PENGEMBANGAN
ISI KURIKULUM
Pemakalah :
Taufiq Sahlan
Ilman Hariyadi
A. Jenis‐jenis Materi Kurikulum
Bahan atau
materi kurikulum (curriculum materials) adalah isi atau muatan
kurikulum
yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan atau
materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan: apakah yang harus
diajarkan dan
dipahami oleh siswa? Masalah ini tentu saja erat kaitannya dengan
tujuan
pendidikan yang harus dicapai.
Seperti yang
telah Anda pahami, materi kurikulum (curriculum materials)
merupakan
salah satu komponen dalam pengembangan kurikulum. Bahan atau materi
kurikulum
sama pentingnya dengan merumuskan kurikulum itu sendiri? Mengapa
demikian?
Tujuan kurikulum akan tercapai manakala siswa mempelajari materi
kurikulum.
Dewasa ini
pemikiran tentang isi atau materi kurikulum cenderung lebih
menekankan
pada ide‐ide dasar dari berbagai disiplin
ilmu, yang disebut dengan
“struktur”
ilmu pengetahuan, yang keberadaannya merupakan hal‐hal yang asasi dari
berbagai mata
pelajaran atau bidang studi. Struktur adalah konsep dasar, dalil, hukum
atau teori.
Struktur memuat prinsip‐prinsip yang
bersifat umum. Apabila hal ini betulbetul
dikuasai,
akan sulit terlupakan, dan dapat ditransfer pada situasi baru, atau
dapat
diterapkan pada situasi yang relevan (Tim MEDP, 2008:21)
Isi atau
materi kurikulum dalam pendidikan modern, meliputi tiga jenis materi,
yaitu ilmu
pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan nilai‐nilai (afektif)
Ketiga unsur
inilah yang membentuk materi pendidikan yang berbentuk disiplin ilmu
pengetahuan
(Tim MEDP, 2008:22). Hanya pengetahuan umum yang dipelajari melalui
falsafah dan
model kurikulum Barat. Sedang wahyu hanya diajarkan di sekolah agama,
atau sekolah‐sekolah non formal, ataupun
ditempelkan dalam kurikulum sekolah
umum, sebagai
mata pelajaran tambahan, bukan dasar. Padahal menurut konsepsi
Islam agar
kurikulum itu bisa bersifat Islam haruslah konsep Islam berpadu dengan
mata
pelajaran.
Mengapa
kandungan atau isi kurikulum dalam pendidikan Islam perlu
dipadukan? Pertama, diharapkan melalui kurikulum
terpadu akan keluar manusiamanusia
yang
mempunyai pengamatan yang terpadu mengenai realitas, oleh sebab inti
pengetahuan
itu adalah kebenaran realitas. Kedua, ahli‐ahli psikologi berpendapat
bahwa
pemaduan kurikulum dapat menghasilkan manusia yang memiliki personality
yang terpadu (integral personality) Ketiga, dari suatu sudut pandang
sosiologi,
diharapkan
bahwa melalui kandungan kurikulum yang terpadu itu akan timbul
perpaduan di
kalangan masyarakat baik secara vertikal ataupun horizontal. Pemaduan
kandungan
kurikulum harus dilihat dari segi tujuan akhir pendidikan (ultimate goal).
Ilmu
pengetahuan keberadaannya harus diupayakan dengan pendekatan ilmiah yaitu
melalui
penelitian empiris dan eksperimentasi
Biasanya
materi kurikulum yang harus dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep,
prinsip, dan
keterampilan. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian
respon,
penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran
aspek motorik
terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin (Sanjaya, 2009: 121)
Fakta adalah
sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat
ditangkap
oleh pancaindra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan
2
data spesifik
(tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji
atau
diobservasi. Ibu kota indonasia adalah jakarta, merupakan suatu fakta, karena
memang pada
kenyataannya demikian. Demikian juga halnya dengan manusia
berjalan
dengan kakinya, merupakan suatu fakta yang dapat dirasakan dan dapat
diindra.
Materi jenis fakta adalah materi berupa nama‐nama objek, nama tempat, nama
orang,
lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain
sebagainya (Ditjen
Dikdas dan Dikmenum, 2006).
Konsep adalah
abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda
atau sifat.
Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah
karakteristik
yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi
suatu pembeda
antara suatu konsep dengan konsep lainnya. Contohnya, anak laki‐laki
merupakan
suatu konsep, yang memiliki atribut tertentu yang berbeda dengan atribut
yang dimiliki
oleh konsep’’anak perempuan;’’pasar’’ merupakan suatu konsep yang
memiliki
atribut‐atribut tertentu, yang berbeda
dengan atribut yang dimiliki oleh
konsep’’komleks
perumahan’’. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti
isi (Ditjen
Dikdas dan Dikmenum, 2006).
Hubungan
antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empirik
dinamakan
teori. Menurut Goetz dan lacomte dalam Sanjaya (2009: 121), teori adalah
komposisi
yang dianggap memiliki keterhubungan secara sisitematis. Teori merupakan
pengetahuan
taraf tinggi dari pengembangan suatu ilmu. Melalui teori, dapat
menerapkan
dan meramalkan perilaku manusia atau kejadian‐kejadian tertentu. Materi
ini disebut
juga prinsip (Ditjen Dikdas dan Dikmenum, 2006). Materi jenis prinsip
berupa dalil,
rumus, postulat adagium, paradigma, teorema .
Keterampilan
adalah pola kegiatan yang memiliki tujuan tertentu yang
memerlukan
manipulasi dan koordinasi informasi. Keterampilan dapat dibedakan
dalam dua
bentuk, yaitu keterampilan intelektual dan keterampilan fisik. Keterampilan
intelektual
atau sering juga dinamakan keterampilan motorik halus adalah
keterampilan
berpikir melalui usaha menggali, menyusun dan menggunakan berbagai
informasi,
baik berupa data, fakta, konsep, ataupun prinsip dan teori. contohnya
adalah
keterampilan memecahkan masalah melalui langkah‐langkah yang sistematis,
keterampilan
mengevaluasi suatu program atau mengevaluasi suatu objek,
keterampilan
menyususun program kegiatan, keterampilan membuat perencanaan,
dan lain
sebagainya. Keterampilan fisik atau juga dinamakan keterampilan motorik
kasar adalah
keterampilan motorik seperti keterampilan mengoperasikan komputer,
keterampilan
mengemudi, keterampilan memperbaiki suatu alat, dan lain sbagainnya
(Sanjaya,
2009).
B. Sumber‐sumber Materi Kurikulum
Isi atau
materi kurikulum pun harus bersumber pada tiga hal (Sanjaya, 2009),
yakni:
1. Masyarakat
sebagai Sumber Kurikulum
Sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di
masyarakat.
Dengan demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan
pertimbangan
dalam menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memerhatikan
kebutuhan
masyarakat akan kurang bermakna.
Kebutuhan
masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
meliputi
masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal) masyarakat dalam tatanan
nasional dan
masyarakat global. Kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar atau lokal
3
diperlukan
oleh sebab setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik yang
berbeda baik
dilihat dari sudut geografis, budaya dan adat istiadat maupun potensi
daerah. Oleh
sebab itu, dilihat dari perspektif kebutuhan lokal, isi kurikulum tidaklah
perlu
seragam. Anak didik perlu dikenalkan dengan lingkungan lokalnya, agar kelak
mereka
memiliki tanggung jawab dalam melestarikan dan mengembangkan daerah di
mana mereka
tinggal.
Selanjutnya
kebutuhan dalam tatanan masyarakat secara nasional, juga harus
dijadikan
sumber penetapan materi kurikulum. Pengembangan budaya lokal
semestinya
diarahkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, rasa cinta terhadap
bangsa dan
negara. Pengembangan budaya lokal dalam menentukan isi kurikulum
karena untuk
kepentingan nasioanal. Oleh sebab itu, para pengembangan perlu hatihati
dalam
menetapkan materi dan muatan kurikulum. Jangan sampai, penyusunan
budaya lokal
dapat merugikan secara nasional. Dengan kata lain, muatan lokal
dikembangkan
untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Budaya
nasional dalam perkembangannya merupakan budaya yang tidak akan
pernah
berhenti. Perkembangan budaya nasioanl adalah perkembangan budaya yang
terus‐menerus yang selamanya ada dalam
status ‘’in the
making’’ oleh
karenanya,
materi
kurikulum selamanya harus berubah sesuai dengan kemajuan dan
perkembangan
masyarakat.
Masyarakat
dunia termasuk indonesia dihadapkan pada masalah isu globalisasi,
yang
merupakan gelombang yang sangat hebat menerpa seluruh kawasan dunia. Siap
atau tidak,
kita tidak mungkin menghindar dari arus globalisasi itu sendiri. Oleh sebab
itu, arus
globalisasi bukan untuk dihindari akan tetapi merupakan sesuatu yang harus
kita hadapi.
Materi kurikulum sebagai alat pendidikan harus bersumber dari
kepentingan
masyarakat globalSalah satu isu globa. l yang perlu ditangkap dalam
mempertimbangkan
isi kurikulum misalnya tentang perjanjian pasar bebas, yakni
suatu kondisi
terbukanya masyarakat pada tatanan masyarakat global.
2. Siswa
sebagai Sumber Materi Kurikulum
Penetapan
materi kurikulum juga dapat bersumber dari siswa itu sendiri. Hal ini
disebabkan
tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh
potensi
siswa. Maka tidak heran kalau kebutuhan anak harus menjadi salah satu
sumber materi
kurikulum.
Ada beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum
dikaitkan
dengan siswa (Sanjaya, 2009), yakni:
a. Kurikulum sebaiknya disesuaikan
dengan perkembangan anak
b. Isi kurikulum sebaiknya mencakup
keterampilan, pengetahuan dan sikap yang
dapat
digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk
menghadapi
kebutuhannya pada masa yang akan datang.
c. Siswa hendaknya didorong untuk
belajar berkat kegiatannya sendiri dan tidak
sekadar
penerima secara pasif apa yang diberikan guru
d. Apa yang dipelajari siswa
hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa
Kebutuhan
siswa sebagai dasar penetapan materi kurikulum dapat dipandang dari
dua sudut,
yaitu sudut psikobiologis dan sudut kehidupan sosial. Sisi psikobiologis
berkenaan
dengan apa yang timbul dari sisi siswa berdasarkan kebutuhan psikologis
dan biologis
yang dinyatakan dalam keinginan dan harapan mereka, tujuan dan
masalah yang
diminati untuk dipelajari. Sisi kebutuhan sosial berkenaan dengan
tuntutan
masyarakat, apa yang dianggap perlu untuk kehidupannya, agar mereka
dapat hidup
di masyarakat.
4
Para orang
tua mengirimkan anaknya ke sekolah, pada dasarnya agar mereka
memiliki
sejumlah pengetahuan. Oleh sebab itu, wajar manakala ilmu pengetahuan
beserta
perkembangannya harus menjadi sumber perumusan tujuan kurikulum.
C. Tahap
Penyeleksian Materi Kurikulum
Menentukan
apa yang harus diajarkan bukan keputusan yang mudah karena:
1. bahan ajar
cepat berkembang disebabkan eksplosi ilmu pengetahuan. Tak mungkin
lagi
seseorang menguasai semua ilmu pengetahuan sehingga diperlukan
spesialisasi.
Spesialisasi butuh ilmu tambahan, tetapi waktu belajar terkadang
terbatas. Di
samping itu, kemampuan anak untuk menguasai ilmu pengetahuan
juga terbatas
sehingga perlu diadakan pilihan tentang apa yang perlu diadakan.
2. belum ada
kriteria yang pasti tentang bahan apa yang perlu diajarkan.
3. mata
pelajaran yang tradisional tidak lagi memadai, tetapi pihak‐pihak tertentu
ingin
mempertahankan. Selain itu, timbul pula tujuan‐tujuan yang baru yang
dipandang
penting dikuasai anak. Oleh karena itu, butuh pertimbangan rasional
yang
obyektif.
Oleh karena
tiu, perlu langkah‐langkah yang
harus dilaksanakan oleh pengembang
materi
kurikulum dalam menentukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian
merupakan
tahap penting dalam pengembangan materi atau isi kurikulum. Ada
beberapa
tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni: (1) identifikasi kebutuhan,
(2) mendapatkan
bahan kurikulum, (3) menganalisis bahan, (4) menilai bahan, dan (5)
membuat keputusan (Sanjaya, 2009:
118‐120).
1. Identifikasi Kebutuhan (need assesment)
Kebutuhan (need)
yang diaksud di sini adalah ketidak sesuaian antara harapan dan
kenyataan. Penentuan bahan atau
materi kurikulum harus dimulai dari penilaian
apakah bahan yang ada cukup
memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
Sesuai dengan
kemajuan dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah
statis akan
tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa
diperbaharui
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan
kurikulum pun
harus mengalami penyesuaian.
Sering
terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggap sudah tidak layak atau
tidak memadai
lagi untuk mencapai tujuan kurikulum. Mungkin saja ketidaklayakan
itu
disebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal‐hal baru
sesuai dengan
tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah; atau mungkin
bahan yang
tersedia memuat hal‐hal yang
menurut pertimbangan pngembangan
kurikulum
perlu dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan penyusuanan
bahan‐bahan baru sesuai dengan
kebutuhan. Disinilah para pengembang dituntut
berpikir
kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi kurikulum yang
sesuai dengan
kebutuhan.
2. Mendapatkan
Bahan Kurikulum (Assess the curriculum material)
Mendapatkan
bahan kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah pekerjaan
mudah karena
diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan
yang sungguh‐sungguh. Dengan perencanaan yang
matang diharapkan bahan‐bahan
yang
diperlukan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan terjamin validitasnya. Sering
pengembang
kurikulum termasuk para guru dalam menemukan bahan‐bahan baru
hanya melalui
pembicaraan‐pembicaraan tidak formal sehingga
bukan hanya
mengakibatkan
kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga kelengkapan dan
kebutuhan
bahan akan menjadi kurang.
5
Dalam era
teknologi informasi dewasa ini untuk mendapatkan bahan
kurikulumbaru
dapat dilakukan dengan mudah, misalnya dengan mengkaji berbagai
jurnal
penelitian, menelaah sumber‐sumber literatur (buku‐buku teks) yang baru,
melacak
informasi melalui internet, dan lain sebagainya.
3. Analisis Bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum
diperlukan untuk menghindari kesalahan‐kesalahan
yang mungkin terjadi, seperti
kesalahan menilai terhadap bahan kurikulum baik
dilihat dari sudut kelengkapan,
maupun keakuratannya. Hal ini dapat mengakibatkan
rendahnya
kualitas kurikulum.
Menganalisis
materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan melihat informasi
tentang bahan
yang bersangkutan, misalnya dengan melihat nama pengarang, edisi
dan tahun
terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa
dilakukan
dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas
fakta,
konsep, generalisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulum itu.
4. Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of curriculum materials)
Setalah bahan
kurikulum telah dianalisis keakuratannya, selanjutnya dilakukan
penilaian,
apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan
kurikulum
atau tidak. Dalam menentukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope
dan sequence‐nya. Apakah tingkat kedalaman
serta urutan bahan sesuai dengan tarap
perkembangan
siswa atau tidak; apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi
sekolah atau tidak.
5. Membuat keputusan mengadopsi
bahan (Make an Adoption Decision)
Tahap ini
merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan
karena adanya
kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi
kurikulum.
Penentuan kelayakan ini harus dilakukan secara objektif dan para
pengembang
kurikulum perlu bekerja secara hati‐hati serta menjauhkan diri dari
kepentingan‐kepentingan subyektif.
D. Kriteria
penetapan Materi Kurikulum
Menurut
Sanjaya (2009), secara umum ada beberapa pertimbangan dalam
menetapkan
materi kurikulum baik khususnya ditinjau dari sudut siswa, yakni:
1. Tingkat
Kematangan Siswa
Setiap anak
memiliki taraf perkembangan atau taraf kematangan yang berbeda.
Tingkat
kematangan anak usia SD berbeda dengan tingkat kematangan anak usia SMP.
Isi atau
materi kurikulum harus sesuai dengan tahap kematangan anak dan sejalan
dengan
tingkat perkembangan psikologis anak. Pada tingkat perkembangan psikologis
itu
selanjutnya akan diketahui tarap kepekaan dan tingkat kemampuan anak tehadap
sesuatu.
2. Tingkat
Pengalaman Anak
Tingkat
pengalaman akan menentukan tingkat kemampuan anak dalam
melakukan
sesuatu. Anak yang mampu menghadapi suatu masalah berarti ia memiliki
pengalaman
dalam masalah tersebut. Pengalaman inilah yang harus dijadikan dasar
dalam
menentukan materi kurikulum, sehingga materi itu akan memberikan
pengalaman
belajar yang lebih tinggi.
3. Tarap
Kesulitan Materi
Materi
kurikulum harus disusun berdasarkan tingkat kesulitannya. Materi
kurikulum
harus disusun dari yang mudah menuju yang sulit; dari yang kongkret
menuju yang
abstrak; dari yang sederhana menuju yang kompleks.
6
Ditinjau dari
cakupannya, penentuan materi kurikulum harus didasarkan pada
beberapa
pertimbangan sebagai berikut:
a. Materi kurikulum mencakup nilai‐nilai yang harus ditanamkan pada
anak didik
sesuai dengan
pandangan hidup masyarakat.
b. Materi kurikulum adalah materi
yang dapat mengembangkan potensi dan
kemampuan
siswa sesuai dengan minat dan bakat siswa.
c. Materi kurikulum adalah materi
yang sesuai dengan disiplin ilmu yang cepat
berkembang.
d. Materi kurikulum harus dapat
menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat
yang cepat
berubah.
Menurut
Nasution (2008: 233‐244)
pemilihan materi kurikulum harus
memperhatikan
kriteria berikut:
a. Materi kurikulum harus dipilih
berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Setiap
penyusunan
kurikulum dimulai dengan merumuskan tujuan dari umum menuju
khusus.
Setelah itu, baru ditentukan materi kurikulumnya. Biasanya lebih mudah
menentukan
materi dari tujuan khusus, sedangkan menentukan materi untuk
tujuan umum
lebih sulit.
b. materi kurikulum dipilih karena
berharga sebagai warisan generasi yang lampau.
Namun,
mempertahankan warisan masa lampau masih berguna bagi masa
sekarang atau
mendatang. Hal ini disebabkan perkembangan teknologi dan ilmu
pengetahuan
yang cepat sehingga nilai, norma, dan ketrampilan masa lampau
harus
disesuaikan dengan keadaan baru agar jangan menjadi usang.
c. materi kurikulum dipilih karena
berguna untuk menguasai suatu disiplin sebagai
prasyarat
untuk melanjutkan studi sampai ke tingkat perguruan tinggi.
d. materi kurikulum dipilih karena
dianggap berharga bagi kehidupan manusia.
Sekolah atau
madrasah yang didirikan oleh masyarakat harus harus memberikan
pendidikan
dalam bidang‐bidang yang
diperlukan oleh anak‐anak dalam
kehidupan
mereka.
e. materi kurikulum dipilih karena
sesuai dengan kebutuhan dan minat anak.
Hunkins
(Sanjaya, 2009) mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi
pelajaran,
yaitu:
a. Kriteri
yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kriteria ini
menyangkut
keluasan dan kedalaman isi krikulum sesuai dengan tujuan yang
hendak
dicapai.
b. Kriteri
yang berkaitan dengan ketekaitan atau hubungan antara materi atau isi
pelajaran
yang satu dengan yang lain agar pengalaman belajar siswa terjadi secara
utuh, tidak
terkotak‐kotak. Belajar dikatakan bermakna
apabila terjadi integrasi
antara satu
pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.
c. Berkaitan
dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal.
Pengorganisasian
pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan. Hindari
pengulangan
isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang.
Isi pelajaran
harus disusun sedemikian rupa, yang makin lama semakin luas dan
mendalam.
d. Isi dan
pengalaman belajar harus disusun dari yang sedehana menuju yang
kompleks secara
berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa
berkembang
sampai tuntas.
e. Artikulasi
dan keseimbangan. Isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik
keterkaitan
antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan
7
dilihat dari tingkat
kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseimbangan
adalah, bahwa
isi kurikulum harus menyangkut berbagai aspek secara seimbang,
baik aspek
pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun
aspek
ketrampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan siswa
Rangkuman
Bahan atau
materi kurikulum (curriculum materials) adalah isi atau muatan
kurikulum
yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan atau
materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan: apakah yang harus
diajarkan dan
dipahami oleh siswa? Masalah ini tentu saja erat kaitannya dengan
tujuan
pendidikan yang harus dicapai.
Materi
kurikulum dapat dikembangkan bersumber dari masyarakat dan siswa.
Materi
kurikulum dikembangkan secara bertahap, yaitu (1) Identifikasi Kebutuhan
(need
assesment), (2) Mendapatkan Bahan Kurikulum
(Assess the curriculum material), (3)
Analisis Bahan (analyze the materials), (4) Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of
curriculum materials), dan (5) Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an Adoption
Decision).
Jenis materi
kurikulum, meliputi fakta, konsep, prinsip, dan ketrampilan. Dan
penetapan
materi kurikulum meliputi beberapa kriteria, seperti (1) tingkat kematangan
siswa; (2)
tingkat pengalaman anak; (3) tingkat kesulitan materi.
Daftar Pustaka
Dewey, John. (1916), “Aims in
Education” dalam Democracy and Education. Tanpa penerbit.
Ditjen Dikdas
dan Dikmenum. (2006), Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar.
Furchan, Arief, dkk. (2005), Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di
Perguruan Tinggi
Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryati,
Mimin. (2007), Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta:
Gaung Persada
Press.
Nasution, S.
(2008), Asas‐Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Sanjaya,
Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik
Pengembangan
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Tim MEDP.
(2008)., Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat
Jenderal
Pendidikan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar