My Profile

Foto saya
Lamongan jawa timur, Indonesia
Jangan lihat aku dari luar..............!!!!!

Kamis, 10 November 2011

Makalah Ahad 20 Nov 2011

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Pemakalah :
Riswanto
Syidqon Arif
M Muhklis
A. Pendahuluan
Pengembangan kurikulum adalah seluruh proses pengembangan kurikulum atau
perbaikan dari kurikulum yang sudah ada. Pengembangan kurikulum melibatkan
pengambilan/adopsi tujuan nasional, arah dan sasaran dari pendidikan ke dalam suatu
rencana yang menyatakan apa yang dimaksud dan apa yang dicapai di sekolah. Pada
dasarnya, hal ini merupakan ‘suatu rangkaian tugas yang terrencana dan berurutan yang
dibutuhkan untuk mengevaluasi, memperbaiki dan mengembangkan kurikulum dan yang pada
akhirnya berhubungan dengan penyusunan rencana kegiatan belajar mengajar’.
Pengembangan kurikulum mempunyai makna yang cukup luas. Menurut
Sukmadinata (2001:I), pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum
yang telah ada (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah
ada (curriculum improvement). Selanjutnya, beliau juga menjelaskan, pada satu sisi
pengembangan kurikulum berarti menyusun seluruh perangkat kurikulum mulai dari
dasardasar kurikulum, struktur dan sebaran mata pelajaran, garisgaris besar program
pengajaran, sampai dengan pedomanpedoman pelaksanaan (macro curriculum).
Menurut Wina Sanjaya, (2009), pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah
proses penyusun rencana tetang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta
bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan isi dan
bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar siswa bukanlah suatu proses sederhana,
sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan
yang ingin dicapai, sedangkan menentukan tujuan erat kaitanya dengan persoalan sistem
nilai dan kebutuhan masyarakat. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada
persoalan menentukan halhal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum
yang kemudian kita namakan asasasas atau landasan pengembangan kurikulum.
Menurut Arif Furchan (2005), pengembangan kurikulum adalah kegiatan
menghasilkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan atau proses yang mengaitkan
satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum. Pengembangan
kurikulum juga bisa diartikan sebagai kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan
penyempurnaan kurikulum.
Pengertian pengembangan kurikulum yang terakhir ini senada dengan pendapat Zais
(1976) yang mengartikan pengembangan kurikulum sebagai “….the processes of
constructing and implementing curricula”. Pengembangan kurikulum sebagai proses
perencanaan menetapkan berbagai kebutuhan, mengadakan identifikasi tujuantujuan
dan sasaran, menyusun persiapan instruksional, memenuhi segala persyaratan
kebudayaan sosial dan pribadi yang dilayani kurikulum.
Pengembangan kurikulum tersebut mengandung makna bahwa:
1. Kurikulum perlu dikembangkan dengan lebih menitikberatkan pada pencapaian
target kompetensi dari pada penguasaan materi
2. Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumberdaya pendidikan yang
tersedia.
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan untuk
mengembangkan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan pengertian kurikulum tersebut di atas, dapat dipahami bahwa
pengembangan kurikulum berarti suatu rangkaian kegiatan untuk membuat suatu
kurikulum, melaksanakannya, menilai, dan menyempurnakan kurikulum.
2
B. Prinsipprinsip Pengembangan Kurikulum
Secara gramatikal prinsip berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Makna
gramatikal ini mengandung pengertian bahwa prinsip menunjukkan pada suatu hal yang
sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan,
serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa.
Dengan demikian, prinsip memiliki suatu fungsi yang sangat penting dalam kaitannya
dengan keberadaan sesuatu.
Kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi
pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan
perkembangan masyarakat. Maka, dalam pengembangan kurikulum perlu pula
memperhatikan beberapa prinsip agar proses pengembangan kurikulum membuahkan
kurikulum yang optimal dan relevan dengan tuntutan masyarakat.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan tatkala mengembangkan kurikulum.
Prinsipprinsip pengembangan kurikulum oleh Sukmadinata (2001: 150153)
dikelompokkan menjadi dua, yaitu prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum
meliputi:
Pertama, prinsip relevansi yang memiliki arti bahwa kompetensi yang diharapkan
dimiliki mahasiswa relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat pengguna
lulusan. Jika mahasiswa disiapkan mampu memenangi persaingan dalam tataran global,
seharusnya isi kurikulumnya diorientasikan ke sana. Prinsip ini dapat berarti pula bahwa
antara komponenkomponen yang membentuk kurikulum saling mengait dan terpadu.
Kedua, prinsip fleksibel yaitu kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau
fleksibel, terutama yang berkaitan dengan implementasinya. Kurikulum dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan dan jati diri program studiprogram studi yang ada. Nana
Syaodih Sukmadinata (2001) mengatakan bahwa kurikulum yang baik adalah kurikulum
yang berisi halhal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya
penyesuaianpenyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu, maupun kemampuan dan
latar belakang peserta didik.
Ketiga, prinsip kontinuitas yaitu terjadinya proses pengembangan komponenkomponen
kurikulum secara berkesinambungan. Hal ini perlu diperhatikan mengingat
kurikulum berbasis kompetensi menuntut adanya ketuntasan dalam penguasaan suatu
kompetensi. Oleh karena itu, jika pengembangan terhadap komponenkomponen
kurikulum dilakukan secara putusputus dikhawatirkan makna ketuntasan kompetensi
akan susah diperoleh.
Keempat, prinsip kepraktisan yang berarti bahwa serangkaian kegiatan pengembangan
kurikulum mudah diikuti dan dilaksanakan. Betapapun baiknya suatu desain kurikulum,
tetapi jika tak bisa diikuti oleh semua pelaksana di lapangan maka kurikulum yang
bersangkutan dapat dikatakan siasia. Idealisme dalam mengembangkan kurikulum
sangat dibolehkan, tetapi juga harus praktis.
Kelima, prinsip efektivitas yaitu kurikulum berbasis kompetensi harus mampu
menghasilkan atau menyiapkan lulusan yang memenuhi harapan masyarakat
penggunanya. Di sini, dimensi kepuasan pengguna lulusan program studi yang
diutamakan.
Di samping itu, ada beberapa prinsip khusus yang tidak dapat diabaikan dalam
pengembangan kurikulum, yaitu;
Pertama, prinsip yang berkaitan dengan tujuan pendidikan. Artinya bahwa perumusan
komponenkomponen kurikulum harus mengacu kepada tujuan pendidikan baik tujuan
jangka panjang, menengah, dan pendek. Tujuan pendidikan harus bersumber pada
3
ketentuan dan kebijakan pemerintah, tuntutan masyarakat, pandanan para ahli
pendidikan, hasil penelitian, maupun pengalaman negaranegara lain.
Kedua, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan. Memilih isi pendidikan
harus mempertimbangkan penjabaran tujuan pendidikan kedalam berbagai kemampuan
hasil belajar, isi bahan pelajaran yang meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan, dan
unitunit kurikulum hars disusun secara logis.
Ketiga, prinsip yang berkaitan dengan pemilihan proses belajar mengajar. Proses
belajar mengajar hendaknya memperhatikan metode yang sesuai dengan materi yang
diajarkan; metode dan teknik pembelajaran yang dipilih harus sesuai dengan potensi
peserta didik, memberikan urutan kegiatan yang bertingkattingkat; dan mencakup tiga
ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Metode yang dipilih mendorong siswa
belajar secara aktif, kreatif, dan menyenangkan
Keempat, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pembelajaran.
Media dan alat yang dipilih hendaknya sesuain dengan karakter materi, metode, dan
kondisi kelas. Media harus tersedia, jika tidak harus dicari penggantinya.
Kelima, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Penilaian yang
dipilih disesuaikan dengan kemampuan yang akan dicapai, usia siswa, dan tingkah laku
yang akan diamati dan diukur.
Menurut Wina Sanjaya (2009:3942) agar kurikulum dapat berfungsi sebagai pedoman,
pengembangan kurikulum harus mengacu pada prinsipprinsip berikut ini:
1. Prinsip Relevansi
Kurikulum merupakan relnya pendidikan unuk membawa siswa agar dapat
hidup sesuai dengan nilainilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik
dalam bidang pengetahuan, sikap maupun ketrampilan sesuai dengan tuntutan dan
harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalamanpengalaman belajar yang disusun
dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut
dengan prinsipprinsip relevansi.
Ada dua macam relevansi, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal.
Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara
komponenkomponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi,
materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang
digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal
ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
Relevansi eksternal berkaitan dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses
belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan
masyarakat. Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Artinya, bahwa proses
pengembangan dan penetapan isi siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di
perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di linkungan kota, seperti keraiman dan
ramburambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain
sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu
diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan
nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan
yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi
yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus
bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk
kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan internet akan menjadi salah
4
satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer
dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari internet sudah harus diperkenalkan
kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa pada masa yang akan
datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka
masyarakatakan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orangorang
asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai
dipupuk sejak sekarang.
Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa yang diajarkan
di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya,
kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu
menggunakan mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih
banyak digunakan kompter. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan
komputer harus diajarkan. Demikian juga halnya dengan tuntutan dunia kerja
kepariwisataan, perbankan, asuransi, perhotelan dan lain sebagainya, isi kurikulum
harus menyesuaikan dengan tuntutan pekerjaan di setiap bidang.
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya
sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang
akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai
metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan
masyarakat; atau melakukan studi tentang jenisjenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh
setiap lembaga atau instansi.
2. Prinsip Fleksibilitas
Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadangkadang tidak sesuai dengan
kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh
kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang
rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai.
Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa
dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak
fleksibel akan sulit diterapkan.
Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya
kurikulm harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program
pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya
kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan
bakat dan minat siswa.
3. Prinsip Kontinuitas
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan
kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagi jenjang dan jenis program
pendidikan. Dalam penyusunan materi pelajaran perlu dijaga agar apa yang
diprlukan untuk mempelajari suatu materi pelajaran pada jenjang yang lebuh tinggi
telah diberikan dan dikuasai oleh siswa pada waktu mereka berda pada jenjang yang
sebelumnya. Prinsip ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga agar tidak terjadi
penulanganpengulagan materi yang memungkinkan program pengajaran tidak
efektif dan efisien, akan tetapi juga untuk keberhasilan siswa dalam menguasai materi
pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama
antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para
pengembang pendidikan pada jejang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA, dan
bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
5
4. Efektivitas
Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat
dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi
efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan
dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum
di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan
belajar. Efektivitas kegiatan guru berhubungan dengan keberhasilan
mengimplementasikan program sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
Sebagai contoh, apabila guru menetapkan dalam suatu caturwulan atau satu semester
harus menyelesaiakan 12 program pembelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum
ternyata dalam jangka waktu tersebut hanya dapat menyelesaiakan 4 atau 5 program
saja, berarti dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program itu tidak efektif.
Efektivitas kegiatan siswa berhubungan dengan sejauh mana siswa dapat
mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan jangka waktu tertentu. Sebagai
contoh apabila ditetapkan dalam satu caturwulan siswa harus dapat mencapai
sejumlah tujuan pembelajaran, ternyata hanya sebagian saja dicapai siswa, maka
dapat dikatakan bahwa, proses pembelajaran sisa tidak efektif.
5. Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara,
dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Kurikulum dikatakan
memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan
waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan
idealnya suatu kurikulum manakala menuntut peralata, sarana dan prasarana yang
sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar
untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam
segala keterbatasan.
C. Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan atau fungsi asas dalam pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi
sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang
tinggi berdiri diatas fondasi yang rapuh? Ya, tentu saja bangunan itu tidak akan tahan
lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi
yang kukuh. Semakin kukuh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula
gedung tersebut.
Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga
harus didasarkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun fondasi
kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan.
Apa yang akan terjadi seandainya terdapat kekeliruan dalam menentukan kebijakan dan
mengimplementasikan sistem pendidikan?
Ada tiga landasan pengembangan kurikulum, yakni landasan filosofis, psikologis, dan
landasan sosiologisteknologis. Ketiga landasan tersebut diuraikan di bawah ini (Sanjaya,
2009:42).
1. Landasan Filosofis dalam Pengembangan Kurikulum
Secara harfiah filosofis (filsafat) berarti “cinta akan kebijakan” (love of wisdom)
(Sukmadinata, 2001:39). Filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu dati kata
‘’philos’’dan ‘sophia’’. Philos, artinya cinta yang mendalam, dan sophia adalah kearifan
atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat secara harfiah dapat diartiakan sebagai
cinta yang mendalam akan kearifan. Secara populer filsafat sering diartikan sebagai
6
pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Henderson
dalam Sadulloh (2008:16) mengemukakan ‘’popularly philosophy means one’s general view of
life of men, of ideals, and of values, in the sense everyone has a philosophy of life’’. Dengan
demikian, maka jelas individu atau setiap kelompok masyarakat secara filosofis akan
memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilainilai yang
dianggapnya baik.
Filsafat sebagai landasan pengembangan kurikulum menjawab pertanyaanperanyaan
pokok seperti: hendak dibawa ke mana siswa yang dididik itu? Masyarakat yang
bagaimana yang harus diciptakan melalui ikhtiar pendidikan? Apa hakikat pengetahuan
yang harus dipelajari dan dikaji siswa? Normanorma atau sistem nilai yang bagaimana
yang harus diwariskan kepada anak didik sebagai generasi penerus? Bagaimana
sebaiknya proses pendidikan itu berlangsung?
Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peranan penting dalam
proses pengembangan kurikulum. Ada empat fungsi filsafat (Sanjaya, 2009) dalam proses
pengembangan kurikulum. Pertama, filsafat dapat menentukan arah dan tujuan
pendidikan. Dengan filsafat sebagai pandangan hidup atau value system, maka dapat
ditentukan mau dibawa ke mana siswa yang kita didik itu. Kedua, filsafat dapat
menentukan isis atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai. Ketiga, filsafat dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan.
Filsafat sebagai sistem nilai dapat dijadikan pedoman dalam merancang kegiatan
pemblajaran. Keempat, melalui filsafat dpat ditentukan bagaimana tolokmukur
keberhasilan proses pendidikan.
a. Filsafat dan pendidikan
Pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengembangan semua aspek
kepribadian manusia, baik aspek pengetahuan, nilai dan sikap, maupun keterampilan.
Filsafat sebagai sistem nilai (value system) harus menjadi dasar dalam menentukan
tujuan pendidikan. Artinya, pandangan hidup atau sistem nilai yang dianggap baik
suatu masyarakat akan tercemin dalam tujuan pendidikan yng harus dicapai. Manusia
macam apa yang kita harapkan sebagai akhir proses pendidikan? Hendak dibawa
kemana anak yang kita didik itu? Apa yang harus dikuasai oleh mereka? Pertanyaanpertanyaan
semacam itu erat kaitannya dengan filsafat sebagai sistem nilai.
Kurikulum pada hakikatnya berfungsi untuk mempersiapkan anggota masyarakat
yang dapat mempertahankan, mengembangakan dan dapat hidup dalam sistem nilai
masyarakatnya sendiri, oleh sebab itu dalam proses pengembangan kurikulum harus
mencerminkan sistem nilai masyarakat.
Di indonesia, sistem nilai yang berlaku adalah pancasila. Oleh sebab itu,
membentuk manusia yang pancasialis merupakan tujuan dan arah dari segala ikhtiar
berbagai level dan jenis pendidikan dan isi kurikulum yang disusun harus memuat
dan mencerminkan nilainilai pancasila.
Nilainilai atau norma yang diakui sebagai pandangan hidup suatu bangsa, seperti
pancasila bagi bangsa indonesia, bukan hanya harus menjiwai isi kurikulum yang
berlaku, akan tetapi harus mewarnai filsafat dan tujuan lembaga sekolah serta
merembes ke dalam praktik pendidikan oleh guru di dalam kelas. Dalam
melaksanakan kegiatan serta pengambilan berbagai keputusan guru haruslah
mencerminkan nilainilai itu. Itulah sebabnya, walaupun setiap guru dapat saja
memiliki norma atau sistem nilai yang dianggapnya baik, akan tetapi nilainilai itu
jangan sampai bertentangan dengan normanorma masyarakat, yaitu pancasila.
7
b. Filsafat sebagai Proses Berpikir
Filsafat sering diartikan sebagai cara berpikir. Namun, apakah setiap berpikir
dapat dikatakan berfilsafat? Tentu tidak. Berpikir filosofis adalah berpikir yang
memiliki ciriciri tertentu. Sidi Gazalba seperti dikutip Sanjaya (2009) mengemukakan
ciriciri berpikir filosofis sebagai berpikir yang radikal, sistematis, dan universal.
Berpikir yang radikal (radical thinking), yaitu berpikir sampai ke akarakarnya, sampai
pada konsekuensi yang terakhir. Berpikir itu tidak setengahsetengah, tidak berhenti
di jalan, tetapi terus sampai keujungnya.
Berpikir sistematis adalah berpikir logis yang bergerak selangkah demi selangkah
dengan penuh kesadaran dengan urutan yang bertanggung jawab dan saling
berhubungan yang teratur. Berpikir universal, artinya tidak berfikir secara khusus,
yang hanya terbatas kepada bagianbagian tertentu, melainkan mencakup
keseluruhan secara sitematis dan logis sampai ke akarakarnya. Orang yang berfilsafat
adalah orang yang berpikir secara mendalam tentang masalah secara menyeluruh
sebagai upaya mencari dan menemukan kebenaran.
Ada lima aliran utama dalam filsafat, yaitu perenialisme, idealisme, realisme,
pragmatisme, dan eksistensialisme. Aliran tersebut mengkaji tentang cabang filsafat,
seperti metafisika (hakikat dunia kenyataan), epistemologi (hakikat pengetahuan), dan
aksiologi (nilainilai). Setiap aliran memiliki pandangan yang berbeda tentang cabangcabangfilsafat
itu (Nasution, 2008:2327).
Aliran perenialisme bertujuan mengembangkan kemampuan intelektual anak
melalui pengetahuan yang ”abadi, universal, dan absolut” atau ”perenial”. Kurikulum
yang diinginkan oleh aliran ini terdiri atas mata pelajaran yang terpisah sebagai
disipln ilmu dengan menolak penggabungan seperti IPA dan IPS.
Aliran idealisme memandang, bahwa kebenaran itu datangnya dari ‘’Yang Maha
Kuasa’’. Manusia tidak dapat melihatnya secara lengkap apalagi menciptakanya. Apa
yang dilihat manusia tentang kenyataan ada dalam cermin seperti aslinya; akan tetapi,
apakah manakala tidak ada cermin muka kita juga ikut tidak ada? Tidak bukan? Muka
kita tetap ada yang tidak ada hanya bayangnya saja. Inilah hakkat kebenaran dan
kenyataan menurut aliran idealisme. Manusia hanya mampu menemukan kebenaran
yang sebetulnya sudah ada. Kebenaran yang ditemukan itu hanya ebagian kecil saja.
Sebenarnya, banyak kebenaran yang tidak mungkin manusia mampu menangkapnya.
Pandangan aliran idelisme tentang hakikat kenyataan itu memiliki pengaruh
tentang pengetahuan serta nilainilai norma serta terhadap aspekaspek lain. Tentang
pengetahuan misalnya, aliran idealisme menganggap bahwa pengetahuan itu
datangnya dari kekuasaan yang maha tinggi seperti yang telah ditemukan oleh para
pemikir terdaulu. Demikian juga tentang norma seluruhnya telah diatur oleh ‘’Yang
Maha’’ itu. Manusia tidak perlu meragukan kebenarannya selain harus mematuhinya.
Aliran realisme memandang, bahwa manusia pada dasarnya dapat menemukan
dan mengenal realitas sebagai hukumhukum universal, hanya saja dalam
menemukannya itu dibatasi oleh kelambanan sesuai dengan kemampuannya. Oleh
karena itulah, pengetahuan dapat diperoleh secara ilmiah melalui fakta dan kenyataan
yang dapat diindra.dengan demikian, menurut aliran ini, sesuatu itu merupakan
kebenaran manakala bisa dibuktikan melalui pengalaman, manakala tidak dapat
dibuktikan bukanlah kebenaran. Mengenai norma atau nilai, menurut pandangan
realisme disesuaikan dengan penemuan ilmiah. Norma dapat berubah sesuai dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8
Berbeda dengan ketiga aliran di atas, aliran pragmatisme berpendapat bahwa
kenyataan itu pada hakikatnya berada pada hubungan sosial, antara manusia dengan
manusia lainnya. Berkat hubungan sosial itu manusia dapat memperbaiki mutu
kehidupannya. Pengetahuan diperolah dari pengamatan dan konteks sosial yang
berguna untuk kehidupan masyarakat. Karena yang menjadi ukuran adalah
kehidupan sosial, maka norma juga dapat berbeda menurut kebutuhan masyarakat.
Aliran eksistensialis mengakui, bahwa sebagai individu setiap manusia memiliki
kelemahankelemahan, namun demikian setiap individu itu dapat memperbaiki
dirinya sendiri sesuai dengan normanorma dan keyakinan yang ditentukannya
sendiri. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih. Normanorma ditentukan
sendiri sesuai dengan kebebasanya itu. Dengan demikian, setiap individu bisa
memiliki norma yang berbeda.
2. Landasan Psikologis dalam Pengembangan Kurikulum
Menurut Sanjaya (2009) landasan psikologi yang sangat penting dalam
pengembangan kurikulum adalah Psikologi Perkembangan dan Psikologi Belajar.
Psikologi Perkembangan memandang anak didik memiliki keunikan dan perbedaanperbedaan
baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan
tahapan perkembangannya. Dengan alasan itulah, kurikulum harus memerhatikan
kondisi psikologis perkembangan dan psikologis belajar anak. Pemahaman tentang anak
bagi seorang pengembang kurikulum sangatlah penting. Kesalahan persepsi atau
kedangkalan pemahaman tentang anak, dapat menyebabkan kesalahan arah dan
kesalahan praktik pendidikan.
a. Psikologi Perkembangan Anak
Salah satu hal yang perlu diketahui tentang anak, adalah masamasa
perkembangan mereka. Pentingnya pemahaman tentang masa perkembangan ini
disebabkan beberapa alasan. Pertama, setiap anak didik memiliki tahapan atau masa
perkembangan tertentu. Pada setiap tahapan itu anak memiliki karakteristik dan
tugastugas perkembangan tertentu. Seandainya tugastugas perkembangan itu tidak
terpenuhi, maka akan mengalami hambatan pada tahapan berikutnya. Kedua, anak
didik yang sedang pada masa perkembangan merupakan periode yang sangat
menentukan untuk keberhasilan dan kesuksesan hidup mereka. Pada masa itu anak
berada pada periode perkembangan yang sangat cepat dalam berbagai aspek
perkembangan. Ketiga, pemahaman akan perkembangan anak, akan memudahkan
dalam melaksanakan tugastugas pendidikan, baik yang menyangkut proses
pemberian bantuan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi, maupun dalam
mengantisipasi kejadiankejadian yang tidak diharapkan (Sanjaya, 2009).
Teori perkembangan siswa yang banyak digunakan adalah teori perkembangan
kognitif. Menurut Piaget, kemampuan kognitif merupakan suatu yang fundamental
yang mengarahkan dan membimbing perilaku anak. Ada dua konsep yang perlu
diketahui untuk memahami teori perkembangan kognitif dari piaget, yaitu konsep
tentang struktur fungsi merupakan mekanisme biologis bawaan yang sama untuk
setiap orang. Tujuannya adalah untuk menyusun struktur kognitif internal. Melalui
fungsi akan terjadi kecenderungankecenderungan biologis untuk mengorganisasi
pengetahuan ke dalam struktur kognisi, dan untuk beradaptasi kepada berbagai
tantangan yang datang dari luar (lingkungannya). Sedangkan, struktur merupakan
seperangkap keterampilan, polapola kegiatan yang fleksibel yang digunakan untuk
memahami lingkungan. Piaget berpendapat bahwa dalam memahami lingkungan itu
9
anak bersifat aktif. Artinya, pengetahuan itu dibentuk dan diciptakan sendiri. Anak
tidak menerima pengetahuan secara pasif dari lingkungannya.
Menurut Piaget (Sanjaya, 2009:4954), perkembangan intelektual (kognitif) setiap
individu berlangsung dalam tahapantahapan tertentu. Tahapantahapan perkembangan
kognitif itu, menurut Piaget terdiri dari 4 fase, yaitu:
1). Sensorimotor yang berkembang dari mulai usia lahir sampai 2 tahun;
Pada fase sensorimotor kemampuan kognitif anak masih sangat terbatas. Piaget
mengistilahkannya dengan kemampuan yang bersifat primitif, artinya masih
didasarkan perilaku yang terbuka. Kemampuan kognitif atau intelegensi yang
dimiliki anak pada masa ini merupakan intelegensi dasar yang amat berarti dan
menentukan untuk perkembangan kognitif selanjutnya.
Intelegensi sensorimotor juga dinamakan intelegensi praktis (practical intellegence).
Pada masa ini anak hanya belajar bagaimana mengikuti dunia kebendaan secara
prakris dan belajar bagaimana menimbulkan efek tertentu tanpa memahami apa yang
sedang ia lakukan kecuali hanya mencari cara melakukan perbuatan itu.
Kemampuan anak dalam berbahasa pada masa ini belum muncul interaksi dengan
lingkungan dilakukan melalui gerakangerakan,menyentuh, bergerak, dan
sebagainya. Segala yang dilakukan anak dengan gerakangerakan tubuhnya itu
merupakan suatu eksperimen terhadap lingkungannya. Melalui proses interaksi
dengan lingkungan, lambat laun anak akan belajar tentang bagaimana menguasai
lingkungannya secara lebih baik.
Dalam proses interaksi dengan lingkungan anak akan menghadapi tantangantantangan
untuk mengambil atau menerima informasiinformasi dari luar, kemudian
ia menyusun informasi tersebut sehingga manakala ia akan berinteraksi lagi dengan
ligkungan, ia dapat menggunakan informasi itu. Interaksi dengan lingkungan secara
terusmmenerus, pada akhirnya proses interaksi dengan lingkungan itu akan menjadi
lebih baik dan lebih bermakna. Dari proses interaksi itulah anak memperoleh
pengalaman fisik dan pengalaman mental.
Piaget meyakini, bahwa asal mula tumbuhnya struktur mental adalah aksi atau
tindakan. Apabila seorang anak melihat, merasakan, atau menggerakkan sesuatu
benda, maka ia akan memaksa otaknya untuk membangun programprogram mental
untuk menguasai atau menanganinya. Menurut Piaget, semakin baik pengalamanpengalaman
anak, maka akan semakin baik pula perkembangan intelektual anak
tersebut.
2). Praoperasional, mulai dari usia 2 sampai 7 tahun;
Pada fase ini perkembangan kognitif anak ditandai dengan beberapa ciri. Pertama,
adanya akan tetap eksisnya suatu benda. Pandangan terhadap benda sudah tidak
mengandalkan indranya seperti pada masa sensorimotor. Walaupun suatu benda
sudah ia tinggalkan atau sudah hilang dari pengelihatan dan pendengarannya, akan
tetapi anak sadar kalau benda itu memang ada. Inilah yang diistilahkan dengan
kesadaran akan object permanence, hasil dari munculnya kapasitas kognitif baru yang
disebut dengan mental representation (gambaran mental). Representasi mental adaah
sesuatu yang mewakili atau menjadi simbol atau wujud sesuatu yanng lain.
Representasi mental merupakan bagian yang penting dari kemampuan kognitif yang
10
memungkinkan anak berpikir dan menyimpilkan eksistensi sebuah benda atau
kejadian tertentu, walaupun semua itu berada di luar pandangannya.
Kedua, pada fase ini kemampuan anak dalam berbahasa mulai berkembang. Melalui
pengalamannya anak dapat mengenal dan memberikan objek dengan namanama
sesuai dengan gagasan yang telah dibentuknya dalam otak. Anak akan mampu
mengekspresikan sesuatu dengan kalimat pendek namun efektif.
Ketiga, fase praoperasional ini dinamakan juga fase intusi, di mana anak mulai
mengetahui perbedaan antara objekobjek sebagai suatu bagian dari individu atau
kelasnya. Misalkan perbedaan antara ‘’bapak’’ dengan orang lain, atau perbedaan
antara bentuk tunggal dan bentuk jamak.
Keempat, pandangan terhadap dunia, yang bersifat ‘’animistik’’, bahwa segala
sesuatu yang bergerak di dunia ini adalah ‘’hidup’’ misalkan bulan bergerak,
menandakan bahwa ia adalah hidup, demikian juga dengan matahari, gunung, laut,
daundaun yang ditiup angin, dan lain sebagainya.mereka memandang bahwa
gerakangerakan itu disebabkan oleh adanya kekuatan yang menggerakkan semacam
raksasa atau manusia yang hebat dan ‘’jagoan’’. Oleh karena itu, pada fase ini juga
bersifat ‘’articifialistic’’.
Kelima, pada fase ini pengamatan dan pemahaman anak terhadap situasi lingkungan
yang dipengaruhi sifatnya yang ‘’egocentrik’’. Pada fase ini anak akan beranggapan
bahwa cara pandangan orang lain terhadap objek sama seperti dirinya. Ia tidak dapat
bekerjasama secara efektif dalam kelompokkelompok .peraturan adalah
‘’peraturannya’’. Orang lain tidak boleh keluar dari peraturan yang dibuatnya
sendiri.sifatnya egosentris ini akan berkurang pada suatu saat ,yaitu apabila anak
telah banyak terlibat dalam interaksi sosial dengan berbagai macam pendapat dari
individuindividu yang lain.
3). Operasional konkret, berkembang dari 7 sampai 11 tahun; dan
Pada masa ini pikiran anak terbatas pada objekobjek yang ia jumpai dari
pengalamanpengalaman langsung. Anak berpikir tentang objekobjek yang ia
temukan secara langsung ,misalnya tentang beratnya, warnanya, dan strukturnya. Ia
juga berpikir tentang aktivitasaktivitasyang dapat ia lakukan dengan mengunakan
bendabenda yang di temukannya itu.
Pada masa ini, selain kemampuankemampuan yang telah dimiliki pada masa
sebelumnya, akan memperoleh tambahan kemampuan yang di sebut dengan system of
operations (satuan langkah berpikir), yang berguna untuk mengoordinasikan
pemikiran suatu ide dalam peristiwa tertentu ke dalam sistem pemikirannya sendiri.
Menurut Piaget, intelegensi bukan sifat yang biasanya digambarkan dengan skor IQ,
tetapi tahapan langkah operasional tertentu yang mendasari semua pikiran dan
pengetahuan manusia ,disamping merupakan proses pembentukan pemahaman.
Kemampuan kognitif yang dimiliki anak pada fase ini meliputi conservation, addition of
classes, dan multiplication of classes. Conservation atau pengekalan adalah kemampuan
anak dalam memahami dalam aspekaspek kumulatif materi, seperti volume dan
jumlah. Anak yang mengenali sifat kuantitatif sebuah benda akan tahu bahwa sifat
kuantitatif sebuah benda tidak akan berubah secara sembarangan. Addition of classes
(penambahan golongan benda), yaitu kemampuan anak dalam memahami cara
mengombinasikan bendabenda yang dianggap memiliki kelas yang rendah dan
11
dihubungkan dengan kelas yang lebih tinggi, misalkan kelompok ayam, itik, bebek
dihubungkan dengan benda berkelas tinggi, yaitu unggas. Di samping itu,
kemampuan ini juga meliputi kecakapan memilihmilih bendabenda dari kelompok
tinggi menjadi benda berkelas rendah, seperti ayam, itik, dan bebek adalah bagian
dari unggas.
Multifrication of classes (pelipatgandaan golongan benda), yakni kemampuan yang
melibatkan pengetahuan mengenai cara mempertahankan dimensidimensi benda
seperti warna bunga dan jenis bunga untuk membentuk gabungan golongan benda,
seperti mawar merah, mawar putih, dan sebagainya. Selain itu, kemampuan ini juga
meliputi kemampuan memisahkan gabungan golongan benda menjadi dimensi yang
spesifik, misalnya warna bunga mawar terdiri atas merah, putih dan kuning.
Dengan munculnya kemampuankemampuan di atas, maka kemampuan operasi
kognitif merupakan dasar bagi pengembangan ‘’akal pikiran’’. Contohnya
mengembangkan keterampilan klasifikasi merupakan faktor penting untuk
menyusun dan menempatkan informasi secara mudah di dalam otak anak.
Kemampuan operasi kognitif meliputi kemampuan melakukan berbagai macam
operasional secara matematika, seperti menambah, mengurangi, mengalikan, dan
membagi.
4). Operasional formal, yang dimulai dari 11 sampai dengan 14 tahun ke atas.
Piaget menamakan fase ini sebagai fase ‘’formal operational’’, karena pada masa ini
pola bepikir anak sudah sistematik dan meliputi prosesproses yang kompleks, yang
tidak lagi terbatas pada sematamata pada halhal yang kongkret. Pada fase ini
aktivitas proses berpikir mulai menyerupai cara berpikir orang dewasa, karena
kemampuannya yang sudah berkembang pada halhal yang bersifat abstrak, dengan
menggunakan logika yang lebih tinggi tingkatannya, seperti misalnya berpikir
hipotesisdeduktif, berpikir rasional, berpikir proposional, mengevaluasi informasi,
dan lain sebagainya.
b. Psikologi Belajar
Pengembangan kurikulum tidak akan terlepas dari teori belajar karena pada
dasarnya kurikulum disusun untuk membelajarkan siswa. Banyak teori yang
membahas tentang belajar sebagai proses perubahan tingkah laku, seperti teori
hakekat manusia dan pembelajaran, teori belajar behaviouristik, konstruktivistik, dan
humanistik.
Teori tentang manusia dan pembelajaran seperti pandangan John Lock, bahwa
manusia merupakan organisme yang pasif. Dengan teori tabularasanya, Locke
menganggap bahwa manusia itu seperti kertas putih, hendak ditulisi apa kertas itu
sangat tergantung pada orang yang menulisnya. Dari pandangan yang mendasar
tentang hakikat manusia itu, memunculkan aliran belajar behavioristikelementeristik
(Sanjaya, 2009)
Berbeda dengan pandangan Locke, Leibnitz menganggap bahwa manusia adalah
organisme yang aktif. Manusia merupakan sumber dari pada semua kegiatan. Pada
hakikatnya manusia bebas untuk berbuat; manusia bebas untuk membuat suatu
pilihan dalam setiap situasi. Titik pusat kebebasan ini adalah kesadarannya sendiri.
Menurut aliran ini tingkah laku manusia hanyalah ekspresi yang dapat diamati
sebagai akibat dari eksistensi internal yang pada hakikatnya bersifat pribadi.
12
Pandangan hakikat manusia menurut pandangan Leibnitz ini kemudian melahirkan
aliran belajar kognitifwholistik (Sanjaya, 2009)
Teori belajar behavioristik, memandang bahwa belajar pada hakikatnya adalah
pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap pancaindra dengan
kecenderungan untuk bertindak atau berhubungan antara Stimulus dan Respons (SR).
Proses belajar, menurut teori ini, tergantung pada adanya rangsangan atau
srmulus yang muncul dari luar atau yang kita kenal dengan faktor lingkungan. Proses
belajar dapat dipelajari dari kegiatan yang tampak yang dapat dilihat (Riyanto, 2009:
6).
Teori belajar kognitif memandang bahwa belajar adalah kegiatan mental yang ada
dalam diri setiap individu. Kegiatan mental itu memang tidak dapat dilihat secara
nyata, akan tetapi menurut aliran ini, justru sesuatu yang ada dalam diri itulah yang
menggerakkan seseorang mencapai perubahan tingkah laku. proses belajar yang
paling dasar yaitu mengasimilasikan pengetahuan baru ke dalam skemata yang
tersusun secara hierarkis. Struktur kognitif yang berada dalam ingatan siswa menjadi
faktor yang sangat penting yang akan mempengaruhi kebermaknaan dari perolehan
pengetahuan baru. Pengetahuan baru yang telah dimiliki siswa selanjutnya berfungsi
sebagai dasar pengetahuan bagi masingmasing siswa. Semakin besar jumlah dasar
pengetahuan yang dimiliki siswa, makin besar pula peluang yang dimiliki untuk
memilih. Artinya semakin kuat dasar pengetahuan yang dimiliki siswa maka semakin
luas wawasannya dalam mengkonstruksi pengetahuan di dalam dirinya (Asri, 2005:
45).
Menurut Piaget, dalam Asri (2005: 45), skemata berfungsi untuk:
1). Mengintegrasikan unsurunsur pengetahuan yang terpisahpisah, atau sebagai
tempat untuk mengaitkan pengetahuan baru. Skemata juga berfungsi
menggambarkan atau merepresentasikan organisasi pengetahuan. Seseorang
yang ahli dalam suatu bidang tertentu akan dapat digambarkan dalam skemata
yang dimilikinya.
2). Sebagai kerangka atau tempat untuk mengaitkan atau mencantolkan
pengetahuan baru.
3). Skemata juga berfungsi untuk mengasilmilasikan pengetahuan baru ke dalam
hierarki pengetahuan, yang secara progresif lebih rinci dan spesifik dalam
struktrur kognitif siswa.
3. Landasan Sosiologisteknologis dalam Pengembangan Kurikulum
Setiap anggota masyarakat disiapkan untuk kehidupan di kemudian hari. Pernyataan
ini merupakan analisis dasar fungsi pendidikan. Sistem sekolah merupakan usaha yang
disengaja untuk mempertahankan pola normatif dan tindakan dari masyarakat. Ada
aturan antara polapola normatif dan perilaku yang harus diikuti oleh semua anggota
masyarakat. Sekolah telah dipercaya memainkan peran dalam mempertahankan normanorma
masyarakat. Menurut Jeanne H. Ballantine (1983:67), pendidikan memiliki fungsi
sebagai tempat belajar budaya dan menjadi anggota masyarakat yang produktif. Siswa di
sekolah belajar yang benar dan salah, nilainilai, dan peran di masyarakat.
Ada pertanyaan medasar yang mempertanyakan fungsi sekolah sebagai tempat belajar
budaya. Kebudayaan apa yang harus dipelajari di sekolah? Apakah tujuan mengajarkan
kebudayaan itu sebagai suatu kebenaran atau mengembangkan kemampuan dan inisiatif
untuk menjajagi kebudayaan? Memahami kebudayaan sebagai kebenaran dimungkinkan
terjadi di masyarakat yang berubah dengan lamban, dimana generasi yang masih hidup
dan yang sudah meninggal memiliki pengalaman dasar yang sama dan penjelasan
13
kebudayaan yang sama. Sedangkan bagi masyarakat yang mengalami perubahan cepat,
sekolah harus mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi keadaan budaya yang
tidak dapat diramalkan dengan tepat. Oleh karena itu, sekolah harus menyiapkan murid
dengan keterampilan untuk menghadapi keadaan yang sulit diprediksi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil kemampuan berpikir
manusia telah membawa umat manusia pada masa yang tidak pernah terbayangkan
sebelumnya. Terciptanya produkproduk teknologi semacam teknologi transportasi,
misalnya bukan menyebabkan manusia bisa menjelajahi ruang angkasa sebuah tempat
yang dahulu dibayangkan sebagai tempat bersemayamnya para dewa.demikian juga
halnya dengan ditemukan hasil teknologi informasi dan komunikasi, bukan hanya
manusia dapat berhubungan secara langsung dengan orang yang tinggal di seberang
sana, akan tetapi manusia dapat melihat berbagai peristiwa yang terjadi pada saat yang
sama di seluruh belahan dunia.
Munculnya permasalahanpermasalahan baru ini menyebabkan kompleksitas tugastugas
pendidikan yang diemban oleh sekolah. Tugas sekolah menjadi semakin berat, dan
kadangkadang tidak mampu lagi melaksanakan semua tuntutan masyarakat. Sesuai
dengan perubahan zaman, tugastugas yang dahulu bukan menjadi tugas sekolah, kini di
serahkan kepada sekolah. Sekolah bukan hanya bertugas menanamkan dan mewariskan
ilmu pengetahuan, akan tetapi juga harus memberi keterampilan tertentu serta
menanamkan budi pekerti dan nilainilai.
Sesuai dengan perbahan dan lompatanlompatan yang sangat cepat itu, maka
kuriulum yang berfungsi sebagai alat pendidikan, harus terusmenerus diperbaharui
menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi baik isi maupun prosesnya. Para
pengembang kurikulum tentunya termasuk guru harus memahami perubahan itu, agar isi
dan strategi yang dikembangkan dalam kurikulum sebagai alat pendidikan tidak menjadi
usang.
Masyarakat tidak bersifat statis. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuju perkembangan
yang semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pada sistem nilai, akan tetapi
juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat. Dalam
kehidupan sosial yang semakin kompleks tersebut, maka muncul pula berbagai kekuatan
kelompok yang dapat memberikan tekanan terhadap penyelenggaraan dan praktik
pendidikan termasuk di dalamnya tekanantekanan dalam proses pengembangan isi
kurikulum sebagai alat dan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Kesulitan yang
dihadapi oleh para pengembang kurikulum adalah manakala setiap kelompok sosial itu
memberikan masukan dan tuntutan golongan agama, politik, militer, industri, dan lain
sebagainya. Bukan hanya itu, pertentanganpertentangan pun seringa terjadi sehubungan
dengan cara pandang yang berbeda tentang makna pendidikan setiap kelompok tersebut.
Misalkan, cara pandang kelompok agamawan atau kelompok budayawan yang lebih
menekankan pendidikan di sekolah sebagai wadah untuk membentuk generasi manusia
yang siap pakai dengan sejumlah keterampilan teknis sesuai dengan tuntutan industri.
Cara pandang yang berbeda semacam itu tentu saja memunculkan kriteria keberhasilan
yang berbeda pula, yang pada gilirannya tolok ukur keberhasilan itu tidak pernah
memuaskan semua golongan sosial.
D. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap
suatu proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya
14
suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan
pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolak atau sudut pandang secara umum
tentang proses pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan yang dapat diterapkan dalam pendekatan kurikulum. Pertama,
pendekatan top down atau pendekatan administratif, yaitu pendekatan dengan sistem
komando dari atas ke bawah; dan kedua adalah pendekatan grass roots atau
pengembangan kurikulum yang diawali oleh inisiatif dari bawah lalu disebarluaskan
pada tingkat atau skala yang lebih luas, dengan istilah singkat sering dinamakan
pengembangan kurikulum dari bawah ke atas (Samjaya, 2009:7781)
1. Pendekatan Top Down
Pengembangan kurikulum dengan pendekatan ini muncul atas inisiatif para
pejabat pendidikan atau para administrator atau dari para pemegang kebijakan
(pejabat) pendidikan, seperti dirjen atau para kepala Kantor Wilayah. Selanjutnya
dengan menggunakan semacam garis komando, pengembangan kurikulum menetes
ke bawah. Oleh karena dimulai dari atas itulah, pendekatan ini juga dinamakan line
staff model. Biasanya pendekatan ini banyak dipakai di negaranegara yang memiliki
sistem pendidikan sentralisasi.
Pendekatan top down bisa dilakukan baik untuk menyusun kurikulum yang benarbenar
baru (curriculum construction) ataupun untuk penyempurnaan kurikulum yang
ada (curriculum improvement). Prosedur kerja atau proses pengembangan kurikulum
model ini dilakukan kirakira sebagai berikut:
Langkah pertama, dimulai dengan pembentukan tim pengarah oleh pejabat
pendidikan, yang biasanya terdiri dari pejabat yang ada di bawahnya, seperti para
pengawas pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan bisa juga ditambah
dengan para tokoh dari dunia kerja. Tugas tim pengarah ini adalah merumuskan
konsep dasar, garisgaris besar kebijakan, menyiapakan rumusan falsafah dan tujuan
umum pendidikan.
Langkah edua, adalah menyusun tim atau kelompok kerja untuk menjabarkan
kebijakan atau rumusanrumusan yang telah disusun oleh tim pengarah. Anggota
kelompok kerja ini adalah para ahli kurikulum, para ahli disiplin ilmu dari perguruan
tinggi, ditambah dengan guruguru senior yang dianggap sudah berpengalaman.
Tugas pokok tim ini adalah merumuskan tujuantujuan yang lebih operasional dari
tujuantujuan umum, memilih dan menyusun sequence bahan pelajaran, memilih
strategi pengajaran dan alat atau petunjuk evaluasi, serta menyusun pedomanpedoman
pelaksanaan kurikulum bagi guru.
Langkah ketiga, apabila krikulum sudah selesai disusun oleh tim atau kelompok
kerja, selanjutnya hasilnya diserahkan kepada tim perumus untuk dikaji dan diberi
catatancatatan atau dievaluasi. Kegiatan selanjutnya bisa dalam bentuk uji coba dan
dievaluasi kelayakannya, oleh suatu tim yang ditunjuk oleh para administrator. Hasil
uji coba itu digunakan sebagai bahan penyempurnaan.
Langkah keempat, para administrator selanjutnya memerintahkan kepada setiap
sekolah untuk mengimplementasikan kurikulum yang telah tersusun itu.
Dari langkahlangkah pengembangan seperti yang telah dikemukakan di atas,
maka tampak jelas bahwa inisiatif penyempurnaan atau perubahan kurikulum
dimulai pemegang kebijakan kurikulum, atau para pejabat yang berhubungan dengan
pendidikan; sedangkan tugas guru hanya sebagai pelaksana kurikulum yang telah
ditentukan oleh para pemegang kebijakan. Oleh karena itulah, proses pengembangan
15
kurikulum dengan pendekatan top down dinamakan juga dengan pendekatan dengan
sistem komando.
2. Pendekatan Grass Roots
Dalam pendekatan grass roots, yang juga disebut juga pengembangan kurikulum
dari bawah ke atas, inisiatif pengembangan kurikulum dimulai dari lapangan atau
dari guruguru sebagai implementer, kemudian menyebar pada lingkungan yang
lebih luas makanya pendekatan ini dinamakan. Oleh karena itu, pendekatan ini lebih
banyak digunakan dalam penyempurnaan kurikulum (curriculum inprovement),
walaupun dalam skala yang terbatas mungkin juga digunakan dalam pengembangan
kurikulum baru (curriculum construction).
Ada beberapa syarat sebagai kondisi yang memungkinkan pendekatan grass roots
dapat berlangsung. Pertama, manakala kurikulum itu benarbenar bersifat lentur
sehingga memberikan kesempatan kepada setiap guru secara lebih terbuka untuk
memperbarui atau menyempurnakan kurikulum yang sedang diberlakukan.
Kurikulum yang bersifat kaku, yang hanya mengandung petunjuk dan persyaratan
teknis sangat sulit dilakuan pengembangannya dengan pendekatan ini.
Kedua, pendekatan grass roots hanya mungkin terjadi jika guru memiliki sikap
profesional yang tinggi disertai kemampuan yang memadai. Sikap profesional itu biasanya
ditandai dengan keinginan untuk mencoba dan mencoba sesuatu yang baru
dalam upaya meningkatkan kinerjanya. Seorang profesional akan berusaha menambah
pengetahuan dan wawasannya dengan menggali sumbersumber pengetahuan; ia
juga akan selalu mencoba dan mencoba untuk mencapai kesempurnaan. Ia tidak akan
puas dengan hasil yang minimal. Ia akan bisa tenang manakala hasil kinerjanya telah
sesuai dengan target maksimalnya. Nah, dalam kondisi yang demikianlah grass roots
akan terjadi. Kemudian bagaimana dengan kenyataan di Indonesia? Banyakkkah
guruguru yang memiliki kemauan dan kemampuan semacam ini? Baiklah sekarang
jangan terlalu hiraukan keadaan itu. Yang penting sekarang kita memahami
bagaimana pendekatan grass roots ini dilaksanakan.
Ada beberapa langkah penyempurnaan kurikulum yang dapat dilakukan
manakala menggunakan pendekatan grass roots.
a. Menyadari adanya masalah. misalnya, adanya ketidakcocokan penggunaan
strategi pembelajaran atau kegiatan evaluasi seperti yang diharapkan, atau
masalah kurangnya motivasi belajar siswa sehingga kita merasa terganggu, dan
lain sebagainya
b. Mengadakan refleksi, yaitu berusaha mencari penyebab munculnya masalah
tersebut. Refleksi dilakukan dengan mengkaji literatur yang relevan misalnya
dengan membaca buku, jurnal hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang
kita hadapi atau mengkaji sumber informasi lain misalnya melacak sumbersumber
dari internet; atau melakukan diskusi dengan teman sejawat dan mengkaji
sumber dari lapangan, misalnya melakukan wawancara dengan siswa, orang tua,
atau sumber lain.
c. Mengajukan hipotesis atau jawaban sementara. Berdasarkan hasil kajian refleksi,
selanjutnya guru memetakan berbagai kemungkinan munculnya masalah dan cara
penanggulangannya.
d. Menentukan hipotesis yang sangat mungkin dekat dan dapat dilakukan sesuai
dengan situasi dan kondisi lapangan. Di samping itu, kita juga dapat
memperhitungkan berbagai kemungkinan yang akan muncul, misalnya berbagai
16
hambatan yang akan terjadi sehingga lebih dini kita akan dapat mengatasi
hambatanhambatan tersebut.
e. Mengimplementasikan perencanaan dan mengevaluasinya secara terusmenerus
hingga terpecahkan masalah yang dihadapi. Dalam proses pelaksanaannya kita
dapat berkolaborasi atau meminta pendapat teman sejawat.
f. Membuat dan menyusun laporan hasil pelaksanaan pengembangan melalui grass
roots.
Pendekatan grass roots sangat mungkin terjadi di Negaranegara yang telah
menerapkan system desentralisasi sebab kebijakan pendidikan tidak lagi diatur oleh
pusat secara sentralistik, akan tetapi penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh
daerah bahkan oleh sekolah atau madrasah.
Rangkuman
Pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang telah ada (curriculum
construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement).
Namun, secara luas pengembangan kurikulum berarti suatu rangkaian kegiatan untuk
membuat suatu kurikulum, melaksanakannya, menilai, dan menyempurnakan kurikulum.
Prinsip pengembangan kurikulum berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Makna
gramatikal ini mengandung pengertian bahwa prinsip menunjukkan pada suatu hal yang
sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan,
serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa.
Prinsip pengembangan kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu prinsip khusus
dan prinsip umum.
Landasan atau fungsi asas dalam pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri
diatas fondasi yang rapuh? Ya, tentu saja bangunan itu tidak akan tahan lama. Oleh sebab itu,
sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi yang kukuh. Semakin
kukuh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula gedung tersebut. Landasan
pengembangan kurikulum adalah landasan filosofis, psikologis, dan sosiologisteknologis.
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap
suatu proses tertentu. Pendekatan dalam pengembangan kurikulum bisa berbentuk top down
dan grass root.
Daftar Pustaka
Asri Budiningsi, C. 2005, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta.
Jeanne H. Ballantine. (1983), The Sociology of Education: A Systematic Analysis, New Jersey:
PrincetonHall, Inc.
Nasution, S. (2008), AsasAsas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Riyanto, Yatim (2009), Paradigma Baru Pembelajaran: sebagai Referensi bagi Pendidik dalam
Implementasi Pembelajaran yang Efektif dan Berkualitas, Jakarta: Kencana.
Sadulloh, Uyoh. 2008, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2001), Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik, Bandung:
Rosdakarya.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar