Pemakalah:
Misbahul Munir
Khoirul Hanafi
A. Pendahuluan
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi
amanat yang tertuang dalam Undang‐Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional
Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Dalam penyusunannya,
KTSP jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu kepada Peraturan Menteri
Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan
Menengah; dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
tentang
Standar Kompetensi.
Menurut Wina
Sanjaya (2009:151), kurikulum memiliki dua sisi yang sama
pentingnya,
yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi.
Kurikulum
sebagai dokumen melahirkan bentuk kurikulum tertulis yang dijadikan
pedoman
pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran merupakan wujud
implementasi
kurikulum. Proses pembelajaran anatara siswa dan guru adalah proses
implementasi
kurikulum. Kurikulum dokumen tidak akan bermakna tanpa implementasi
dalam bentuk
pembelajaran. Sebaliknya, pembelajaran tidak akan efektif tanpa dokumen
kurikulum.
Menurut
Sanjaya, Struktur kurikulum KTSP terdiri dari dua dokumen, yaitu dokumen
I dan dokumen
II. Dokumen I beirisi tentang acuan pengembangan KTSP yang memuat
latar
belakang masalah, tujuan dan prinsip pengembangan, tujuan pendidikan, struktur
dan muatan
kurikulum, kalender pendidikan. Sedangkan dokumen II beirisi tentang
silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
B. Dokumen I
KTSP
Menurut model
BSNP, dokumen I KTSP di madrasah dapat disusun dengan
menggunakan
sistematika sebagai berikut:
1. Halaman
Sampul
Halaman
sampul memuat Judul KTSP, nama madrasah, logo madrasah, nama desa,
kecamatan,
dan kabupaten, serta tahun penyusunan. Lihat lampiran
2. Halaman
Penetapan dan Pengesan
Halaman
penetapan dan pengesahan memuat judul KTSP, nama madrasah, lokasi
madrasah,
tanggal penetapan dan pengesahan, dan orang‐orang yang menetapkan
dan
mengesahkan KTSP. Lihat Lampiran
3. Kata
Pengantar
Kata
pengantar berisi prakata dari kepala madrasah mengenai penyusunan KTSP di
madrasah.
4. Daftar Isi
Daftar isi
menjelaskan poin‐poin yang
terkandung dalam KTSP
5. Bab I:
Pendahuluan
Bab ini
meliputi
a. Latar
Belakang (dasar pemikiran penyusunan KTSP)
b. Tujuan
Pengembangan KTSP
c. Prinsip
Pengembangan KTSP
6. Bab II:
Tujuan
2
a. Visi
Visi adalah
gambaran masa yang akan datang yang lebih baik, mendekati
harapan,
atraktif, dan realistik. Visi menunjukkan arah pergerakan organisasi dari
posisinya
sekarang ke masa datang (Aan Komariah, 2005:84) Visi adalah imajinasi
moral yang
menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Cara
merumuskan
visi madrasah: 1) Menantang (, yaitu rumusan visi mengandung
pernyataan
yang menantang dan ideal, tetapi bukan berarti tidak bisa dicapai. 2)
Jelas (tidak
menimbulkan pada interprestasi yang bertentangan). 3) Bisa diingat 4)
Memuat
pernyataan yang menyatakan kemampuan dan memberdayakan. 5)
Memuat nilai
madrasah. 6) Bisa digambarkan secara visual. 7) Menuntut respon
semua orang.
8) Mampu menjadi petunjuk yang melibatkan semua orang yang
tindakannya
bisa diukur setiap hari. 9) Memperhatikan kebutuhan siswa yang
hasilnya
dapat diukur dari tindakan dan prestasi siswa.
Contoh Visi
Madrasah
1) Menjadi
madrasah professional yang mengembangkan potensi siswa
berpengetahuan,
berteknologi, kompetitif, dan berakhlak mulia.
2) Menjadi
madrasah berstandar nasional yang mengembangkan out put yang
berdaya saing
dan berakhlak mulia.
3) Menjadi
madrasah yang berdaya saing yang mampu mencetak insan mandiri
dan
berprestasi
b. Misi
Quiqley
sebagai mana dikutip Aan Komariah (2005:87), mendefinisikan misi
sebagai what is today and what is aspires to be. Misi institusi harus konsistem dengan
nilai‐nilai yang dijadikan landasan dan
perjuangan institusi tersebut. Misi adalah
tindakan
untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus
mengakomodasi
semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah, maka
misi dapat
juga diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masingmasing
kelompok yang
terkait dengan sekolah. Dalam merumuskan misi, harus
mempertimbangkan
tugas pokok sekolah dan kelompok‐kelompok kepentingan
yang terkait
dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk
memenuhi
tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya
Contoh misi
madrasah
1).
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendorong siswa berprestasi, disiplin,
berakhlak
mulia, memiliki etos kerja tinggi, kreatif, kritis, dan bertanggung
jawab.
2).
Melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar yang berorientasi kepada
pencapaian
kompetensi yang berstandar nasional.
c. Tujuan
Satuan Pendidikan (umum)
Tujuan umum
menjelaskan profil siswa yang dicapai setelah mengikuti program
pendidikan di
madrasah pada jenjang waktu tertentu.
Contoh:
Mencetak
tunas bangsa yang berkepribadian Islami, yang memiliki spriritualitas
tinggi,
berilmu pengetahuan, dan amaliah individual dan sosial yang menjunjung
tinggi
kemanusiaan dan kebangsaan yang berkarakter Kritis, Logis, Cerdas,
Simpatik,
Santun, Jujur, Tenggang Rasa, Bertanggung Jawab, Kooperatif, Kreatif,
Patriotis,
Nasionalis.
3
d. Tujuan
Sekolah/Madrasah (khusus)
Contoh:
Dalam waktu
empat tahun:
1) Madrasah
mencapai pengakuan berstandar nasioanl
2) Madrasah
mengembangkan PAKEM/CTL 100% untuk semua matapelajaran
3) Sekolah
mencapai nilai rata‐rata UN 8,5
4) Madrasah
dapat meningkatkan jumlah siswa 50 %
5) Madrasah
memiliki sarana dan prasarana berstandar nasional
6) Madrasah
memiliki tenaga pendidik dan kependidikan berstandar nasional
7) Madrasah
memiliki Tim Lomba Olypiade matematika dan Fisika yag menjadi
juara I
tingkat propinsi
8) Sekolah
memiliki rintisan usaha dan jasa
7. Bab III:
Struktur dan Muatan Kurikulum
a. Kelompok Mata Pelajaran dan
Cakupannya
Contoh:
1) Agama dan Akhlak Mulia
a)
Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan
anak
b)
Menunjukkan sikap jujur dan adil
c) Mengenal
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi di
lingkungan sekitarnya
d)
Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai
makhluk Tuhan
e)
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan
memanfaatkan
waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya
f) Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan
lingkungan
sebagai makhluk ciptaan Tuhan
2) Pendidikan Kewarganegaraan
a) Menerapkan
hidup rukun dalam perbedaan
b) Memahami
dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
c) Memahami
kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah
d) Memahami hidup tertib dan
gotong royong
e)
Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
f)
Menampilkan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi
dalam
kehidupan sehari‐hari, sesuai
dengan nilai‐nilai
pancasila
g) Memahami
sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah maupun pusat
h) Memahami
makna keutuhan negara kesatuan Republik iIndonesia,
dengan
kepatuhan terhadap undang‐undang, peraturan, kebiasaan, adat
istiadat,
kebiasaan, dan menghargai keputusan bersama
i) Memahami
dan menghargai makna nilai‐nilai kejuangan bangsa
j) Memahami
hubungan Indonesia dengan negara tetangga dan politik luar
negeri
b. Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu
Contoh:
4
Kelas dan
Alokasi
Waktu
Komponen
VII VIII IX
A. Mata
Pelajaran
1. Pendidikan
Agama 2 2 2
2. Pendidikan
Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa
Indonesia 4 4 4
4. Bahasa
Inggris 4 4 4
5. Matematika
4 4 4
6. Ilmu
Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu
Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni
Budaya 2 2 2
9. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
2 2 2
10.
Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi
2 2 2
B. Muatan
Lokal 2 2 2
C.
Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*)
Jumlah 32 32
32
c. Mata Pelajaran, tujuan, SK, dan KD
Contoh Mata
Pelajaran PAI
Pendidikan
Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
1.
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta
pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia
muslim yang
terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah
SWT;
2. Mewujudkan
manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia
yaitu manusia
yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur,
adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara
personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas
sekolah.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAI Kelas VII Semester I
Standar
Kompetensi Kompetensi Dasar
Al‐Qur’an
1. Menerapkan
Hukum
bacaan ”Al”
Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.1
Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.2
Membedakan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.3
Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
dalam bacaan surat‐surat Al‐Qur’an dengan
5
benar
Aqidah
2.
Meningkatkan keimanan
kepada Allah
SWT melalui
pemahaman
sifat‐sifatNya
2.1 Membaca
ayat‐ayat Al‐Qur’an yang berkaitan dengan sifat‐sifat
Allah
2.2
Menyebutkan arti ayat‐ayat Al‐Qur’an yang berkaitan dengan
sifat‐sifat Allah SWT
2.3
Menunjukkan tanda‐tanda adanya
Allah SWT
2.4
Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat‐sifat
Allah SWT
3. Memahami
Asmaul Husna
3.1
Menyebutkan arti ayat‐ayat Al‐Qur’an yang berkaitan dengan
10 Asmaul
Husna
3.2
Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna
Akhlak
4. Membiasakan
perilaku
terpuji
4.1
Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2
Menampilkan contoh‐contoh
perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah
dan sabar
4.3
Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
Fiqih
5. Memahami ketentuan –
ketentuan thaharah
(bersuci)
5.1
Menjelaskan ketentuan –ketentuan mandi wajib
5.2
Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
6. Memahami
tatacara shalat 6.1 Menjelaskan ketentuan –ketentuan shalat wajib
6.2
Memperaktikkan shalat wajib
7. Memahami
tatacara shalat
jamaah dan
munfarid
(sendiri)
7.1
Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2
Memperaktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid
Tarikh dan
kebudayaan Islam
8. Memahami
sejarah Nabi
Muhammad SAW
8.1
Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW
8.2 Menjelaskan
misi nabi Muhammad untuk semua manusia dan
bangsa
d. Muatan lokal
Muatan local
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang
disesuakan dengan cirri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan
daerah,
seperti keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu
yang pada
dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial
ekonomi, dan
lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk
kelangsungan
hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan
disesuaikan
dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang
bersangkutan
dapat dimasukkan ke dalam muatan lokal. Kebutuhan daerah
tersebut
misalnya kebutuhan untuk:
6
1)
Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
2)
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai
dengan
keadaan perekonomian daerah
3)
Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris untuk keperluan seharihari,
dan menunjang
pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih
lanjut
(belajar sepanjang hayat)
4)
Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
Muatan lokal
merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang
terdapat pada
Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Keberadaan
mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan
pendidikan
yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan
di masing‐masing daerah lebih meningkat
relevansinya terhadap keadaan dan
kebutuhan
daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan
mutu
pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal
mendukung dan
melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal
merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus
mengembangkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis
muatan lokal
yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan
satu mata
pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu
tahun satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan
lokal,
seperti Kaligrafi, Marawis, Bertani, Kemampuan Berpidato dengan berbagai
macam bahasa,
Berternak, dsb.
e. Pengembangan diri
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan,
bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga
kependidikan. Pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk:
1) Kegiatan
ekstrakurikuler, seperti Pramuka, Bulan Sabit, Kelompok Kaya
Ilmiah, Pentas PAI (Tilawah
Murattal, Cerdas Cermat Agama, MTQ dan
sebagainya),
dan IRAMA (Kegiatan Ibadah Ramadhan), Sanlat (Pesantren
Kilat).
2) Pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
f. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar
dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh
peserta didik
untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka,
penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu
dimaksudkan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan
memperhatikan
tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan
tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses
interaksi
antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap
muka per jam
pembelajaran pada masing‐masing satuan pendidikan ditetapkan
sebagai
berikut:
7
1) SD/MI/SDLB
berlangsung selama 35 menit;
2) SMP/MTs/SMPLB
berlangsung selama 40 menit;
3)
SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.
Contoh:
Satuan
Pendidikan
Kelas Satu
Jam
Pemb. Tatap
muka (menit)
Jumlah
Jam Pemb.
Per
minggu
Minggu
efektif per
tahun
pelajaran
Waktu
Pembelajaran
Per Tahun
Jumlah Jam
Per Tahun @
60 menit
MTs Nurul
Huda
VII s.d IX 40
36 38 1368 Jam
Pembelajaran
(54720 Menit)
912
g. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan
target
ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang
telah
ditetapkan oleh masing‐masing
sekolah.
Untuk
menetukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dihitung berdasarkan
4 komponen
yaitu:
1) Essensial
2)
Kompleksitas
3) Daya
Dukung
4) Intake
Karena semua
Kompetensi Dasar adalah essensial, pertimbangan yang
diperhatikan
hanya ketiga komponen yang lain. Oleh karena itu, semua KKM
mata
pelajaran ditentukan sesuai dengan kondisi obyektif.
Siswa yang
belum mencapai KKM dari masing‐masing mata elajaran, harus
mengikuti
program remedial (perbaikan) sampai tercapai ketuntasan minimal.
Rata‐rata KKM juga sebagai bahan
pertimbangan siswa untuk naik kelas. Jika
rerata KKM
dari semester I dan semester II di bawah rata‐rata dari nilai I dan II,
siswa
dinyatakan tidak tuntas. Jika lebih dari empat mata pelajaran tidak tuntas,
siswa
dinyatakan tidak naik kelas.
Contoh Standar
Ketuntasan Minimal (KKM)
No Mata
Pelajaran KKM
Kelas
VII
KKM
Kelas
VIII
KKM
Kelas
IX
1. PAI
Penguasaan konsep dan nila‐nilai
Penerapan
70 70 75
2. PPKN
Penguasaan konsep dan nila‐nilai 70 70 70
Penerapan
Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Menulis
3. Bahasa
Indonesia
Apresiasi
sastra
65 70 70
4. Bahasa
Inggris Mendengarkan 62 63 65
Berbicara
8
Membaca
Menulis
5. Matematika
Pemahaman Konsep 62 63 64
Penalaran dan
Komunikasi
Pemecahan
Masalah
6. IPA Pemahaman
dan Penerapan Konsep 65 68 70
Kinerja
Ilmiah
7 IPS
Penguasaan Konsep 65 68 70
Penerapan
8 Kesenian
Apresiasi 70 70 75
Kreasi
9 Pendidikan
Jasmani
Permainan dan
Olah Raga 70 73 75
Aktivitas dan
Pengembangan
Uji
Diri/Senam
Aktivitas
Ritmik
10 Pilihan:
a.
Ketrampilan
Kreasi Produk
Kerajinan 70 70 75
Kreasi Produk
Teknologi
b. TIK Etika
Pemanfaatan
Pengolahan
dan Pemanfaatan Informasi
Penugasan
Proyek
11 Muatan
Lokal
a. bahasa
Daerah
Mendengarkan
65 65 70
Berbicara
Membaca
Menulis
b. PLH/Tekn.
Pangan
65 65 70
12.
Pengembangan
Diri
a. Ekskul
b. Pelayanan
Konseling
Penilaian
secara
kualitatif
h. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1) Kenaikan
Kelas
a) Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
b) Peserta
didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah
mencapai
kriteria ketuntasan minimal
c) Peserta
didik dinyatakan harus mengulang kelas yang sama apabila
d) Ketika
mengulang kelas yang sama, nilaipeserta didik untuk semua
indikator,
kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan
belajar
minimalnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai
pada tahun
sebelumnya
e) Penetapan
kenaikan kelas dihitung dari hasil semester 1 (satu) dan
semester 2
(dua) dengan ketentuan sebagai berikut
2) Kelulusan
a)
Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran
9
b) Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran
c) Lulus
ujian madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi
d) Lulus
Ujian Nasional
e) Memenuhi
Standar Kelulusan UN
i) Memiliki
nilai rata‐rata minimal 5,00 untuk seluruh
mata pelajaran
yang diajukan
dengan tidak ada nilai di bawah 4,25
ii) Memiliki
nilai minimal 4.00 pada salah satu mata pelajaran dengan
nilai dua
mata pelajaran lainnya minimal 6.00.
i. Pendidikan Kecakapan Hidup
1) Kecakapan
personal
a) Berpikir
kritis
b) Brpikir
logis
c) Komitmen
d) Mandiri
e) Percaya
diri
f) Tanggung
jawab
g) Menghargai
dan menilai diri
h) Menggali
dan mengola informasi
i) Mengambil
keputusan
2) Kecakapan
sosial
a) Bekerja
sama
b)
Mengendalikan emosi
c) Interaksi
dalam kelompok
d) Mengelola
konflik
e)
Berpartisipasi
f)
Membudayakan sikap positif
g) Disiplin
h)
Membudayakan hidup sehat
i) Mendengar
j) Berbicara
k) Membaca
l) Kecakapan
menuliskan pendapat/gagasan
m) Bekerja
sama dengan teman sekerja
n) Kecakapan
memimpin
3) Kecakapan
Akademik
a) Menguasai
pengetahuan
b) Bersikap
ilmiah
c) Berpikir
strategis
d)
Berkomunikasi ilmiah
e) Merancang
penelitian ilmiah
f)
Melaksanakan penelitian
g)
Menggunakan teknologi
h) Bersikap
kritis rasional
j. Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal dan Global
Contoh:
10
Keunggulan
lokal : Industri krupuk untuk Kota Gresik dan Sidoarjo. Industri
tahu untuk
kota Kediri
Keunggulan
Global :
8. Bab IV:
Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan meliputi:
a. Minggu efektif
b. Jam efektif
c. Hari Libur Keagamaan
d. Hari Libur Nasional
e. Mid Semester
f. Ulangan Akhir Semester
g. Ujian Sekolah
h. Ujian Nasional
i. Kalender Kegiatan Sekolah
9. Lampiran
Sedangkan
format KTSP di madrasah dapat menggunakan contoh format berikut ini
yang terdiri
dari tiga bagian: bagian pengantar, bagian isi dan bagian penutup. Bagian
pengantar
meliputi halaman pengesahan, kata pengantar dan daftar isi.
Bagian isi
terdiri dari lima bab yaitu:
1. Bab satu
pendahuluan yang meliputi rasional, landasan hukum dan pengertianpengertian.
2. Bab dua
menjelaskan tentang standar kompetensi lulusan, visi, misi dan tujuan
madrasah.
3. Bab tiga
terdiri dari struktur kurikulum, muatan kurikulum dan beban belajar.
4. Bab empat
tentang kriteria yang memuat kriteria ketuntasan minimal, kriteria
kenaikan
kelas, kriteria kelulusan dan penjurusan (penjurusan khusus untuk
Madrasah
Aliyah).
5. Bab lima
berisi kalender pendidikan.
6. Bagian
penutup terdiri dari lampiran yang meliputi: silabus pembelajaran, RPP, surat
keputusan
kepala sekolah, SK kriteria ketuntasan minimal.
Adapun
kerangka KTSP madrasah adalah sebagai berikut:
Halaman
Pengesahan
Kata
pengantar
Daftar Isi
BAB I:
PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Landasan
Hukum
C. Pengertian‐Pengertian
BAB II:
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH
A. Standar
Kompetensi Lulusan
B. Visi
Madrasah
C. Misi
Madrasah
D. Tujuan
Madrasah
BAB III :
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur
Kurikulum
1. Kerangka
Dasar Kurikulum
a. Komponen
Mata Pelajaran
b. Komponen
Muatan Lokal
c. Komponen
Pengembangan Diri
2. Struktur
Kurikulum
11
B. Muatan
Kurikulum
1. Komponen
Mata Pelajaran
2. Komponen
Muatan Lokal
3. Komponen
Pengembangan Diri
C. Beban
Belajar
BAB IV:
KRITERIA‐KRITERIA
A. Kriteria
Ketuntasan Minimal
B. Kriteria
Kenaikan Kelas
C. Kriteria
Kelulusan
D. Penjurusan
(khusus untuk MA)
BAB V:
KALENDER PENDIDIKAN
LAMPIRAN‐LAMPIRAN
C. Dokumen II
KTSP
Dokumen II
dalam KTSP berisi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
1.
Pengembangan Silabus
Istilah
silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa
penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin
dicapai, dan
pokok‐pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari siswa dan siswi dalam
rangka
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus
merupakan perencanaan dalam satu semester untuk memperkirakan atau
memproyeksikan
tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dalam pembelajaran selama
satu
semester. Menurut Arief Furchan (25:98), silabus adalah rancangan tertulis yang
dikembangkan
pendidik sebagai rencana pembelajaran untuk satu semester. Silabus
adalah
pertanggungjawaban profesional guru terhadap lembaga, sejawat, siswa, dan
masyarakt.
Oleh karena
itu, pembelajaran akan lebih optimal jika guru terlebih dahulu
menyiapkan
perencanaan pembelajaran. Menurut Mulyasa (2004:74), perencanaan
pembelajaran
perlu dilakukan oleh guru untuk mengkoordinasikan komponen‐komponen
pembelajaran,
seperti kompetensi, indikator, materi, dan penilaian.
Wina Sanjaya
(2009:167‐168) menyatakan bahwa silabus
memuat berbagai macam hal
yang
berkaitan dengan pengembangan kurikulum, yaitu menjawab berbagai persoalan
tentang:
a. Apa tujuan
yang harus dicapai oleh siswa melalui proses belajar mengajar? Tujuan ini
berkaitan
dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK dan KD).
b. Materi apa
yang harus dipelajari?
c. Bagaimana
cara yang dapat dilakukan agar agar SK dan KD dapat tercapai?
d. Bagaimana
menentukan keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi?
Pertanyaan
ini berkaitan dengan penentuan indikator dan penetapan sistem evaluasi
belajar.
Silabus
memiliki beberapa manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan dengan
pendidikan:
a. Bagi guru silabus bermanfaat
sebagai pedoman dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan
Pembelajaran dan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu
proses
pembelajaran.
b. Bagi pimpinan dan administrator
madrasah atau sekolah, silabus bermanfaat dapat
dijadikan
rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan madrasah atau sekolah.
12
c. Bagi pengawas, silabus bermanfaat
untuk melakukan supervisi, seperti memberikan
layanan dan
bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan atau untuk melakukan
observasi
apakah pembelajaran yang dilakukan oleh guru berada pada jalur yang
sesuai.
Berdasarkan
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, silabus
memuat
identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator
pencapaian, kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus
dapat
dikembangkan secara mandiri oleh guru atau berkelompok melalui KKG
(Kelompok
Kerja Guru) atau MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), PKG (Pusat
Kegiatan
Guru), dan Dinas Pendidikan. Silabus dapat menggunakan format sebagai
berikut:
Format
Silabus
Nama Madrasah
:
Nama Mata
Pelajaran :
Kelas :
Semester :
Standar
Kompetensi :
KD Indikator
Materi Kegiatan
Belajar
Waktu Sarana/
sumber
Penilaian
2.
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Selain
menyusun silabus, guru memiliki tanggung jawab menyusun RPP sebelum
melaksanakan
pembelajaran. RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan
yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran
berisi garis
besar (outline) apa yang akan dikerjakan oleh guru
dan peserta didik selama
proses
pembelajaran, baik untuk satu kali pertemuan maupun meliputi beberapa kali
pertemuan.
Guru yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan
yang lebih
rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakekatnya merupakan perencanaan
jangka pendek
untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan
dalam
pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan
tindakan yang
akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan
untuk
mengkoordinasikan komponen‐pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar,
indikator hasil belajar, dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi
mengembangkan
potensi
peserta didik; materi standar berfungsi memberi makna terhadap
kompetensi
dasar; indikator hasil belajar berfungsi menunjukkan keberhasilan
pembentukan
kompetensi peserta didik; sedangkan penilaian berfungsi mengukur
pembentukan
kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila
kompetensi
standar belum terbentuk atau belum tercapai.
Rencana pelaksanaan
pembelajaran berisi garis besar (outline) apa yang akan
dikerjakan
oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran, balk untuk satu kali
13
pertemuan
maupun meliputi beberapa kali pertemuan. Guru yang belum berpengalaman
pada umumnya
memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru
yang sudah
berpengalaman.
Berdasarkan
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, RPP
dijabarkan
dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai KD.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk
setiap KD
yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan
di satuan pendidikan.
Komponen RPP
adalah :
a. Identitas
mata pelajaran
Identitas
matapelajaran adalah semua matapelajaran yang diajarkan. Susunan
matapelajaran
dilihat dari struktur matapelajaran dalam Standar Isi dan kurikulum
madrasah.
Setiap madrasah memiliki kebijakan berbeda‐beda dalam mengembangkan
jenis
matapelajaran, terutama untuk matapelajaran mulok yang harus disesuaikan
dengan
kebutuhan daerah dan madrasah.
b. Standar
Kompetensi
Standar
kompetensi disesuaikan yang ada di dalam Standar Isi, dengan
memperhatikan:
(1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat
kesulitan materi; (2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi
dasar dalam
matapelajaran; dan (3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar
matapelajaran.
c. Kompetensi
Dasar
Kompetensi
dasar berisi mengenai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus
dikuasai
siswa dan siswi dalam rangka pencapaian standar kompetensi pada masingmasing
matapelajaran
yang akan dipadukan. Kompetensi Dasar sudah dikembangkan
oleh
pemerintah dalam Standar Isi.
d. Indikator
Indikator
dijabarkan sendiri oleh guru berdasarkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi
Dasar yang sudah ditentukan dalam Standar Isi.
e. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan
dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi
Materi ajar
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk
butir‐butir sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi.
g. Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator
yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan
situasi dan
kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran
tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
h. Kegiatan
Pembelajaran
14
Kegiatan
belajar meliputi:
1) Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan
untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
2) Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara
sistematis
dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
3) Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran
yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan
refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
i. Penilaian
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan
indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
j. Alokasi
Waktu
Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar.
k. Sumber Belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom petensi.
Contoh Format
RPP
Mata
Pelajaran :
Kelas/Semester
:
Standar
Kompetensi :
Kompetensi
Dasar :
Indikator :
Tujuan
Pembelajaran :
Materi :
Waktu :
Kegiatan
Pembelajaran :
a.
Pendahuluan
b. Kegiatan
Inti
c. Penutup
Evaluasi
Alat, Media,
dan Sumbe Belajar
Daftar Pustaka
Furchan,
Arief, dkk. (2005), Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan
Tinggi
Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mulyasa, E.
(2004), Implementasi
Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
15
Najib Sulhan.
2006. Pembangunan
Karakter pada Anak: Manajemen Pembelajaran Guru menuju
Sekolah
Efektif, Surabaya:
Intelektual club.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Sanjaya,
Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Tim MEDP.
(2008)., Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan
Islam.
1
EVALUASI
KURIKULUM
A. Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Menurut
Olivia, sebagaimana dikutip Sanjaya (2009), pengembangan kurikulum
merupakan
proses yang tidak pernah berakhir (1988). Proses tersebut meliputi orientasi,
perencanaan,
implementasi dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut maka, dalam
konteks
pengembanggan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat
terpisahkan
dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat
ditentukan
nilai dan arti suatu kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan
apakah suatu
kurikulum perlu dipertahankan atau tidak; bagian‐bagian mana yang harus
disempurnakan.
Seperti
Olivia, Cronbach dalam Sanjaya (2009) memandang bahwa evaluasi kurikulum
merupakan komponen dalam proses
membuat keputusan.....curriculum evaluation as
component in the decision making
process....Evaluation broadly as the collection and use
information to make decisions
about an educational program.
Bagi Cronbach, evaluasi
kurikulum pada dasarnya adalah
sebagai suatu proses mengumpulkan berbagai informasi
dalam rangka membuat suatu
keputusan tentunya program pendidikan. Artinya, melalui
evaluasi apakah suatu program
pendidikan perlu ditambahkan, dikurangi atau mungkin
diganti.
Menurut Sanjaya (2009) evaluasi
kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan
untuk memberi nilai dan arti
terhadap suatu kurikulum tertentu. Kurikulum yang
dimaksud di sini adalah sebuah
dokumen atau kurikulum tertulis. Sebagai rencana yang
mengatur
tentang isi dan tujuan pendidikan serta cara yang digunakan untuk mencapai
tujuan
pendidikan tertentu.
Konsep nilai
dan arti, dalam konteks penilaian terhadap suatu kurikulum memiliki
makna yang
berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam
kurikulum itu
sendiri. Contohnya berdasarkan proses pertimbangan tertentu, evaluator
memberikan
nilai: apakah kurikulum yang dinilai itu dapat dimengerti oleh guru sebagai
pelaksana
kurikulum; apakah setiap komponen yang terdapat dalam kurikulum itu
memiliki
hubungan yang serasi; apakah kurikulum yang dinilai itu dianngap sederhana
dan mudah
dilaksanakan oleh guru; dan lain sebagainya.
Sedangkan
konsep arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum.
Misalkan,
apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan
kemampuan
berpikir siswa; apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa
kepada yang
lebih baik;apakah kurikulum itu dapat lebih meningkatkan pemahaman
siswa
terhadap lingkungan sekitar; dan lain sebagainya.
Dari hasil
evaluasi kurikulum, evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang
dievaluasi
itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk
mengkatkan
kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu
memang
sedikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang
berarti
untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
B. Peranan
Evaluasi Kurikulum
Menurut
Sukmadinata, peranan evaluasi kurikulum berkenaan dengan tiga hal.
Pertama,
evaluasi sebagai moral judgement, di mana hasil evaluasi berisi suatu nilai yang
akan
digunakan untuk tindakan selanjutnya. Dalam hal ini, evaluasi melputi dua
2
kegiatan,
yaitu mengumpulkan informasi dan menentukan suatu keputusan. Dalam
evaluasi
kurikulum yang sering menjadi perdebatan adalah pemisahan antara pengumpul
informasi dan
yang mengambil keputusan. Pemisahan ini menjadi karakteristik
institusional
yang mempengaruhi pemisahan pekerjaan sebagai admiistrator dan peneliti.
Kedua, evaluasi dan penentuan
keputusan. Dalam hal
ini, banyak siapa penentu
keputusan
dalam pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, kepala madrasah,
pengembang,
atau pemerintah. Setiap individu tersebut membuat keputusan sesuai ruang
lingkup
tanggung jawabnya. Bagi peserta didik, hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan
penentuan
keputusan apakah peserta didik harus lebih rajin atau tidak.; apakah ia akan
memilih
jurusan IPA atau IPS. Berbeda dengan guru, hasil evaluasi kurikulum dapat
dijadikan
guru untuk memperbaiki Pertanyaannya, apakah hasil evaluasi kurikulum
dapat dimanfaatkan
untuk semua pihak? Jawabannya tidak tentu. Sutau informasi
mungkin lebih
bermanfaat bagi pihak tertentu, tetapi kurang bermanfaat bagi pihak lain.
Ketiga,
evaluasi dan konsensus nilai. Dlam penjelasan di atas disebutkan bahwa
evaluasi dan
penilaian kurikulum berisi nilai‐nilai yang dibawakan oleh orang‐orang yang
terlibat
dalam penilaian atau penelitian dalam evaluasi kurikulum. Para partisipan dalam
pendidikan
bisa guru, murid, orang tua, pengembang kurikulum, administrator, ahli
politik, ahli
ekonomi, dan sebagainya.
C. Ruang
Lingkup Evaluasi Kurikulum
Kurikulum
dapat dipandang dari dua sisi. Sisi pertama kurikulum sebagai suatu
program
pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; dan sisi kedua kurikulum
sebagai suatu proses atau
kegiatan. Dalam proses
pendidikan kedua sisi ini sama
pentingnya,
seperti dua sisi dari satu mata uang logam. Apa artinya sebuah program
tanpa
diimplementasikan; dan apa artinya implementasi tanpa program yang menjadi
acuan.
Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut. Baik kurikulum
sebagai suatu
dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu
proses, yakni
implementasi dokumen rencana tersebut.
1. Evaluasi
Kurikulum sebagai Suatu Program atau Dokumen
Suatu program
atau dokumen, kurikulum memiliki beberapa komponen pokok, yaitu
tujuan yang
ingin dicapai, isi atau materi kurikulum itu sendiri, strategi pembelajaran
yang
direncanakan, serta rencana evaluasi keberhasilan.
a. Evaluasi Tujuan Pendidikan
Rumusan
tujuan merupakan salah satu komponen yang ada dalam dokumen
kurikulum.
Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan,
setiap mata
pelajaran terdapat sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
1) Apakah
tujuan mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan
lembaga sekolah yang bersangkutan?
2) Setiap
sekolah memiliki visi dan misi yang berbeda. Sekolah menengah umum
berbeda
dengan sekolah kejuruan, walaupun sama merupakan sekolah lanjutan.
Demikian
juga, antara sekolah kejuruan rumpun yang satu berbeda dengan
rumpun yang
lain. Oleh karena perbedaan itulah, maka setiap mata pelajaran atau
bidang studi
yang diberikan di setiap sekoah harus dapat mendukung pencapaian
tujuan
sekolah. Misalkan, walaupun mata pelajaran matematika dipelajari oleh
setiap siswa
SMU dan kejuruan, akan tetapi tujuan mata pelajaran di kedua
sekolah itu
mestilah berbeda.
3) Apakah
tujuan itu mudah dipahami oleh setiap guru?
3
4) Sebagai
suatu dokumen, kurikulum tidak akan memiliki makna apa‐apa tanpa
diimplementasikan
oleh guru. Oleh karena itulah, guru perlu memahami setiap
tujuan mata
pelajaran yang dibinanya. Dengan demikian, maka sebaiknya tujuan
dirumuskan
dalam bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
5) Apakah
tujuan yang dirumuskan dalam dokumen itu sesuai dengan tingkat
perkembangan
siswa?
6) Kurikulum
disusun pada dasarnya untuk mengembangkan setiap potensi yang
dimiliki
siswa. Siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk mini, namun mereka
adalah
organisme yang sedang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap
perkembangannya.
Dengan demikian, tujuan dalam kurikulum harus sesuai
dengan taraf
perkembangan siswa itu sendiri.
b. Evaluasi terhadap Isi/Materi
Kurikulum
Bahwa yang
dimaksud dengan isi atau materi kurikulum adalah seluruh pokok
bahasan yang
diberikan dalam setiap mata pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat
dijadikan
kriteria untuk menguji isi atau materi kurikulum di anataranya:
1) Apakah isi
kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti
yang telah
ditetapkan?
2) Isi
pelajaran bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, akan tetapi materi atau isi
pelajaran
disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, isi pelajaran
harus
memiliki keterkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai.
3) Apakah isi
atau materi kurikulum sesuai dengan pandangan‐pandangan atau
penemuan‐penemuan yang mutakhir?
4) Muatan
kurikulum pada dasarnya berisikan tentang berbagai disiplin ilmu. Setiap
ilmu itu
tidaklah bersifat statis, akan tetapi bersifat dinamis, artinya ilmu itu
sendiri terus‐menerus berkembang. Suatu teori
dalam disiplin ilmu bisa terjadi
tidak berlaku
lagi manakala ditemukan teori baru. Oleh karena itulah, setiap
materi
pelajaran harus sesuai dengan pandangan‐pandangan baru.
5) Apakah isi
kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan di
mana anak tinggal?
6) Pendidikan
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat
‘’hidup’’ di
masyarakatnya sendiri. Oleh karena itu., kurikulum sebagai alat
pendidikan
harus berisikan dan memberi pengalaman kepada peserta didik sesuai
dengan
karakteristik lingkungan di mana mereka tinggal. Apalagi dalam
masyarakat
yang majemuk, pendidikan harus sesuai dengan kemajemukan
mayarakat.
Isi kurikulum yang tidak sesuai dengan karakteristik masyarakat di
mana siswa
berasal dan tempat mereka kembali, akan tidak bermakna.
7) Apakah
urutan isi kurikulum sesuai karakteristik isi atau materi kurikulum?
8) Setiap
mata pelajaran memiliki sistem berpikir yang berbeda, yang ditunjukkan
oleh urutan
isi (sequence). Ada mata pelajaran yang memiliki urutan yang
sistematis
dan logis artinya, urutan bahan pelajaran tersusun sedemikian rupa
sesuai dengan
karakteristik bahan itu sendiri. Misalnya, materi pelajaran
matematika,
fisika dan kimia. Dalam menyusun materi pelajaran tersebut, harus
sesuai dengan
urutan yang teratur dan terstruktur. Misalnya, tidak mungkin
pengembang
kurikulum menyajikan materi tentang penjumlahan tanpa terlebih
dahulu
disajikan tentang lambang‐lambang bilangan. Berbeda dengan pelajaran
sejarah,
pengembang kurikulum bisa memulai dari mana saja apakah dari
pendekatan
geografis, atau dari urutan peristiwa atau dari mana saja. Penyajian
bahan
pelajaran bisa dari mana saja sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
4
c. Evaluasi terhadap Strategi
pembelajaran
Sebagai suatu
pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjukpetunjuk
bagaimana
cara pelaksanaan pembelajaran atau cara mengimplementasikan
kurikulum di
dalam kelas. Salah satu aspek yang berhubungan dengan implementasi
kurikulum
adalah aspek pedoman perumusan strategi pembelajaran. Sejumlah
kriteria yang
dapat diajukan untuk menilai pedoman stategi belajar mengajar di
antaranya:
1) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung
untuk
keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan?
2)
Bagaimanapun idealnya suatu dokumen kurikulum yang memuat tujuan‐tujuan
yang ingin
dicapai, maka efektivitas pencapaiannya sangat ditentukan oleh
strategi yang
diterapkan. Strategi pencapaian tujuan bidang kognitif akan berbeda
dengan
strategi pencapaian tujuan bidang efektif dan psikomotor. Masing‐masing
tujuan
berdampak pada strategi yang harus digunakan.
3) Apakah
strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan
minat siswa
untuk belajar?
4) Suatu
strategi yang digunakan harus dapat mendorong siswa untuk beraktivitas.
Belajar tidak
sama dengan duduk, mencatat dan menghafal materi pelajaran.
Belajar
adalah suatu proses perubahan perilaku berkat adanya pengalaman.
Dengan
demikian, proses pembelajaran pada dasarnya adalah memberikan
pengalaman
pada siswa. Oleh sebab itu, strategi pembelajaran harus dirancang
untuk memberi
pengalaman belajar yakni mendorong siswa untuk melakukan
berbagai
aktivitas sesuai dengan tujuan yang harus dicapai.
5) Bagaimana
keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi
pembelajaran
yang direncanakan?
6) Rancangan
strategi pembelajaran bukan berisi tentang uraian‐uraian teoritis, akan
tetapi berisi
tentang uraian praktis, sehingga dapat dicerna dengan mudah oleh
guru.
Keterbacaan rancangan strategi ini sangat perlu, sebab pada praktiknya
gurulah yang
akan menjabarkan kurikulum menjadi praktik pembelajaran secara
langsung
dilapangan. Berkaitan dengan keterbacaan juga menyangkut
pemahaman
guru tentang strategi yang direncanakan baik mengenai hakikat
strategi
maupun mengenai langkah‐langkah
perkembangan strategi. Strategi yang
tidak
dipahami, hanya akan menjadikan pedoman kurikulum sebagai sesuatu
yang idea
tanpa dapat diaplikasikan.
7) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan dapat mendorong kreativitas
guru?
8) Salah satu
prinsip pengembangan kurikulum sebagai suatu pedoman adalah
prinsip
fleksibilitas, artinya bahwa kurikulum itu bersifat lentur yakni dapat
digunakan
dalam berbagai kondisi dan siruasi. Dengan demikian, kurikulum
harus dapat
diterjemahkan oleh setiap guru sesuai dengan kondisi yang ada.
Kurikulum
harus dapat mendorong guru agar berimprovisasi secara kreatif dalam
pengimplementasiannya.
9) Apakah
strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
10) Siswa
adalah organisme yang sedang berkembang, yang dalam setiap tahap
perkembangan
memiliki karakteristik dan sifat‐sifat tertentu. Strategi
pembelajaran
yang dirancang haruslah sesuai dengan tahap perkembangan
tersebut.
Misalnya, untuk merancang strategi pembelajaran di SD mestilah
berbeda
dengan strategi pembelajaran yang dikembangkan di SMP atau SMA.
5
11) Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu
yang
tersedia?
12) Alokasi
waktu merupakan aspek yang cukup penting dalam membuat keputusan
tentang
strategi yang diusulkan. Mengapa demikian? Sebab bagaimanapun
idealnya
suatu strategi, tanpa kesesuaian denga waktu yang dialokasikan, maka
tidak mungkin
strategi itu dapat diterapkan. Dengan demikian, sebelum
merancang
suatu strategi semestinya guru menganalisis terlebih dahulu tentang
alokasi waktu
yang tersedia.
d. Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen yang
keempat, yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap
kurikulum
sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian.
Beberapa
kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah:
1) Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan yang ingin
dicapai?
Tujuan
merupakan inti dari suatu program kurikulum. Keberhasilan kurikulum
pada dasarnya
adalah keberhasilan mencapai tujuan kurikulum itu sendiri. Oleh
sebab itu,
maka program evaluasi perlu diuji kerelavannya dengan tujuan yang
ingin
dicapai.
2) Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi
evaluasi baik sebagai
formatif
maupun fungsi sumatif?
Evaluasi yang
dirumuskan bukanlah evaluasi yang hanya sekedar untuk melihat
keberhasilan
siswa saja yang kemudian dinamakan evaluasi hasil belajar, akan
tetapi juga
perlu diuji evaluasi yang dapat menguji keberhasilan guru dalam
melaksanakan
proses pembelajaran, kedua fungsi evaluasi ini sangat penting.
Evaluasi
hasil belajar dapat mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target
kurikulum
yang kemudian memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam
kelompoknya;
sedangkan melalui evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik
bagi guru
dalam menentukan keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat
memperbaiki
kelemahan dalam mengajar.
3) Apakah program evaluasi yang direncanakan mudah dibaca
dan dipahami oleh
guru?
Alat evaluasi
beserta pedoman pengolahannya harus dapat dibaca oleh guru,
sehingga
memungkinkan guru menjadikan sebagai pedoman. Pedoman evaluasi
dapat memberikan
petunjuk bagi guru untuk menentukan tingkat penguasaan
dan
pencapaian kompetensi yang pada akhirnya dapat menentukan kriteria
kelulusan
untuk setiap siswa.
4) Apakah program evaluasi mencakup semua aspek perubahan
perilaku?
Evaluasi yang
baik bukan hanya mengukur kemampuan siswa dalam aspek
tertentu
saja, akan tetapi harus mengukur semua aspek baik kognitif, efektif
maupun
psikomotorik. Program evaluasi yang hanya mengukur salah satu aspek
dapat
menyebabkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal.
2. Evaluasi
Pembelajaran sebagai Implementasi Kurikulum
Telah
dijelaskan di muka, bahwa kurikulum sebagai suatu dokumen memiliki
keterkaitan
yang baik terpisahan dengan implementasi dokumen tersebut dalam kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum dan pembelajaran bagai dua sisi dari satu mata uang logam
yang masing‐masing sama pentingnya. Alexander
menyebutnya sebagai Romeo dan
Juliet,
artinya Romeo tidak akan berarti tanpa Juliet dan sebaliknya Juliet tak akan
ada
artinya tanpa
Romeo. Walaupun keduannya memiliki posisi yang berbeda, akan tetapi
sama
pentingnya. Dengan demikian, sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau
6
implementasi
kurikulum itu sendiri. Beberapa kriteria yang dapat diajukan untuk menilai
implementasi
tersebut diantarannya adalah sebagai berikut.
a. Apakah
implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan
program yang
direncanakan?
b. Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Kurikulum
disusun dan dikembangkan bukan hanya berfungsi sebagai alat
administrasi
saja. Oleh sebab itu, dalam proses pembelajaran guru harus sesuai
dengan
program perencanaan yang telah disusun.
c. Sejauh
mana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai?
d. Kurikulum disusun pada
hakikatnya untuk proses pembelajaran siswa dalam upaya
pencapaian
tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian, implemntasi kurikulum
harus
melibatkan siswa secara penuh. Siswa memiliki gaya belajar serta kemampuan
yang berbeda,
oleh sebab itu guru harus menempatkan siswa sebagai subjek belajar,
bukan sebagai
objek yang dapat diatur dan ditentukan oleh kehendak guru.
Pembelajaran
yang baik adalah pembelajaran yang berorientasi pada aktivitas siswa.
e. Apakah
secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efisien?
f.
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang dapat mencapai tujuan secara
optimal
sesuai dengan program perencanaan yang telah disusun. Dengan demikian,
maka
efektivitas implementasi kurikulum dapat diukur dari pencapaian tujuan yang
telah
ditetapkan.
D. Model
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
kurikulum merupakan suatu tema yang luas dan meliputi banyak kegiatan,
seperti
prosedur, bahkan menurut Sukmadinata (20001:185) evaluasi kurikulum
merupakan suatu
disiplin ilmu sendiri. Evaluasi kurikulum, menurut Sukmadinata (2001)
terdiri dari
tiga model, yaitu:
1. Evaluasi
Model Penelitian
Evaluasi
model penelitian didasarkan pada metode tes psikologi dan eksperimen
lapangan. Tes
psikologis atau psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu
tes
intelegensi yang digunakan untuk mengukur kemampuan bawaan serta tes hasil
belajar yang
mengukur prilaku skolastik. Sedangkan model eksperimen dilakukan untuk
mengetahui
hasil belajar pada akhir percobaan melalui tes (pre tes dan post tes).
Comparative
approach dalam
evaluasi bisa menggunakan perbandingan antara dua
macam
kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang
berbeda.
Misalnya, kelompok pertama belajar membaca dengan metode global dan
kelompok
kedua belajar membaca dengan metode unsur.
Metode
eksperimen ini sulit dilaksanakan karena banyak kendala. Pertama, kendala
administratif
karena sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen.
Kedua,
kendala teknis dan logis karena kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama
untuk
kelompok‐kelompok yang diuji. Ketiga,
terdapat kendala untuk mencampurkan
guru‐guru yang mengajar pada kelas‐kelas eksperimen dan kelas kontol.
2. Evaluasi
Model Obyektif
Model yang
berasal dari Amerika ini, berbeda dengan model perbandingan. Dalam
model
obyektif, evaluasi merupakan bagian penting dari pengembangan kurikulum.
Evaluator
mempunyai peranan menghimpun pendapat‐pendapat orang luar tentang
inovasi
kurikulum yang dilaksanakan. Evaluasi dilaksanakan pada akhir pengembangan
kurikulum.
Kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain, tetapi diukur dengan
7
seperangkat
obyektif (tujuan khusus). Keberhasilan kurikulum diukur dengan
penguasaan
siswa akan tujuan‐tujuan
tersebut.
Ada beberapa
persyaratan yang harus dipengaruhi oleh tim pengembang model
obyektif,
yaitu:
a. Kesepakatan tentang tujuan‐tujuan kurikulum
b. Merumuskan tujuan‐tujuan tersebut dalam perilaku
siswa
c. Menyusun materi kurikulum yang
sesuai dengan tujuan tersebut
d. Mengukur kesesuaian antara prilaku
siswa dengan hasil yang diinginkan.
3. Evaluasi
Model Campuran Multivariasi
Evaluasi
dengan model Campuran multivariasi adalah strategi evaluasi yang
menyatukan
unsur0unsur dari pendekatan komparatif dan obyektif. Metode‐metode ini
digunakan
dalam evaluasi kurikulum setelah program komputer dan program paket
(statistik)berkembang.
Langkah‐langkah model multivariasi adalah
sebagai berikut:
a. Mencari
sekolah yang bersedia dievaluasi
b.
Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada
partisipasi
optimal
c. Tim
menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya
dengan metode
global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
d. Bila
informasi terkumpul, dimulai pekerjaan komputer
e. Memberikan
analisis ntuk mengukur pengaruh dari beberapa variabel.
Beberapa
kesulitan dihadapi dalam model campuran multivariasi. Pertama, adalah
diharapkan
memberikan tes statistik yang signifikan. Maka untuk itu, diperlukan 100
kelas dengan
10 pengukuran. Dan ini lebih memungkinkan dari pada 10 kela dengan 100
pengukuran.
Jadi evaluasi model multivariasi ini lebih sesuai bagi evaluasi kurikulum
skala besar.
Kesulitan kedua adalah terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung
mungkin
sampai 300 variabel sedangkan komputer emiliki keterbatasan dalam mengukur
variabel.
Model ini menghadapi masalah‐masalah perbandingan.
Rangkuman
Evaluasi
kurikulum adalah suatu proses mempertimbangkan untuk memberi nilai dan
arti terhadap
suatu kurikulum tertentu. Kurikulum yang dimaksud di sini adalah sebuah
dokumen atau kurikulum tertulis.
Sebagai rencana yang mengatur tentang isi dan tujuan
pendidikan serta cara yang
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Peranan
evaluasi kurikulum berkenaan dengan tiga hal. Pertama, evaluasi sebagai
moral
judgement, di mana
hasil evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk
tindakan
selanjutnya. Kedua, evaluasi dan penentuan keputusan. Dalam hal ini, banyak
siapa penentu
keputusan dalam pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, kepala
madrasah,
pengembang, atau pemerintah. Ketiga, evaluasi dan konsensus nilai. Dlam
penjelasan di
atas disebutkan bahwa evaluasi dan penilaian kurikulum berisi nilai‐nilai
yang
dibawakan oleh orang‐orang yang
terlibat dalam penilaian atau penelitian dalam
evaluasi
kurikulum. Para partisipan dalam pendidikan bisa guru, murid, orang tua,
pengembang
kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, dan sebagainya.
Evaluasi
kurikulum haruslah mencakup kedua sisi kurikulum, baik kurikulum
sebagai suatu
dokumen yang dijadikan pedoman, maupun kurikulum sebagai suatu
proses, yakni
implementasi dokumen rencana tersebut. Evaluasi kurikulum sebagai
dokumen,
meliputi a) Evaluasi
Tujuan Pendidikan; b) Evaluasi terhadap Isi/Materi
Kurikulum; c)
Evaluasi terhadap Strategi pembelajaran; d) Evaluasi terhadap Program
Penilaian.
8
Model
evaluasi kurikulum setidaknya ada tiga, yaitu evaluasi model penelitian,
evaluasi model obyektif, dan
evaluasi model campuran multivariasi
Daftar Pustaka
Sanjaya,
Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik
Pengembangan Kurikulum
Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada
Sukmadinata,
Nana Syaodih. (2001), Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, Bandung:
Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar