, yakni implementasi dokumen rencana tersebut.
1. Evaluasi Kurikulum sebagai Suatu Program atau Dokumen
Suatu program atau dokumen, kurikulum memiliki beberapa komponen pokok, yaitu
tujuan yang ingin dicapai, isi atau materi kurikulum itu sendiri, strategi pembelajaran
yang direncanakan, serta rencana evaluasi keberhasilan.
a. Evaluasi Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang ada dalam dokumen
kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan,
setiap mata pelajaran terdapat sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
1) Apakah tujuan mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan lembaga sekolah yang bersangkutan?
2) Setiap sekolah memiliki visi dan misi yang berbeda. Sekolah menengah umum
berbeda dengan sekolah kejuruan, walaupun sama merupakan sekolah lanjutan.
Demikian juga, antara sekolah kejuruan rumpun yang satu berbeda dengan
rumpun yang lain. Oleh karena perbedaan itulah, maka setiap mata pelajaran atau
bidang studi yang diberikan di setiap sekoah harus dapat mendukung pencapaian
tujuan sekolah. Misalkan, walaupun mata pelajaran matematika dipelajari oleh
setiap siswa SMU dan kejuruan, akan tetapi tujuan mata pelajaran di kedua
sekolah itu mestilah berbeda.
3) Apakah tujuan itu mudah dipahami oleh setiap guru?
3
4) Sebagai suatu dokumen, kurikulum tidak akan memiliki makna apaapa tanpa
diimplementasikan oleh guru. Oleh karena itulah, guru perlu memahami setiap
tujuan mata pelajaran yang dibinanya. Dengan demikian, maka sebaiknya tujuan
dirumuskan dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
5) Apakah tujuan yang dirumuskan dalam dokumen itu sesuai dengan tingkat
perkembangan siswa?
6) Kurikulum disusun pada dasarnya untuk mengembangkan setiap potensi yang
dimiliki siswa. Siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini, namun mereka
adalah organisme yang sedang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap
perkembangannya. Dengan demikian, tujuan dalam kurikulum harus sesuai
dengan taraf perkembangan siswa itu sendiri.
b. Evaluasi terhadap Isi/Materi Kurikulum
Bahwa yang dimaksud dengan isi atau materi kurikulum adalah seluruh pokok
bahasan yang diberikan dalam setiap mata pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat
dijadikan kriteria untuk menguji isi atau materi kurikulum di anataranya:
1) Apakah isi kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti
yang telah ditetapkan?
2) Isi pelajaran bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, akan tetapi materi atau isi
pelajaran disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, isi pelajaran
harus memiliki keterkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai.
3) Apakah isi atau materi kurikulum sesuai dengan pandanganpandangan atau
penemuanpenemuan yang mutakhir?
4) Muatan kurikulum pada dasarnya berisikan tentang berbagai disiplin ilmu. Setiap
ilmu itu tidaklah bersifat statis, akan tetapi bersifat dinamis, artinya ilmu itu
sendiri terusmenerus berkembang. Suatu teori dalam disiplin ilmu bisa terjadi
tidak berlaku lagi manakala ditemukan teori baru. Oleh karena itulah, setiap
materi pelajaran harus sesuai dengan pandanganpandangan baru.
5) Apakah isi kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan di
mana anak tinggal?
6) Pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat
‘’hidup’’ di masyarakatnya sendiri. Oleh karena itu., kurikulum sebagai alat
pendidikan harus berisikan dan memberi pengalaman kepada peserta didik sesuai
dengan karakteristik lingkungan di mana mereka tinggal. Apalagi dalam
masyarakat yang majemuk, pendidikan harus sesuai dengan kemajemukan
mayarakat. Isi kurikulum yang tidak sesuai dengan karakteristik masyarakat di
mana siswa berasal dan tempat mereka kembali, akan tidak bermakna.
7) Apakah urutan isi kurikulum sesuai karakteristik isi atau materi kurikulum?
8) Setiap mata pelajaran memiliki sistem berpikir yang berbeda, yang ditunjukkan
oleh urutan isi (sequence). Ada mata pelajaran yang memiliki urutan yang
sistematis dan logis artinya, urutan bahan pelajaran tersusun sedemikian rupa
sesuai dengan karakteristik bahan itu sendiri. Misalnya, materi pelajaran
matematika, fisika dan kimia. Dalam menyusun materi pelajaran tersebut, harus
sesuai dengan urutan yang teratur dan terstruktur. Misalnya, tidak mungkin
pengembang kurikulum menyajikan materi tentang penjumlahan tanpa terlebih
dahulu disajikan tentang lambanglambang bilangan. Berbeda dengan pelajaran
sejarah, pengembang kurikulum bisa memulai dari mana saja apakah dari
pendekatan geografis, atau dari urutan peristiwa atau dari mana saja. Penyajian
bahan pelajaran bisa dari mana saja sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
4
c. Evaluasi terhadap Strategi pembelajaran
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjukpetunjuk
bagaimana cara pelaksanaan pembelajaran atau cara mengimplementasikan
kurikulum di dalam kelas. Salah satu aspek yang berhubungan dengan implementasi
kurikulum adalah aspek pedoman perumusan strategi pembelajaran. Sejumlah
kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman stategi belajar mengajar di
antaranya:
1) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung
untuk keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan?
2) Bagaimanapun idealnya suatu dokumen kurikulum yang memuat tujuantujuan
yang ingin dicapai, maka efektivitas pencapaiannya sangat ditentukan oleh
strategi yang diterapkan. Strategi pencapaian tujuan bidang kognitif akan berbeda
dengan strategi pencapaian tujuan bidang efektif dan psikomotor. Masingmasing
tujuan berdampak pada strategi yang harus digunakan.
3) Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan
minat siswa untuk belajar?
4) Suatu strategi yang digunakan harus dapat mendorong siswa untuk beraktivitas.
Belajar tidak sama dengan duduk, mencatat dan menghafal materi pelajaran.
Belajar adalah suatu proses perubahan perilaku berkat adanya pengalaman.
Dengan demikian, proses pembelajaran pada dasarnya adalah memberikan
pengalaman pada siswa. Oleh sebab itu, strategi pembelajaran harus dirancang
untuk memberi pengalaman belajar yakni mendorong siswa untuk melakukan
berbagai aktivitas sesuai dengan tujuan yang harus dicapai.
5) Bagaimana keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi
pembelajaran yang direncanakan?
6) Rancangan strategi pembelajaran bukan berisi tentang uraianuraian teoritis, akan
tetapi berisi tentang uraian praktis, sehingga dapat dicerna dengan mudah oleh
guru. Keterbacaan rancangan strategi ini sangat perlu, sebab pada praktiknya
gurulah yang akan menjabarkan kurikulum menjadi praktik pembelajaran secara
langsung dilapangan. Berkaitan dengan keterbacaan juga menyangkut
pemahaman guru tentang strategi yang direncanakan baik mengenai hakikat
strategi maupun mengenai langkahlangkah perkembangan strategi. Strategi yang
tidak dipahami, hanya akan menjadikan pedoman kurikulum sebagai sesuatu
yang idea tanpa dapat diaplikasikan.
7) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan dapat mendorong kreativitas
guru?
8) Salah satu prinsip pengembangan kurikulum sebagai suatu pedoman adalah
prinsip fleksibilitas, artinya bahwa kurikulum itu bersifat lentur yakni dapat
digunakan dalam berbagai kondisi dan siruasi. Dengan demikian, kurikulum
harus dapat diterjemahkan oleh setiap guru sesuai dengan kondisi yang ada.
Kurikulum harus dapat mendorong guru agar berimprovisasi secara kreatif dalam
pengimplementasiannya.
9) Apakah strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
10) Siswa adalah organisme yang sedang berkembang, yang dalam setiap tahap
perkembangan memiliki karakteristik dan sifatsifat tertentu. Strategi
pembelajaran yang dirancang haruslah sesuai dengan tahap perkembangan
tersebut. Misalnya, untuk merancang strategi pembelajaran di SD mestilah
berbeda dengan strategi pembelajaran yang dikembangkan di SMP atau SMA.
5
11) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu
yang tersedia?
12) Alokasi waktu merupakan aspek yang cukup penting dalam membuat keputusan
tentang strategi yang diusulkan. Mengapa demikian? Sebab bagaimanapun
idealnya suatu strategi, tanpa kesesuaian denga waktu yang dialokasikan, maka
tidak mungkin strategi itu dapat diterapkan. Dengan demikian, sebelum
merancang suatu strategi semestinya guru menganalisis terlebih dahulu tentang
alokasi waktu yang tersedia.
d. Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen yang keempat, yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap
kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian.
Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah:
1) Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan yang ingin dicapai?
Tujuan merupakan inti dari suatu program kurikulum. Keberhasilan kurikulum
pada dasarnya adalah keberhasilan mencapai tujuan kurikulum itu sendiri. Oleh
sebab itu, maka program evaluasi perlu diuji kerelavannya dengan tujuan yang
ingin dicapai.
2) Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai
formatif maupun fungsi sumatif?
Evaluasi yang dirumuskan bukanlah evaluasi yang hanya sekedar untuk melihat
keberhasilan siswa saja yang kemudian dinamakan evaluasi hasil belajar, akan
tetapi juga perlu diuji evaluasi yang dapat menguji keberhasilan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran, kedua fungsi evaluasi ini sangat penting.
Evaluasi hasil belajar dapat mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target
kurikulum yang kemudian memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam
kelompoknya; sedangkan melalui evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik
bagi guru dalam menentukan keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat
memperbaiki kelemahan dalam mengajar.
3) Apakah program evaluasi yang direncanakan mudah dibaca dan dipahami oleh
guru?
Alat evaluasi beserta pedoman pengolahannya harus dapat dibaca oleh guru,
sehingga memungkinkan guru menjadikan sebagai pedoman. Pedoman evaluasi
dapat memberikan petunjuk bagi guru untuk menentukan tingkat penguasaan
dan pencapaian kompetensi yang pada akhirnya dapat menentukan kriteria
kelulusan untuk setiap siswa.
4) Apakah program evaluasi mencakup semua aspek perubahan perilaku?
Evaluasi yang baik bukan hanya mengukur kemampuan siswa dalam aspek
tertentu saja, akan tetapi harus mengukur semua aspek baik kognitif, efektif
maupun psikomotorik. Program evaluasi yang hanya mengukur salah satu aspek
dapat menyebabkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal.
2. Evaluasi Pembelajaran sebagai Implementasi Kurikulum
Telah dijelaskan di muka, bahwa kurikulum sebagai suatu dokumen memiliki
keterkaitan yang baik terpisahan dengan implementasi dokumen tersebut dalam kegiatan
pembelajaran. Kurikulum dan pembelajaran bagai dua sisi dari satu mata uang logam
yang masingmasing sama pentingnya. Alexander menyebutnya sebagai Romeo dan
Juliet, artinya Romeo tidak akan berarti tanpa Juliet dan sebaliknya Juliet tak akan ada
artinya tanpa Romeo. Walaupun keduannya memiliki posisi yang berbeda, akan tetapi
sama pentingnya. Dengan demikian, sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau
6
implementasi kurikulum itu sendiri. Beberapa kriteria yang dapat diajukan untuk menilai
implementasi tersebut diantarannya adalah sebagai berikut.
a. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan
program yang direncanakan?
b. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Kurikulum disusun dan dikembangkan bukan hanya berfungsi sebagai alat
administrasi saja. Oleh sebab itu, dalam proses pembelajaran guru harus sesuai
dengan program perencanaan yang telah disusun.
c. Sejauh mana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai?
d. Kurikulum disusun pada hakikatnya untuk proses pembelajaran siswa dalam upaya
pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, implemntasi kurikulum
harus melibatkan siswa secara penuh. Siswa memiliki gaya belajar serta kemampuan
yang berbeda, oleh sebab itu guru harus menempatkan siswa sebagai subjek belajar,
bukan sebagai objek yang dapat diatur dan ditentukan oleh kehendak guru.
Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang berorientasi pada aktivitas siswa.
e. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efisien?
f. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang dapat mencapai tujuan secara
optimal sesuai dengan program perencanaan yang telah disusun. Dengan demikian,
maka efektivitas implementasi kurikulum dapat diukur dari pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan.
D. Model Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan suatu tema yang luas dan meliputi banyak kegiatan,
seperti prosedur, bahkan menurut Sukmadinata (20001:185) evaluasi kurikulum
merupakan suatu disiplin ilmu sendiri. Evaluasi kurikulum, menurut Sukmadinata (2001)
terdiri dari tiga model, yaitu:
1. Evaluasi Model Penelitian
Evaluasi model penelitian didasarkan pada metode tes psikologi dan eksperimen
lapangan. Tes psikologis atau psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu
tes intelegensi yang digunakan untuk mengukur kemampuan bawaan serta tes hasil
belajar yang mengukur prilaku skolastik. Sedangkan model eksperimen dilakukan untuk
mengetahui hasil belajar pada akhir percobaan melalui tes (pre tes dan post tes).
Comparative approach dalam evaluasi bisa menggunakan perbandingan antara dua
macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang
berbeda. Misalnya, kelompok pertama belajar membaca dengan metode global dan
kelompok kedua belajar membaca dengan metode unsur.
Metode eksperimen ini sulit dilaksanakan karena banyak kendala. Pertama, kendala
administratif karena sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen.
Kedua, kendala teknis dan logis karena kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama
untuk kelompokkelompok yang diuji. Ketiga, terdapat kendala untuk mencampurkan
guruguru yang mengajar pada kelaskelas eksperimen dan kelas kontol.
2. Evaluasi Model Obyektif
Model yang berasal dari Amerika ini, berbeda dengan model perbandingan. Dalam
model obyektif, evaluasi merupakan bagian penting dari pengembangan kurikulum.
Evaluator mempunyai peranan menghimpun pendapatpendapat orang luar tentang
inovasi kurikulum yang dilaksanakan. Evaluasi dilaksanakan pada akhir pengembangan
kurikulum. Kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain, tetapi diukur dengan
7
seperangkat obyektif (tujuan khusus). Keberhasilan kurikulum diukur dengan
penguasaan siswa akan tujuantujuan tersebut.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipengaruhi oleh tim pengembang model
obyektif, yaitu:
a. Kesepakatan tentang tujuantujuan kurikulum
b. Merumuskan tujuantujuan tersebut dalam perilaku siswa
c. Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut
d. Mengukur kesesuaian antara prilaku siswa dengan hasil yang diinginkan.
3. Evaluasi Model Campuran Multivariasi
Evaluasi dengan model Campuran multivariasi adalah strategi evaluasi yang
menyatukan unsur0unsur dari pendekatan komparatif dan obyektif. Metodemetode ini
digunakan dalam evaluasi kurikulum setelah program komputer dan program paket
(statistik)berkembang. Langkahlangkah model multivariasi adalah sebagai berikut:
a. Mencari sekolah yang bersedia dievaluasi
b. Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada
partisipasi optimal
c. Tim menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya
dengan metode global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
d. Bila informasi terkumpul, dimulai pekerjaan komputer
e. Memberikan analisis ntuk mengukur pengaruh dari beberapa variabel.
Beberapa kesulitan dihadapi dalam model campuran multivariasi. Pertama, adalah
diharapkan memberikan tes statistik yang signifikan. Maka untuk itu, diperlukan 100
kelas dengan 10 pengukuran. Dan ini lebih memungkinkan dari pada 10 kela dengan 100
pengukuran. Jadi evaluasi model multivariasi ini lebih sesuai bagi evaluasi kurikulum
skala besar. Kesulitan kedua adalah terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung
mungkin sampai 300 variabel sedangkan komputer emiliki keterbatasan dalam mengukur
variabel. Model ini menghadapi masalahmasalah perbandingan.
Rangkuman
Evaluasi kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan untuk memberi nilai dan
arti terhadap suatu kurikulum tertentu. Kurikulum yang dimaksud di sini adalah sebuah
dokumen atau kurikulum tertulis. Sebagai rencana yang mengatur tentang isi dan tujuan
pendidikan serta cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Peranan evaluasi kurikulum berkenaan dengan tiga hal. Pertama, evaluasi sebagai
moral judgement, di mana hasil evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk
tindakan selanjutnya. Kedua, evaluasi dan penentuan keputusan. Dalam hal ini, banyak
siapa penentu keputusan dalam pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, kepala
madrasah, pengembang, atau pemerintah. Ketiga, evaluasi dan konsensus nilai. Dlam
penjelasan di atas disebutkan bahwa evaluasi dan penilaian kurikulum berisi nilainilai
yang dibawakan oleh orangorang yang terlibat dalam penilaian atau penelitian dalam
evaluasi kurikulum. Para partisipan dalam pendidikan bisa guru, murid, orang tua,
pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, dan sebagainya.
Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi kurikulum, baik kurikulum
sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu
proses, yakni implementasi dokumen rencana tersebut. Evaluasi kurikulum sebagai
dokumen, meliputi a) Evaluasi Tujuan Pendidikan; b) Evaluasi terhadap Isi/Materi
Kurikulum; c) Evaluasi terhadap Strategi pembelajaran; d) Evaluasi terhadap Program
Penilaian.
8
Model evaluasi kurikulum setidaknya ada tiga, yaitu evaluasi model penelitian,
evaluasi model obyektif, dan evaluasi model campuran multivariasi
Daftar Pustaka
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2001), Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, Bandung:
Rosdakarya.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar