My Profile

Foto saya
Lamongan jawa timur, Indonesia
Jangan lihat aku dari luar..............!!!!!

Kamis, 10 November 2011

Makalah Ahad 11 Des 2011


PENGEMBANGAN ISI KURIKULUM
Pemakalah :
Taufiq Sahlan
Ilman Hariyadi
A. Jenisjenis Materi Kurikulum
Bahan atau materi kurikulum (curriculum materials) adalah isi atau muatan
kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan atau materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan: apakah yang harus
diajarkan dan dipahami oleh siswa? Masalah ini tentu saja erat kaitannya dengan
tujuan pendidikan yang harus dicapai.
Seperti yang telah Anda pahami, materi kurikulum (curriculum materials)
merupakan salah satu komponen dalam pengembangan kurikulum. Bahan atau materi
kurikulum sama pentingnya dengan merumuskan kurikulum itu sendiri? Mengapa
demikian? Tujuan kurikulum akan tercapai manakala siswa mempelajari materi
kurikulum.
Dewasa ini pemikiran tentang isi atau materi kurikulum cenderung lebih
menekankan pada ideide dasar dari berbagai disiplin ilmu, yang disebut dengan
“struktur” ilmu pengetahuan, yang keberadaannya merupakan halhal yang asasi dari
berbagai mata pelajaran atau bidang studi. Struktur adalah konsep dasar, dalil, hukum
atau teori. Struktur memuat prinsipprinsip yang bersifat umum. Apabila hal ini betulbetul
dikuasai, akan sulit terlupakan, dan dapat ditransfer pada situasi baru, atau
dapat diterapkan pada situasi yang relevan (Tim MEDP, 2008:21)
Isi atau materi kurikulum dalam pendidikan modern, meliputi tiga jenis materi,
yaitu ilmu pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan nilainilai (afektif)
Ketiga unsur inilah yang membentuk materi pendidikan yang berbentuk disiplin ilmu
pengetahuan (Tim MEDP, 2008:22). Hanya pengetahuan umum yang dipelajari melalui
falsafah dan model kurikulum Barat. Sedang wahyu hanya diajarkan di sekolah agama,
atau sekolahsekolah non formal, ataupun ditempelkan dalam kurikulum sekolah
umum, sebagai mata pelajaran tambahan, bukan dasar. Padahal menurut konsepsi
Islam agar kurikulum itu bisa bersifat Islam haruslah konsep Islam berpadu dengan
mata pelajaran.
Mengapa kandungan atau isi kurikulum dalam pendidikan Islam perlu
dipadukan? Pertama, diharapkan melalui kurikulum terpadu akan keluar manusiamanusia
yang mempunyai pengamatan yang terpadu mengenai realitas, oleh sebab inti
pengetahuan itu adalah kebenaran realitas. Kedua, ahliahli psikologi berpendapat
bahwa pemaduan kurikulum dapat menghasilkan manusia yang memiliki personality
yang terpadu (integral personality) Ketiga, dari suatu sudut pandang sosiologi,
diharapkan bahwa melalui kandungan kurikulum yang terpadu itu akan timbul
perpaduan di kalangan masyarakat baik secara vertikal ataupun horizontal. Pemaduan
kandungan kurikulum harus dilihat dari segi tujuan akhir pendidikan (ultimate goal).
Ilmu pengetahuan keberadaannya harus diupayakan dengan pendekatan ilmiah yaitu
melalui penelitian empiris dan eksperimentasi
Biasanya materi kurikulum yang harus dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep,
prinsip, dan keterampilan. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian
respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran
aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin (Sanjaya, 2009: 121)
Fakta adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat
ditangkap oleh pancaindra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan
2
data spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji
atau diobservasi. Ibu kota indonasia adalah jakarta, merupakan suatu fakta, karena
memang pada kenyataannya demikian. Demikian juga halnya dengan manusia
berjalan dengan kakinya, merupakan suatu fakta yang dapat dirasakan dan dapat
diindra. Materi jenis fakta adalah materi berupa namanama objek, nama tempat, nama
orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain
sebagainya (Ditjen Dikdas dan Dikmenum, 2006).
Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda
atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah
karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi
suatu pembeda antara suatu konsep dengan konsep lainnya. Contohnya, anak lakilaki
merupakan suatu konsep, yang memiliki atribut tertentu yang berbeda dengan atribut
yang dimiliki oleh konsep’’anak perempuan;’’pasar’’ merupakan suatu konsep yang
memiliki atributatribut tertentu, yang berbeda dengan atribut yang dimiliki oleh
konsep’’komleks perumahan’’. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti
isi (Ditjen Dikdas dan Dikmenum, 2006).
Hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empirik
dinamakan teori. Menurut Goetz dan lacomte dalam Sanjaya (2009: 121), teori adalah
komposisi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sisitematis. Teori merupakan
pengetahuan taraf tinggi dari pengembangan suatu ilmu. Melalui teori, dapat
menerapkan dan meramalkan perilaku manusia atau kejadiankejadian tertentu. Materi
ini disebut juga prinsip (Ditjen Dikdas dan Dikmenum, 2006). Materi jenis prinsip
berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema .
Keterampilan adalah pola kegiatan yang memiliki tujuan tertentu yang
memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi. Keterampilan dapat dibedakan
dalam dua bentuk, yaitu keterampilan intelektual dan keterampilan fisik. Keterampilan
intelektual atau sering juga dinamakan keterampilan motorik halus adalah
keterampilan berpikir melalui usaha menggali, menyusun dan menggunakan berbagai
informasi, baik berupa data, fakta, konsep, ataupun prinsip dan teori. contohnya
adalah keterampilan memecahkan masalah melalui langkahlangkah yang sistematis,
keterampilan mengevaluasi suatu program atau mengevaluasi suatu objek,
keterampilan menyususun program kegiatan, keterampilan membuat perencanaan,
dan lain sebagainya. Keterampilan fisik atau juga dinamakan keterampilan motorik
kasar adalah keterampilan motorik seperti keterampilan mengoperasikan komputer,
keterampilan mengemudi, keterampilan memperbaiki suatu alat, dan lain sbagainnya
(Sanjaya, 2009).
B. Sumbersumber Materi Kurikulum
Isi atau materi kurikulum pun harus bersumber pada tiga hal (Sanjaya, 2009),
yakni:
1. Masyarakat sebagai Sumber Kurikulum
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di
masyarakat. Dengan demikian, apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan
pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kurikulum yang tidak memerhatikan
kebutuhan masyarakat akan kurang bermakna.
Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal) masyarakat dalam tatanan
nasional dan masyarakat global. Kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar atau lokal
3
diperlukan oleh sebab setiap daerah memiliki kebutuhan dan karakteristik yang
berbeda baik dilihat dari sudut geografis, budaya dan adat istiadat maupun potensi
daerah. Oleh sebab itu, dilihat dari perspektif kebutuhan lokal, isi kurikulum tidaklah
perlu seragam. Anak didik perlu dikenalkan dengan lingkungan lokalnya, agar kelak
mereka memiliki tanggung jawab dalam melestarikan dan mengembangkan daerah di
mana mereka tinggal.
Selanjutnya kebutuhan dalam tatanan masyarakat secara nasional, juga harus
dijadikan sumber penetapan materi kurikulum. Pengembangan budaya lokal
semestinya diarahkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, rasa cinta terhadap
bangsa dan negara. Pengembangan budaya lokal dalam menentukan isi kurikulum
karena untuk kepentingan nasioanal. Oleh sebab itu, para pengembangan perlu hatihati
dalam menetapkan materi dan muatan kurikulum. Jangan sampai, penyusunan
budaya lokal dapat merugikan secara nasional. Dengan kata lain, muatan lokal
dikembangkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Budaya nasional dalam perkembangannya merupakan budaya yang tidak akan
pernah berhenti. Perkembangan budaya nasioanl adalah perkembangan budaya yang
terusmenerus yang selamanya ada dalam status ‘’in the making’’ oleh karenanya,
materi kurikulum selamanya harus berubah sesuai dengan kemajuan dan
perkembangan masyarakat.
Masyarakat dunia termasuk indonesia dihadapkan pada masalah isu globalisasi,
yang merupakan gelombang yang sangat hebat menerpa seluruh kawasan dunia. Siap
atau tidak, kita tidak mungkin menghindar dari arus globalisasi itu sendiri. Oleh sebab
itu, arus globalisasi bukan untuk dihindari akan tetapi merupakan sesuatu yang harus
kita hadapi. Materi kurikulum sebagai alat pendidikan harus bersumber dari
kepentingan masyarakat globalSalah satu isu globa. l yang perlu ditangkap dalam
mempertimbangkan isi kurikulum misalnya tentang perjanjian pasar bebas, yakni
suatu kondisi terbukanya masyarakat pada tatanan masyarakat global.
2. Siswa sebagai Sumber Materi Kurikulum
Penetapan materi kurikulum juga dapat bersumber dari siswa itu sendiri. Hal ini
disebabkan tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh
potensi siswa. Maka tidak heran kalau kebutuhan anak harus menjadi salah satu
sumber materi kurikulum.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum
dikaitkan dengan siswa (Sanjaya, 2009), yakni:
a. Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak
b. Isi kurikulum sebaiknya mencakup keterampilan, pengetahuan dan sikap yang
dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk
menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
c. Siswa hendaknya didorong untuk belajar berkat kegiatannya sendiri dan tidak
sekadar penerima secara pasif apa yang diberikan guru
d. Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa
Kebutuhan siswa sebagai dasar penetapan materi kurikulum dapat dipandang dari
dua sudut, yaitu sudut psikobiologis dan sudut kehidupan sosial. Sisi psikobiologis
berkenaan dengan apa yang timbul dari sisi siswa berdasarkan kebutuhan psikologis
dan biologis yang dinyatakan dalam keinginan dan harapan mereka, tujuan dan
masalah yang diminati untuk dipelajari. Sisi kebutuhan sosial berkenaan dengan
tuntutan masyarakat, apa yang dianggap perlu untuk kehidupannya, agar mereka
dapat hidup di masyarakat.
4
Para orang tua mengirimkan anaknya ke sekolah, pada dasarnya agar mereka
memiliki sejumlah pengetahuan. Oleh sebab itu, wajar manakala ilmu pengetahuan
beserta perkembangannya harus menjadi sumber perumusan tujuan kurikulum.
C. Tahap Penyeleksian Materi Kurikulum
Menentukan apa yang harus diajarkan bukan keputusan yang mudah karena:
1. bahan ajar cepat berkembang disebabkan eksplosi ilmu pengetahuan. Tak mungkin
lagi seseorang menguasai semua ilmu pengetahuan sehingga diperlukan
spesialisasi. Spesialisasi butuh ilmu tambahan, tetapi waktu belajar terkadang
terbatas. Di samping itu, kemampuan anak untuk menguasai ilmu pengetahuan
juga terbatas sehingga perlu diadakan pilihan tentang apa yang perlu diadakan.
2. belum ada kriteria yang pasti tentang bahan apa yang perlu diajarkan.
3. mata pelajaran yang tradisional tidak lagi memadai, tetapi pihakpihak tertentu
ingin mempertahankan. Selain itu, timbul pula tujuantujuan yang baru yang
dipandang penting dikuasai anak. Oleh karena itu, butuh pertimbangan rasional
yang obyektif.
Oleh karena tiu, perlu langkahlangkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang
materi kurikulum dalam menentukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian
merupakan tahap penting dalam pengembangan materi atau isi kurikulum. Ada
beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni: (1) identifikasi kebutuhan,
(2) mendapatkan bahan kurikulum, (3) menganalisis bahan, (4) menilai bahan, dan (5)
membuat keputusan (Sanjaya, 2009: 118120).
1. Identifikasi Kebutuhan (need assesment)
Kebutuhan (need) yang diaksud di sini adalah ketidak sesuaian antara harapan dan
kenyataan. Penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian
apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
Sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah
statis akan tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa
diperbaharui sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan
kurikulum pun harus mengalami penyesuaian.
Sering terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggap sudah tidak layak atau
tidak memadai lagi untuk mencapai tujuan kurikulum. Mungkin saja ketidaklayakan
itu disebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung halhal baru
sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah; atau mungkin
bahan yang tersedia memuat halhal yang menurut pertimbangan pngembangan
kurikulum perlu dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan penyusuanan
bahanbahan baru sesuai dengan kebutuhan. Disinilah para pengembang dituntut
berpikir kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan.
2. Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum material)
Mendapatkan bahan kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah pekerjaan
mudah karena diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan
yang sungguhsungguh. Dengan perencanaan yang matang diharapkan bahanbahan
yang diperlukan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan terjamin validitasnya. Sering
pengembang kurikulum termasuk para guru dalam menemukan bahanbahan baru
hanya melalui pembicaraanpembicaraan tidak formal sehingga bukan hanya
mengakibatkan kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga kelengkapan dan
kebutuhan bahan akan menjadi kurang.
5
Dalam era teknologi informasi dewasa ini untuk mendapatkan bahan
kurikulumbaru dapat dilakukan dengan mudah, misalnya dengan mengkaji berbagai
jurnal penelitian, menelaah sumbersumber literatur (bukubuku teks) yang baru,
melacak informasi melalui internet, dan lain sebagainya.
3. Analisis Bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum diperlukan untuk menghindari kesalahankesalahan
yang mungkin terjadi, seperti kesalahan menilai terhadap bahan kurikulum baik
dilihat dari sudut kelengkapan, maupun keakuratannya. Hal ini dapat mengakibatkan
rendahnya kualitas kurikulum.
Menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan melihat informasi
tentang bahan yang bersangkutan, misalnya dengan melihat nama pengarang, edisi
dan tahun terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa
dilakukan dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas
fakta, konsep, generalisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulum itu.
4. Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of curriculum materials)
Setalah bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, selanjutnya dilakukan
penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan
kurikulum atau tidak. Dalam menentukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope
dan sequencenya. Apakah tingkat kedalaman serta urutan bahan sesuai dengan tarap
perkembangan siswa atau tidak; apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi
sekolah atau tidak.
5. Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an Adoption Decision)
Tahap ini merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan
karena adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi
kurikulum. Penentuan kelayakan ini harus dilakukan secara objektif dan para
pengembang kurikulum perlu bekerja secara hatihati serta menjauhkan diri dari
kepentingankepentingan subyektif.
D. Kriteria penetapan Materi Kurikulum
Menurut Sanjaya (2009), secara umum ada beberapa pertimbangan dalam
menetapkan materi kurikulum baik khususnya ditinjau dari sudut siswa, yakni:
1. Tingkat Kematangan Siswa
Setiap anak memiliki taraf perkembangan atau taraf kematangan yang berbeda.
Tingkat kematangan anak usia SD berbeda dengan tingkat kematangan anak usia SMP.
Isi atau materi kurikulum harus sesuai dengan tahap kematangan anak dan sejalan
dengan tingkat perkembangan psikologis anak. Pada tingkat perkembangan psikologis
itu selanjutnya akan diketahui tarap kepekaan dan tingkat kemampuan anak tehadap
sesuatu.
2. Tingkat Pengalaman Anak
Tingkat pengalaman akan menentukan tingkat kemampuan anak dalam
melakukan sesuatu. Anak yang mampu menghadapi suatu masalah berarti ia memiliki
pengalaman dalam masalah tersebut. Pengalaman inilah yang harus dijadikan dasar
dalam menentukan materi kurikulum, sehingga materi itu akan memberikan
pengalaman belajar yang lebih tinggi.
3. Tarap Kesulitan Materi
Materi kurikulum harus disusun berdasarkan tingkat kesulitannya. Materi
kurikulum harus disusun dari yang mudah menuju yang sulit; dari yang kongkret
menuju yang abstrak; dari yang sederhana menuju yang kompleks.
6
Ditinjau dari cakupannya, penentuan materi kurikulum harus didasarkan pada
beberapa pertimbangan sebagai berikut:
a. Materi kurikulum mencakup nilainilai yang harus ditanamkan pada anak didik
sesuai dengan pandangan hidup masyarakat.
b. Materi kurikulum adalah materi yang dapat mengembangkan potensi dan
kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakat siswa.
c. Materi kurikulum adalah materi yang sesuai dengan disiplin ilmu yang cepat
berkembang.
d. Materi kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat
yang cepat berubah.
Menurut Nasution (2008: 233244) pemilihan materi kurikulum harus
memperhatikan kriteria berikut:
a. Materi kurikulum harus dipilih berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Setiap
penyusunan kurikulum dimulai dengan merumuskan tujuan dari umum menuju
khusus. Setelah itu, baru ditentukan materi kurikulumnya. Biasanya lebih mudah
menentukan materi dari tujuan khusus, sedangkan menentukan materi untuk
tujuan umum lebih sulit.
b. materi kurikulum dipilih karena berharga sebagai warisan generasi yang lampau.
Namun, mempertahankan warisan masa lampau masih berguna bagi masa
sekarang atau mendatang. Hal ini disebabkan perkembangan teknologi dan ilmu
pengetahuan yang cepat sehingga nilai, norma, dan ketrampilan masa lampau
harus disesuaikan dengan keadaan baru agar jangan menjadi usang.
c. materi kurikulum dipilih karena berguna untuk menguasai suatu disiplin sebagai
prasyarat untuk melanjutkan studi sampai ke tingkat perguruan tinggi.
d. materi kurikulum dipilih karena dianggap berharga bagi kehidupan manusia.
Sekolah atau madrasah yang didirikan oleh masyarakat harus harus memberikan
pendidikan dalam bidangbidang yang diperlukan oleh anakanak dalam
kehidupan mereka.
e. materi kurikulum dipilih karena sesuai dengan kebutuhan dan minat anak.
Hunkins (Sanjaya, 2009) mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi
pelajaran, yaitu:
a. Kriteri yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kriteria ini
menyangkut keluasan dan kedalaman isi krikulum sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai.
b. Kriteri yang berkaitan dengan ketekaitan atau hubungan antara materi atau isi
pelajaran yang satu dengan yang lain agar pengalaman belajar siswa terjadi secara
utuh, tidak terkotakkotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi integrasi
antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.
c. Berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal.
Pengorganisasian pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan. Hindari
pengulangan isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang.
Isi pelajaran harus disusun sedemikian rupa, yang makin lama semakin luas dan
mendalam.
d. Isi dan pengalaman belajar harus disusun dari yang sedehana menuju yang
kompleks secara berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa
berkembang sampai tuntas.
e. Artikulasi dan keseimbangan. Isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik
keterkaitan antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan
7
dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseimbangan
adalah, bahwa isi kurikulum harus menyangkut berbagai aspek secara seimbang,
baik aspek pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun
aspek ketrampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan siswa
Rangkuman
Bahan atau materi kurikulum (curriculum materials) adalah isi atau muatan
kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan atau materi kurikulum berhubungan dengan pertanyaan: apakah yang harus
diajarkan dan dipahami oleh siswa? Masalah ini tentu saja erat kaitannya dengan
tujuan pendidikan yang harus dicapai.
Materi kurikulum dapat dikembangkan bersumber dari masyarakat dan siswa.
Materi kurikulum dikembangkan secara bertahap, yaitu (1) Identifikasi Kebutuhan
(need assesment), (2) Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum material), (3)
Analisis Bahan (analyze the materials), (4) Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of
curriculum materials), dan (5) Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an Adoption
Decision).
Jenis materi kurikulum, meliputi fakta, konsep, prinsip, dan ketrampilan. Dan
penetapan materi kurikulum meliputi beberapa kriteria, seperti (1) tingkat kematangan
siswa; (2) tingkat pengalaman anak; (3) tingkat kesulitan materi.
Daftar Pustaka
Dewey, John. (1916), “Aims in Education” dalam Democracy and Education. Tanpa penerbit.
Ditjen Dikdas dan Dikmenum. (2006), Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar.
Furchan, Arief, dkk. (2005), Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi
Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Haryati, Mimin. (2007), Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta:
Gaung Persada Press.
Nasution, S. (2008), AsasAsas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Sanjaya, Wina. (2009)., Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana Prenada.
Tim MEDP. (2008)., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar